*Kudatuli, Luka yang Belum Sembuh: Refleksi Tiga Dasawarsa Setelah Sabtu Kelabu*
Editorial – Oleh: Redaksi
Pagi itu, 27 Juli 1996, udara Jakarta masih sejuk. Di Jalan Diponegoro nomor 58, Menteng, kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia tampak biasa saja. Di dalam, ratusan pendukung Megawati Soekarnoputri sedang berjaga. Sebagian bermain catur di pelataran. Sebagian lagi tertidur di atas terpal. Mereka sudah menduduki gedung itu sejak Kongres Medan yang kontroversial. Tak ada yang menduga, dalam hitungan jam, tempat itu akan berubah menjadi medan bentrok berdarah.
Begitulah Kudatuli—Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli—meledak. Peristiwa yang kelak disebut juga Sabtu Kelabu ini bukan sekadar bentrokan antar-faksi partai. Ia menjadi salah satu titik balik yang mengoyak tirai kekuasaan Orde Baru dan menanam benih Reformasi 1998.
Akar Konflik yang Dirancang
Semuanya bermula dari dualisme kepemimpinan PDI. Megawati, putri Bung Karno, terpilih sebagai ketua umum pada 1993. Popularitasnya meroket, terutama di kalangan anak muda dan kelas menengah kota. Pemerintah melihat ancaman. Pada Juni 1996, Kongres di Medan digelar dengan dukungan kuat aparat. Soerjadi kembali dilantik sebagai ketua. Kubu Megawati menolak. Mereka bertahan di kantor Diponegoro, membuka mimbar bebas yang keras mengkritik korupsi dan kekuasaan absolut.
Pemerintah menunggu. Setelah KTT ASEAN selesai, pagi Sabtu itu aksi dilancarkan. Massa berbaju merah—mengaku pendukung Soerjadi—datang dengan truk. Menurut temuan Komnas HAM kemudian, di antara mereka ada tentara berpakaian sipil dan anggota organisasi kepemudaan yang dekat dengan militer. Serangan dimulai sekitar pukul 06.15 WIB. Batu beterbangan. Api membakar spanduk. Pagar jebol. Kantor direbut paksa.
Kerusuhan tak berhenti di situ. Selama dua hari berikutnya, api menjalar ke Salemba, Kramat, hingga Senen. Kendaraan dibakar. Beberapa gedung ikut terbakar. Jakarta berguncang.
Angka yang Tak Boleh Dilupakan
Komnas HAM, dalam penyelidikan yang dipimpin Asmara Nababan dan Baharuddin Lopa, mencatat: lima orang tewas, 149 luka-luka, dan 23 orang hilang. Kerugian materiil diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Banyak korban hilang diduga dari kalangan yang ditangkap aparat.
Pemerintah Orde Baru segera menuding Partai Rakyat Demokratik (PRD) sebagai dalang. Budiman Sudjatmiko dan sejumlah aktivis ditangkap, diadili atas tuduhan subversi. Budiman mendapat hukuman terberat: 13 tahun. Narasi resmi saat itu jelas—kerusuhan itu ulah kelompok kiri yang ingin mengacaukan stabilitas.
Namun dokumen-dokumen yang kemudian muncul, termasuk catatan dari Kodam Jaya, menunjukkan adanya koordinasi di tingkat militer sebelum serangan. Rapat 24 Juli 1996 di Markas Kodam Jaya, yang dihadiri sejumlah perwira tinggi, menjadi salah satu bukti yang sering dirujuk para penyelidik.
Refleksi yang Belum Usai
Tiga puluh tahun berlalu. Kudatuli tetap menjadi luka terbuka. Hingga hari ini, tidak ada proses hukum yang tuntas terhadap para perancang utama peristiwa itu. Keluarga korban masih menunggu kejelasan. Komnas HAM pernah menyatakan adanya indikasi pelanggaran hak asasi berat: kebebasan berkumpul dilanggar, rasa takut ditebar, nyawa tidak dilindungi.
Ironisnya, peristiwa yang sempat menekan PDI justru memperkuat posisi moral Megawati. Setelah Soeharto jatuh, faksi pro-Megawati mendirikan PDI Perjuangan. Pada Pemilu 1999, partai itu meraih suara terbesar. Megawati naik menjadi wakil presiden, lalu presiden.
Kudatuli mengajarkan satu hal keras: kekuasaan yang merasa terancam cenderung menggunakan kekerasan untuk mempertahankan diri. Tapi kekerasan itu, pada akhirnya, justru mempercepat keruntuhannya. Kerusuhan 27 Juli menjadi salah satu pemantik kesadaran publik bahwa Orde Baru sudah rapuh dari dalam.
Hari ini, ketika demokrasi Indonesia menghadapi tantangan baru—mulai dari polarisasi politik hingga ancaman terhadap kebebasan berpendapat—Kudatuli tetap relevan. Ia mengingatkan bahwa ruang partai dan ruang publik harus dilindungi dari intervensi kasar. Bahwa penyelesaian pelanggaran masa lalu bukan soal dendam, melainkan soal menegakkan martabat negara hukum.
Sabtu Kelabu 1996 sudah lama berlalu. Tapi bayangannya masih membayangi. Selama keadilan bagi korban belum sepenuhnya ditegakkan, sejarah itu akan terus menagih.
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : dbs









