Kasus Dugaan Mafia Tanah Way Kanan Diambil Alih Kejagung, Kajati: Kerugian Negara Sudah Lebih dari Rp1 Triliun

Thursday, 6 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo/ foto.istimewa

Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo/ foto.istimewa

*Kasus Dugaan Mafia Tanah Way Kanan Diambil Alih Kejagung, Kajati: Kerugian Negara Sudah Lebih dari Rp1 Triliun*

Bongkar Post | BANDAR LAMPUNG — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengambil alih penanganan kasus dugaan mafia tanah terkait penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo membenarkan pengambilalihan itu pada Rabu (5/8/2026).

Menurut Danang, perkara ini diambil alih karena memiliki tingkat kompleksitas tinggi dan nilai kerugian negara yang sudah sangat besar. “Mengingat kompleksitas perkara dan besarnya kerugian negara yang sudah mencapai lebih dari Rp1 triliun, menjadi perhatian nasional. Karena itu, penanganannya diambil alih oleh Kejaksaan Agung agar lebih efektif dan optimal,” kata Danang.

Ia menambahkan, perhitungan kerugian negara masih berlangsung. “Berapa luas kawasan hutan yang dilanggar masih dihitung oleh pihak terkait. Para ahli tetap dilibatkan dalam proses tersebut,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari penyidikan Kejati Lampung terhadap dugaan tindak pidana korupsi penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan perkebunan. Penyidikan dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 5 Januari 2026. Fokus perkara pada perusahaan berinisial PT P yang diduga memanfaatkan areal di kawasan yang dikelola badan usaha milik negara.

Sebelumnya, tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung terus mendalami dugaan mafia tanah dan alih fungsi kawasan hutan Register 44 di Kabupaten Way Kanan. Mantan Bupati Way Kanan Bustami Zainuddin, yang kini menjadi anggota DPD RI, menjadi salah satu figur yang diperiksa intensif.

Pada 22 Januari 2026, Bustami menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Gedung Kejati Lampung. Aspidsus Kejati Lampung (saat itu) Armen Wijaya menyebut pemeriksaan tersebut sebagai klarifikasi terkait peran Bustami saat menjabat bupati periode 2010–2015 dalam pengelolaan lahan hutan.

BACA JUGA  Kortas Tipidkor Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul Bogor, Sitakan Brankas Berisi 74 Kg Emas dan Uang Rp476 Miliar

pada Februari 2026, Kejati Lampung menerima penitipan uang sebesar Rp100 miliar dari pihak perusahaan sebagai sebagian pengganti potensi kerugian negara. Sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya dan ayahnya, Raden Kalbadi.
Hingga kini, meski puluhan saksi telah dimintai keterangan, belum ada penetapan tersangka.

Penulis : Rusmin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dari Modal Rp70 Ribu ke Panggung Akademik, Buku Muhammad Ja’far Hasibuan Resmi Diluncurkan di UI
Dino Patti Djalal Kecam Keras Aksi Biadab OPM yang Menembak Tiga Warga Sipil di Yahukimo, Papua
ID Dapur MBG Diduga Dialihkan, Mitra BGN di Bandar Lampung Klaim Rugi Rp1,5 Miliar, Polisi Masih Selidiki
Empat Dapur MBG di Lampung Ditutup Permanen, Seluruhnya Berada di Lampung Timu
Dapur MBG Mengepul, Relawan Menjerit: Beban Kerja Berat Tak Seimbang Upah, Status Hukum Masih Abu-Abu
Tangis Ibu Supiah Pecah di DPR RI: “Jangan Penjarakan Suami Saya, Kami Hanya Penjual BBM Eceran”
Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur karena Masalah Jantung, Akan Jalani Pengobatan di Luar Negeri
PWI Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polisi atas Dugaan Penghinaan terhadap Profesi Wartawan

Berita Terkait

Thursday, 6 August 2026 - 08:47 WIB

Kasus Dugaan Mafia Tanah Way Kanan Diambil Alih Kejagung, Kajati: Kerugian Negara Sudah Lebih dari Rp1 Triliun

Thursday, 30 July 2026 - 13:00 WIB

Dari Modal Rp70 Ribu ke Panggung Akademik, Buku Muhammad Ja’far Hasibuan Resmi Diluncurkan di UI

Tuesday, 28 July 2026 - 20:43 WIB

ID Dapur MBG Diduga Dialihkan, Mitra BGN di Bandar Lampung Klaim Rugi Rp1,5 Miliar, Polisi Masih Selidiki

Tuesday, 28 July 2026 - 18:18 WIB

Empat Dapur MBG di Lampung Ditutup Permanen, Seluruhnya Berada di Lampung Timu

Friday, 24 July 2026 - 13:17 WIB

Dapur MBG Mengepul, Relawan Menjerit: Beban Kerja Berat Tak Seimbang Upah, Status Hukum Masih Abu-Abu

Berita Terbaru