TULANG BAWANG, BONGKAR POST –
Kerusakan jalan penghubung wilayah Medasari menuju Mesuji kembali menjadi sorotan masyarakat. Jalan sepanjang kurang lebih tiga kilometer yang menghubungkan wilayah Medasari di Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, menuju kawasan Mesuji tersebut dilaporkan masih dalam kondisi rusak dan belum mendapat pembangunan permanen.
Jalan yang menjadi akses utama masyarakat itu diketahui masih berupa tanah merah. Saat musim hujan, kondisi jalan disebut semakin parah karena berlubang dan licin, sehingga menghambat mobilitas warga serta distribusi hasil pertanian.
Kondisi tersebut terungkap melalui video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan warga melakukan perbaikan jalan secara swadaya. Dalam rekaman itu, masyarakat terlihat bergotong royong menimbun jalan berlubang menggunakan batu agar tetap dapat dilalui kendaraan.
Warga bahkan disebut telah mengumpulkan dana swadaya yang nilainya mencapai sekitar Rp150 juta. Namun, perbaikan tersebut dinilai hanya bersifat sementara dan belum mampu menjadi solusi jangka panjang.
Jalur Strategis Antarwilayah
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jalan Medasari menuju wilayah Mesuji merupakan jalur penghubung kawasan Rawajitu di Tulang Bawang menuju wilayah Mesuji Timur dan sekitarnya. Jalur ini memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas antarwilayah serta kelancaran logistik masyarakat.
Sejumlah ruas di kawasan tersebut diketahui masuk dalam jaringan jalan strategis yang digunakan untuk mempercepat akses distribusi barang dan mobilitas warga. Pemerintah sebelumnya juga disebut telah melakukan peningkatan infrastruktur di beberapa titik, termasuk pembangunan rigid pavement pada ruas jalan utama, khususnya di wilayah Mesuji Timur.
Status Jalan Masih Abu-abu
Meski memiliki fungsi strategis, status kewenangan pengelolaan jalan di kawasan tersebut masih menjadi pertanyaan. Berdasarkan praktik pengelolaan infrastruktur, jalur tersebut dapat dikategorikan sebagai jalan provinsi atau jalan kabupaten, tergantung pada penetapan status melalui keputusan pemerintah daerah.
Jika ruas jalan tersebut masuk dalam kategori jalan provinsi, maka tanggung jawab pembangunan dan pemeliharaan berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Sebaliknya, jika berstatus jalan kabupaten, maka pengelolaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui dinas pekerjaan umum setempat.
Hingga kini, belum ada kejelasan resmi terkait status spesifik ruas jalan yang mengalami kerusakan tersebut, sehingga menimbulkan kebingungan terkait pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan dan perbaikan.
Dampak Langsung ke Ekonomi dan Keselamatan
Warga menilai jalan penghubung tersebut merupakan urat nadi aktivitas ekonomi masyarakat, terutama bagi petani dan pelaku usaha kecil. Kerusakan jalan tidak hanya memperlambat distribusi hasil pertanian, tetapi juga meningkatkan biaya transportasi serta risiko kecelakaan.
Selain itu, keterbatasan akses transportasi berpotensi memperlebar kesenjangan pembangunan antarwilayah, terutama di kawasan perbatasan kabupaten.
Warga Tunggu Kepastian Pembangunan
Masyarakat berharap pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi dapat segera memastikan status jalan sekaligus merealisasikan pembangunan permanen. Warga menilai kejelasan kewenangan menjadi langkah awal agar pembangunan infrastruktur dapat segera dilakukan.
Warga menegaskan, persoalan jalan rusak bukan sekadar soal kenyamanan akses, melainkan menyangkut keselamatan serta keberlangsungan ekonomi masyarakat yang bergantung pada jalur transportasi tersebut.
(*)
Editor : Rusmin








