Status Jalan Penghubung Medasari–Mesuji Dipertanyakan, Warga Swadaya Perbaiki Akses Rusak Bertahun-tahun

Monday, 16 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

TULANG BAWANG, BONGKAR POST –

Kerusakan jalan penghubung wilayah Medasari menuju Mesuji kembali menjadi sorotan masyarakat. Jalan sepanjang kurang lebih tiga kilometer yang menghubungkan wilayah Medasari di Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, menuju kawasan Mesuji tersebut dilaporkan masih dalam kondisi rusak dan belum mendapat pembangunan permanen.

Jalan yang menjadi akses utama masyarakat itu diketahui masih berupa tanah merah. Saat musim hujan, kondisi jalan disebut semakin parah karena berlubang dan licin, sehingga menghambat mobilitas warga serta distribusi hasil pertanian.

Kondisi tersebut terungkap melalui video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan warga melakukan perbaikan jalan secara swadaya. Dalam rekaman itu, masyarakat terlihat bergotong royong menimbun jalan berlubang menggunakan batu agar tetap dapat dilalui kendaraan.

Warga bahkan disebut telah mengumpulkan dana swadaya yang nilainya mencapai sekitar Rp150 juta. Namun, perbaikan tersebut dinilai hanya bersifat sementara dan belum mampu menjadi solusi jangka panjang.

Jalur Strategis Antarwilayah

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jalan Medasari menuju wilayah Mesuji merupakan jalur penghubung kawasan Rawajitu di Tulang Bawang menuju wilayah Mesuji Timur dan sekitarnya. Jalur ini memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas antarwilayah serta kelancaran logistik masyarakat.

Sejumlah ruas di kawasan tersebut diketahui masuk dalam jaringan jalan strategis yang digunakan untuk mempercepat akses distribusi barang dan mobilitas warga. Pemerintah sebelumnya juga disebut telah melakukan peningkatan infrastruktur di beberapa titik, termasuk pembangunan rigid pavement pada ruas jalan utama, khususnya di wilayah Mesuji Timur.

Status Jalan Masih Abu-abu

Meski memiliki fungsi strategis, status kewenangan pengelolaan jalan di kawasan tersebut masih menjadi pertanyaan. Berdasarkan praktik pengelolaan infrastruktur, jalur tersebut dapat dikategorikan sebagai jalan provinsi atau jalan kabupaten, tergantung pada penetapan status melalui keputusan pemerintah daerah.

BACA JUGA  Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lampung: Negara Hadir, Tapi Terlambat?

Jika ruas jalan tersebut masuk dalam kategori jalan provinsi, maka tanggung jawab pembangunan dan pemeliharaan berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Sebaliknya, jika berstatus jalan kabupaten, maka pengelolaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui dinas pekerjaan umum setempat.

Hingga kini, belum ada kejelasan resmi terkait status spesifik ruas jalan yang mengalami kerusakan tersebut, sehingga menimbulkan kebingungan terkait pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan dan perbaikan.

Dampak Langsung ke Ekonomi dan Keselamatan

Warga menilai jalan penghubung tersebut merupakan urat nadi aktivitas ekonomi masyarakat, terutama bagi petani dan pelaku usaha kecil. Kerusakan jalan tidak hanya memperlambat distribusi hasil pertanian, tetapi juga meningkatkan biaya transportasi serta risiko kecelakaan.

Selain itu, keterbatasan akses transportasi berpotensi memperlebar kesenjangan pembangunan antarwilayah, terutama di kawasan perbatasan kabupaten.

Warga Tunggu Kepastian Pembangunan

Masyarakat berharap pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi dapat segera memastikan status jalan sekaligus merealisasikan pembangunan permanen. Warga menilai kejelasan kewenangan menjadi langkah awal agar pembangunan infrastruktur dapat segera dilakukan.

Warga menegaskan, persoalan jalan rusak bukan sekadar soal kenyamanan akses, melainkan menyangkut keselamatan serta keberlangsungan ekonomi masyarakat yang bergantung pada jalur transportasi tersebut.

(*)

Editor : Rusmin

Berita Terkait

Video Viral Klaim SPPG Milik Gubernur Lampung, BGN Lampung Bantah: Hanya Salah Ucap
Penertiban Parkir Liar di Depan Mall Chandra Tanjung Karang Disorot, Warga Minta Penataan Juga di Pasar Tugu
Jalan Raya Rusak, Ancaman Nyata bagi Keselamatan Pengguna Jalan dan Bisa Berujung Pidana
Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lampung: Negara Hadir, Tapi Terlambat?
Bongkar Post Group Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD Lampung Utara
Soal Kenaikan UMP, Ini Tanggapan Yusnadi, Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS
Aktivis Desak Pencopotan Manajer Kebun Marihat Pasca-Insiden Penembakan Brutal
Studio 21 Pematangsiantar: Antara Penggerebekan Narkoba dan Dugaan Pembiaran, Masyarakat Menuntut Penindakan Tegas

Berita Terkait

Thursday, 26 February 2026 - 19:18 WIB

Video Viral Klaim SPPG Milik Gubernur Lampung, BGN Lampung Bantah: Hanya Salah Ucap

Tuesday, 17 February 2026 - 02:08 WIB

Jalan Raya Rusak, Ancaman Nyata bagi Keselamatan Pengguna Jalan dan Bisa Berujung Pidana

Monday, 16 February 2026 - 13:59 WIB

Status Jalan Penghubung Medasari–Mesuji Dipertanyakan, Warga Swadaya Perbaiki Akses Rusak Bertahun-tahun

Wednesday, 21 January 2026 - 19:31 WIB

Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lampung: Negara Hadir, Tapi Terlambat?

Thursday, 15 January 2026 - 13:44 WIB

Bongkar Post Group Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD Lampung Utara

Berita Terbaru

E-Paper

Mirza – Eva Kompak Safari Ramadhan di Sumur Batu

Wednesday, 25 Feb 2026 - 22:01 WIB

photo kolase dok Bongkar Post

Editorial

Transformasi Satgas MBG Lampung Jadi Gerakan Hukum Terpadu?

Wednesday, 25 Feb 2026 - 13:55 WIB