Penertiban Parkir Liar di Depan Mall Chandra Tanjung Karang Disorot, Warga Minta Penataan Juga di Pasar Tugu

Wednesday, 18 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, BP – Penertiban parkir liar di Jalan Pemuda, tepatnya di depan Mall Chandra Tanjung Karang, menuai perhatian publik. Sejumlah warga menilai langkah tersebut perlu diperluas ke titik lain yang dinilai menimbulkan kemacetan, salah satunya kawasan Pasar Tugu di Jalan Hayam Wuruk, Bandar Lampung.

Sorotan tersebut muncul setelah beredarnya video yang diunggah akun media sosial, tiktok Indra Segalogalo @ketumintegritymediaforum. Dalam video itu, ia menyoroti kondisi parkir yang dinilai semrawut dan memakan badan jalan di kawasan Pasar Tugu.

https://vt.tiktok.com/ZSmULK264/

“Nih lihat… bukan di depan Chandra aja yang hancur makan badan jalan. Eksekusi juga ini Pasar Tugu ini, sudah sulit masyarakat mau lewat. Jangan depan Chandra aja yang dirapihkan, tapi ini juga nih, Pasar Tugu ini, semrawut! Ayoo Pol PP Bandar Lampung rapihkan semuanya,” ujar Indra dalam video tersebut.

Kemacetan Harian di Kawasan Pasar Tugu

Berdasarkan pantauan warga, parkir kendaraan roda dua dan roda empat di sekitar Pasar Tugu kerap menggunakan badan jalan. Kondisi ini menyebabkan penyempitan jalur lalu lintas dan menimbulkan kemacetan, terutama pada jam aktivitas perdagangan.

Warga menyebut kondisi tersebut bukan terjadi baru-baru ini, melainkan sudah berlangsung lama tanpa penataan yang konsisten.

Dorongan Penertiban Menyeluruh

Sejumlah masyarakat mendukung langkah aparat dalam menertibkan parkir liar. Namun mereka berharap penindakan dilakukan secara menyeluruh dan tidak terbatas pada satu kawasan saja.

Penertiban parkir liar dinilai penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan ketertiban tata kelola ruang publik.

Peran Pemerintah Daerah dan Penegak Aturan

Pengelolaan parkir di ruang publik menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui perangkat teknis terkait. Penertiban parkir liar juga melibatkan aparat penegak peraturan daerah guna memastikan aktivitas parkir berjalan sesuai aturan.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Uang Sitaan untuk Proyek Dermaga, Penyidik Tetap Proses Dugaan TPPU

Masyarakat berharap adanya penataan yang berkelanjutan serta sistem parkir yang lebih tertib agar tidak kembali memicu kemacetan di kawasan pusat aktivitas ekonomi.

(Red/*)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Dugaan Mafia Tanah Way Kanan Diambil Alih Kejagung, Kajati: Kerugian Negara Sudah Lebih dari Rp1 Triliun
Dari Modal Rp70 Ribu ke Panggung Akademik, Buku Muhammad Ja’far Hasibuan Resmi Diluncurkan di UI
Dino Patti Djalal Kecam Keras Aksi Biadab OPM yang Menembak Tiga Warga Sipil di Yahukimo, Papua
ID Dapur MBG Diduga Dialihkan, Mitra BGN di Bandar Lampung Klaim Rugi Rp1,5 Miliar, Polisi Masih Selidiki
Empat Dapur MBG di Lampung Ditutup Permanen, Seluruhnya Berada di Lampung Timu
Dapur MBG Mengepul, Relawan Menjerit: Beban Kerja Berat Tak Seimbang Upah, Status Hukum Masih Abu-Abu
Jurnalis Londo Ireng, Nany Afrida Ketum AJI: YA, KITA LONDO IRENG
Tangis Ibu Supiah Pecah di DPR RI: “Jangan Penjarakan Suami Saya, Kami Hanya Penjual BBM Eceran”

Berita Terkait

Thursday, 6 August 2026 - 08:47 WIB

Kasus Dugaan Mafia Tanah Way Kanan Diambil Alih Kejagung, Kajati: Kerugian Negara Sudah Lebih dari Rp1 Triliun

Thursday, 30 July 2026 - 13:00 WIB

Dari Modal Rp70 Ribu ke Panggung Akademik, Buku Muhammad Ja’far Hasibuan Resmi Diluncurkan di UI

Thursday, 30 July 2026 - 03:20 WIB

Dino Patti Djalal Kecam Keras Aksi Biadab OPM yang Menembak Tiga Warga Sipil di Yahukimo, Papua

Tuesday, 28 July 2026 - 20:43 WIB

ID Dapur MBG Diduga Dialihkan, Mitra BGN di Bandar Lampung Klaim Rugi Rp1,5 Miliar, Polisi Masih Selidiki

Tuesday, 28 July 2026 - 18:18 WIB

Empat Dapur MBG di Lampung Ditutup Permanen, Seluruhnya Berada di Lampung Timu

Berita Terbaru

Ilustrasi

Editorial

32.375 Hektare, Rp1 Triliun, Siapa yang Membuka Jalannya?

Saturday, 12 Sep 2026 - 03:37 WIB