Penertiban Parkir Liar di Depan Mall Chandra Tanjung Karang Disorot, Warga Minta Penataan Juga di Pasar Tugu

Wednesday, 18 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, BP – Penertiban parkir liar di Jalan Pemuda, tepatnya di depan Mall Chandra Tanjung Karang, menuai perhatian publik. Sejumlah warga menilai langkah tersebut perlu diperluas ke titik lain yang dinilai menimbulkan kemacetan, salah satunya kawasan Pasar Tugu di Jalan Hayam Wuruk, Bandar Lampung.

Sorotan tersebut muncul setelah beredarnya video yang diunggah akun media sosial, tiktok Indra Segalogalo @ketumintegritymediaforum. Dalam video itu, ia menyoroti kondisi parkir yang dinilai semrawut dan memakan badan jalan di kawasan Pasar Tugu.

https://vt.tiktok.com/ZSmULK264/

“Nih lihat… bukan di depan Chandra aja yang hancur makan badan jalan. Eksekusi juga ini Pasar Tugu ini, sudah sulit masyarakat mau lewat. Jangan depan Chandra aja yang dirapihkan, tapi ini juga nih, Pasar Tugu ini, semrawut! Ayoo Pol PP Bandar Lampung rapihkan semuanya,” ujar Indra dalam video tersebut.

Kemacetan Harian di Kawasan Pasar Tugu

Berdasarkan pantauan warga, parkir kendaraan roda dua dan roda empat di sekitar Pasar Tugu kerap menggunakan badan jalan. Kondisi ini menyebabkan penyempitan jalur lalu lintas dan menimbulkan kemacetan, terutama pada jam aktivitas perdagangan.

Warga menyebut kondisi tersebut bukan terjadi baru-baru ini, melainkan sudah berlangsung lama tanpa penataan yang konsisten.

Dorongan Penertiban Menyeluruh

Sejumlah masyarakat mendukung langkah aparat dalam menertibkan parkir liar. Namun mereka berharap penindakan dilakukan secara menyeluruh dan tidak terbatas pada satu kawasan saja.

Penertiban parkir liar dinilai penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan ketertiban tata kelola ruang publik.

Peran Pemerintah Daerah dan Penegak Aturan

Pengelolaan parkir di ruang publik menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui perangkat teknis terkait. Penertiban parkir liar juga melibatkan aparat penegak peraturan daerah guna memastikan aktivitas parkir berjalan sesuai aturan.

BACA JUGA  Nanik S Deyang: Tanpa ‘Babibu’ Saya Suspend Jika SPPG Hanya Punya 2 Sampai 5 Supplier!

Masyarakat berharap adanya penataan yang berkelanjutan serta sistem parkir yang lebih tertib agar tidak kembali memicu kemacetan di kawasan pusat aktivitas ekonomi.

(Red/*)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Nanik S Deyang: Tanpa ‘Babibu’ Saya Suspend Jika SPPG Hanya Punya 2 Sampai 5 Supplier!
Prabowo ke Kepala Dapur MBG: Jangan Curi Uang Rakyat, Kepentingan Anak Bangsa di Atas Semua!
Evaluasi SOP Berujung Reshuffle BGN: Pucuk Pimpinan Berganti, Program Makan Bergizi Gratis Tetap Akselerasi
Heboh Film Dokumenter ‘Pesta Babi’, Mengapa Salah Satu Tokoh Utamanya Malah Merasa Dijebak?
Jual Nama Polda Lampung, Debi Putri Anggraeni Tipu Anak Mantan Waka DPRD Bandar Lampung
Presiden Prabowo Puji Kritik Keras PDIP dalam Sidang KEM-PPKF di DPR RI
KSAD Tegaskan Tidak Ada Instruksi TNI AD Bubarkan Nobar Film “Pesta Babi”
Presiden Salurkan 16 Sapi Kurban Banmas untuk Lampung, Bobot Tembus 1 Ton

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 17:23 WIB

Nanik S Deyang: Tanpa ‘Babibu’ Saya Suspend Jika SPPG Hanya Punya 2 Sampai 5 Supplier!

Tuesday, 2 June 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi SOP Berujung Reshuffle BGN: Pucuk Pimpinan Berganti, Program Makan Bergizi Gratis Tetap Akselerasi

Sunday, 24 May 2026 - 05:08 WIB

Heboh Film Dokumenter ‘Pesta Babi’, Mengapa Salah Satu Tokoh Utamanya Malah Merasa Dijebak?

Friday, 22 May 2026 - 04:40 WIB

Jual Nama Polda Lampung, Debi Putri Anggraeni Tipu Anak Mantan Waka DPRD Bandar Lampung

Wednesday, 20 May 2026 - 11:47 WIB

Presiden Prabowo Puji Kritik Keras PDIP dalam Sidang KEM-PPKF di DPR RI

Berita Terbaru

E-Paper

Lampung Jadi Pusat Bioetanol Nasional

Tuesday, 9 Jun 2026 - 19:07 WIB

E-Paper

Selamat Ulang Tahun Pak Boss

Sunday, 7 Jun 2026 - 18:27 WIB