Kontroversi Menteri Keuangan, 26 pegawai Pajak dipecat, Purbaya: “Enggak bisa diampuni lagi.”

Thursday, 9 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, BP-
Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan baru yang menggantikan Sri Mulyani Indrawati, telah menimbulkan kontroversi sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 8 September 2025. Berikut beberapa kontroversi yang terkait dengan sepak terjangnya:
– Pernyataan tentang kondisi ekonomi: Purbaya menyatakan bahwa telah terjadi perlambatan ekonomi dalam berbagai hal dan menyinggung aksi protes akhir Agustus 2025 sebagai suara sebagian kecil rakyat. Pernyataan ini menuai kritik dari warganet.
– Rencana pemindahan dana pemerintah: Purbaya berencana memindahkan dana pemerintah hingga Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke bank-bank BUMN untuk mendongkrak likuiditas dan memperbesar ruang perbankan menyalurkan kredit ke sektor riil. Kebijakan ini dianggap berisiko menimbulkan distorsi dan moral hazard.
– Kritik pada program Makan Bergizi Gratis: Purbaya menyoroti rendahnya serapan anggaran program Makan Bergizi Gratis dan meminta Badan Gizi Nasional menggelar jumpa pers bulanan untuk membuka realisasi penggunaan dana ke publik. Pernyataan ini dipuji sebagai bentuk transparansi, tetapi juga dianggap bisa menimbulkan friksi antar lembaga.
– Perbandingan era SBY dan Jokowi: Purbaya membandingkan kinerja ekonomi era SBY dan Jokowi, menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi lebih tinggi pada masa SBY. Pernyataan ini menambah warna politik-ekonomi dalam kinerjanya sebagai bendahara negara.
– Reaksi pasar: Pengumuman penunjukan Purbaya sebagai Menkeu baru menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi, dengan sektor finansial menjadi yang paling terdampak.
Kenaikan Dana Transfer ke Daerah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menaikkan pagu dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp43 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Dana TKD ini awalnya hanya Rp650 triliun, tetapi dinaikkan menjadi Rp693 triliun.
– Rincian Dana Transfer ke Daerah:
– Dana TKD awal: Rp650 triliun (turun 29% dibandingkan 2025 yang mencapai Rp919 triliun)
– Kenaikan: Rp43 triliun
– Total dana TKD sekarang: Rp693 triliun
Kenaikan dana TKD ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mengelola keuangan mereka dan mengurangi beban masyarakat. Purbaya sendiri berjanji untuk menambah dana TKD setelah mendengar protes dari daerah-daerah yang terdampak pemotongan anggaran.
Protes Para Gubernur
Para gubernur di Indonesia ramai-ramai memprotes Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD). Sebanyak 18 gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menyampaikan protes mereka langsung ke Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta.
– Alasan Protes:
– Pemotongan anggaran TKD yang cukup besar, yaitu sekitar 20-30% untuk level provinsi dan bahkan mencapai 60-70% untuk level kabupaten di Jawa Tengah.
– Pemotongan ini berdampak serius pada operasional daerah, termasuk pembayaran gaji pegawai dan pembangunan infrastruktur.
– Para gubernur meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan besaran TKD seperti sebelumnya atau memikul kewajiban membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) di daerah.
Reaksi Menteri Keuangan
Purbaya Yudhi Sadewa merespons positif keluhan para gubernur dan berjanji untuk melakukan evaluasi besaran TKD di 2026. Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat telah menaikkan pagu dana TKD sebesar Rp43 triliun menjadi Rp693 triliun untuk tahun depan. Namun, Purbaya belum bisa mengabulkan permohonan para gubernur untuk mengembalikan TKD seperti sebelumnya atau memikul kewajiban membayar gaji pegawai daerah.
(*)
BACA JUGA  Dinas Mandul, Empat Tahun Izin Wisata Bukit Aslan Mak Jelas

Editor : MR Masjudin

Berita Terkait

Pasca Aksi Pembakaran, Ribuan Karyawan PT BSA Bakal Demo Tuntut Kepastian Hukum
Prabowo Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Usut 1.000 Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung
Presiden Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI 2026
Benny K Harman Hardik Wartawan: “Woi Kau, Otak Kamu Ada Nggak?
Festival Krakatau XXXV Hadirkan Ragam Kuliner Hingga Tapis Carnaval
Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran Digugat ke PTUN, Dasar dan Kewenangan Penerbitannya Dipersoalkan
Buang Sampah Sembarangan Siap-Siap Kepantau CCTV Pemkot Balam
Kasus Dugaan Mafia Tanah Way Kanan Diambil Alih Kejagung, Kajati: Kerugian Negara Sudah Lebih dari Rp1 Triliun

Berita Terkait

Tuesday, 18 August 2026 - 00:05 WIB

Pasca Aksi Pembakaran, Ribuan Karyawan PT BSA Bakal Demo Tuntut Kepastian Hukum

Saturday, 15 August 2026 - 23:42 WIB

Prabowo Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Usut 1.000 Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung

Thursday, 13 August 2026 - 07:48 WIB

Benny K Harman Hardik Wartawan: “Woi Kau, Otak Kamu Ada Nggak?

Wednesday, 12 August 2026 - 22:30 WIB

Festival Krakatau XXXV Hadirkan Ragam Kuliner Hingga Tapis Carnaval

Wednesday, 12 August 2026 - 07:22 WIB

Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran Digugat ke PTUN, Dasar dan Kewenangan Penerbitannya Dipersoalkan

Berita Terbaru

Memperingati 81 tahun kemerdekaan Indonesia dengan refleksi tentang makna kemerdekaan dalam kehidupan masyarakat. Kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajahan, tetapi juga perjuangan menghadirkan keadilan, kesejahteraan, pendidikan, pekerjaan layak, kesehatan, kebebasan berpendapat, dan pemerintahan yang bersih./ilustrasi

Reflektif

81 Tahun Indonesia Merdeka: Apakah Kita Sudah Merdeka?

Sunday, 16 Aug 2026 - 08:24 WIB