Polresta Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 672 Juta

Friday, 24 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Bandar Lampung, BP
Polresta Bandar Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil penangkapan selama periode September hingga Desember 2024. Pemusnahan dilakukan di halaman parkir Mapolresta Bandar Lampung pada, Selasa (21/1/2025).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa barang bukti yang dihancurkan meliputi 9.238 kilogram ganja, 550,18 gram sabu-sabu, dan 348 butir ekstasi.
Total nilai barang bukti ini mencapai Rp 672 juta, dengan rincian ganja senilai Rp 18 juta, sabu Rp 550 juta, dan ekstasi Rp 104 juta, ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung.

Barang bukti kontaminasi dengan cara yang berbeda. Ganja dimasukkan ke dalam drum, disiram minyak solar, lalu dibakar. Sedangkan sabu-sabu dihancurkan menggunakan blender.

“Dengan pemusnahan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 1.700 jiwa dari dampak buruk narkoba,” imbuhnya.
Barang bukti tersebut berasal dari 13 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang. “Sebanyak 12 tersangka berasal dari kasus yang diungkap Polresta Bandar Lampung, dan satu tersangka lainnya dari Polsek Teluk Betung Utara,” jelas Alfret.

Ia juga mengungkapkan bahwa para tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan pengedar lintas provinsi. Ganja ini berasal dari jaringan Aceh, sementara sabu dari Riau. Para tersangka berperan sebagai pengedar dan bandar, katanya.

Pada kesempatan itu, Alfret memberikan peringatan keras kepada anggota polisi agar tidak terlibat dalam jaringan narkoba. Ia juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba. “Narkoba dapat merusak masa depan. Kami berharap semua pihak dapat bersama-sama memberantas peredaran narkoba,” tutupnya.

(jimi/*)

BACA JUGA  Resmikan Penerbangan Way Kanan - Jakarta, PJ Gubernur Samsudin : Harap Perekonomian Meningkat

Berita Terkait

Gubernur Mirza: Tingkatkan PAD dan Perketat Efisiensi Belanja
Buntut Kebijakan Pemotongan Transfer ke Daerah TA 2025
Sinergi antara Media Sosial dan Media Konvensional: Memperkuat Dampak Komunikasi
Kontroversi Menteri Keuangan, 26 pegawai Pajak dipecat, Purbaya: “Enggak bisa diampuni lagi.”
TKD Dipangkas Rp 580 Miliar, Belanja OPD Kena Imbas
1.082 P3K Pemprov Lampung Tahap II Dilantik, Sulpakar: Jaga Marwah dan Citra ASN
2026, Target PAD Pemkot Bandar Lampung Rp 2,9 Triliun
Respon Tututan Masyarakat, Pemprov Lampung Segera Selesaikan Konflik Agraria

Berita Terkait

Monday, 13 October 2025 - 19:06 WIB

Gubernur Mirza: Tingkatkan PAD dan Perketat Efisiensi Belanja

Friday, 10 October 2025 - 12:30 WIB

Buntut Kebijakan Pemotongan Transfer ke Daerah TA 2025

Thursday, 9 October 2025 - 07:37 WIB

Sinergi antara Media Sosial dan Media Konvensional: Memperkuat Dampak Komunikasi

Thursday, 9 October 2025 - 07:12 WIB

Kontroversi Menteri Keuangan, 26 pegawai Pajak dipecat, Purbaya: “Enggak bisa diampuni lagi.”

Thursday, 9 October 2025 - 06:53 WIB

TKD Dipangkas Rp 580 Miliar, Belanja OPD Kena Imbas

Berita Terbaru

E-Paper

Gubernur Mirza: Tingkatkan PAD dan Perketat Efisiensi Belanja

Monday, 13 Oct 2025 - 19:06 WIB

Berita Online

Buntut Kebijakan Pemotongan Transfer ke Daerah TA 2025

Friday, 10 Oct 2025 - 12:30 WIB

E-Paper

TKD Dipangkas Rp 580 Miliar, Belanja OPD Kena Imbas

Thursday, 9 Oct 2025 - 06:53 WIB