Terkait Tambang Emas Ilegal Way Kanan: 22 Orang Diamankan Termasuk Owner Toko Emas JSR

Sunday, 5 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase. photo Istimewa

Kolase. photo Istimewa

“Kami masih melakukan pendalaman dalam kasus ini. Mengenai detail hasil penggeledahan dan pengembangan lebih lanjut, akan kami sampaikan secara resmi melalui jumpa pers dalam waktu dekat.” Heri Rusyaman

Bongkar Post | Bandar Lampung — Penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung menggeledah dan menyegel Toko Mas/JSR Gold di Jalan Kamboja, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, pada Kamis (2 April 2026). Toko tersebut diduga kuat menjadi salah satu penadah utama emas hasil pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Way Kanan.

Penggeledahan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB. Saat polisi tiba, toko sedang ramai pengunjung. Pembeli diminta keluar, toko ditutup dari dalam, dan proses penggeledahan dilakukan. Setelah itu, polisi memasang garis polisi di lokasi dan menyegel ruko tiga lantai tersebut. Operasional toko dihentikan sementara.

Sebanyak 22 orang diamankan dan dibawa ke Mapolda Lampung untuk diperiksa, termasuk owner/pemilik Toko Emas JSR. Mereka dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan penadahan emas ilegal.

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman membenarkan adanya penggeledahan dan penyegelan tersebut. Ia menyatakan proses masih dalam tahap pendalaman mendalam.“Kami masih melakukan pendalaman dalam kasus ini. Mengenai detail hasil penggeledahan dan pengembangan lebih lanjut, akan kami sampaikan secara resmi melalui jumpa pers dalam waktu dekat.”

Kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan tambang emas ilegal di lahan HGU PTPN VII, Kabupaten Way Kanan, pada Maret 2026. Saat itu, Polda Lampung mengamankan 24 orang di lokasi tambang, menetapkan 14 tersangka, dan menyita puluhan alat berat serta peralatan produksi emas. Produksi harian tambang ilegal tersebut diperkirakan mencapai 1.575 gram emas dengan perputaran uang sekitar Rp2,8 miliar per hari.

BACA JUGA  Jaksa Agung Serahkan Rp11,42 Triliun ke Kas Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

Hingga 5 April 2026, Polda Lampung belum merilis hasil spesifik penggeledahan Toko JSR, dokumen yang disita, atau status hukum ke-22 orang yang diamankan (apakah saksi atau berpotensi tersangka). Penyidikan masih berfokus pada pengusutan rantai distribusi emas ilegal dari tambang ke penadah di perkotaan.

Kasus ini menunjukkan keseriusan Polda Lampung membongkar jaringan mafia tambang ilegal secara menyeluruh, bukan hanya pelaku lapangan. Masyarakat dan media terus menantikan konferensi pers resmi berikutnya untuk informasi lebih lengkap dan transparan.

Penulis : Rusmin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat
Lukas Luwarso Kritik Lingkaran Jokowi: Foto dengan Lima Tokoh Adat Lampung Soroti Masalah Hukum dan Politik
AMUNISI BARU PSI: Kaesang Pangarep Resmikan Bergabungnya Empat Tokoh Politik Lampung ke PSI
Jokowi Dianugerahi Gelar Adat ‘Baginda Pemuka Bangsa’ oleh Lima Kerajaan Adat Lampung
Musda Golkar Tanggamus Batal Digelar, SOKSI Lampung Sebut Ada Pelanggaran Organisasi di DPD Golkar Lampung
Kesaksian DPRD Ungkap Proyek Mewah Berkuda Herman Deru Rp1,72 Miliar, Pola Mirip Kasus Edison
Meja Bundar Istana Wapres Redam Jalanan: Gibran Sepakati Tuntutan Krusial Mahasiswa, Diberi Tenggat 5 Hari
Redam Eskalasi, Mensesneg Prasetyo Hadi Teken Draf Tuntutan Massa Aksi di Jakarta

Berita Terkait

Wednesday, 1 July 2026 - 05:19 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat

Tuesday, 30 June 2026 - 07:18 WIB

Lukas Luwarso Kritik Lingkaran Jokowi: Foto dengan Lima Tokoh Adat Lampung Soroti Masalah Hukum dan Politik

Saturday, 27 June 2026 - 12:45 WIB

AMUNISI BARU PSI: Kaesang Pangarep Resmikan Bergabungnya Empat Tokoh Politik Lampung ke PSI

Monday, 22 June 2026 - 19:17 WIB

Musda Golkar Tanggamus Batal Digelar, SOKSI Lampung Sebut Ada Pelanggaran Organisasi di DPD Golkar Lampung

Wednesday, 17 June 2026 - 13:48 WIB

Kesaksian DPRD Ungkap Proyek Mewah Berkuda Herman Deru Rp1,72 Miliar, Pola Mirip Kasus Edison

Berita Terbaru