Jalan Rusak di Bandar Negeri Suoh–Pagar Dewa Viral, Infrastruktur Lampung Barat Diuji Koordinasi dan Anggaran

Tuesday, 17 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus (insert)/ kolase.photo tangkapan layar

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus (insert)/ kolase.photo tangkapan layar

LAMPUNG BARAT, BP — Video jalan rusak parah yang beredar luas di media sosial akhir Januari hingga awal Februari 2026 terverifikasi berada di dua kecamatan vital Kabupaten Lampung Barat: Kecamatan Bandar Negeri Suoh dan Kecamatan Pagar Dewa. Kerusakan ini bukan sekadar ketidaknyamanan, melainkan cermin sistemik dari pembagian kewenangan infrastruktur yang lambat merespons dan keterbatasan anggaran daerah.

 

Video yang viral memperlihatkan: Permukaan jalan hancur total dengan lubang-lubang besar berdiameter hingga satu meter.
Genangan air dan lumpur tebal akibat curah hujan tinggi.
Akses sulit dilalui bahkan untuk roda dua dan roda empat.

Lokasi spesifik yang terekam antara lain ruas Pekon Serengit–Sido Dadi di Kecamatan Pagar Dewa (termasuk jalur menuju SMPN 2 Satu Atap) serta ruas lintas provinsi Batu Brak–Suoh yang melintasi Bandar Negeri Suoh. Kondisi ini bersifat menahun, sudah berlangsung sejak setidaknya 2024–2025 dan semakin parah pasca-banjir musiman.

Kedua kecamatan ini menjadi urat nadi mobilitas warga dan distribusi hasil pertanian (kopi, sawit, karet) serta akses pendidikan. Kerusakan langsung berdampak pada biaya transportasi yang membengkak, risiko kecelakaan, dan keterlambatan distribusi komoditas.

Reaksi Masyarakat & Dampak Sosial-Ekonomi

Di media sosial, ribuan warga mengeluh: “Sudah bertahun-tahun begini, kapan diperbaiki?” Video rombongan pengantin terjebak dan guru yang “ekstra berjuang” melewati lumpur menjadi simbol frustrasi publik.
Dampak nyata: Ekonomi warga tersendat (ongkos angkut naik, hasil panen sulit keluar).
Keselamatan pengguna jalan terancam.
Akses pendidikan terganggu di daerah pedesaan.

Siapa Bertanggung Jawab?

Persoalan jalan rusak di Lampung Barat bukan monopoli satu level pemerintahan: Jalan kabupaten (seperti beberapa ruas di Pagar Dewa) → Dinas PUPR Pemkab Lampung Barat.
Jalan provinsi (ruas Batu Brak–Suoh, Suoh–SP Blok 9) → Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.
Jalan nasional → Kementerian PUPR.

BACA JUGA  NGELES, Gunakan Dana Pihak Ketiga, FML Minta Kadis DKP Lampung Mundur

Realitas di lapangan: banyak ruas vital justru berada di kewenangan provinsi, sehingga Pemkab hanya bisa berkoordinasi dan mendesak. Ini menciptakan celah koordinasi yang sering menjadi alasan keterlambatan.

Respon Cepat, Tapi Belum Menyeluruh

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus telah menunjukkan respons cepat terhadap keluhan spesifik di Kecamatan Pagar Dewa. Pada awal Februari 2026, ia langsung menurunkan tim kroscek ke ruas Pekon Serengit–Sido Dadi dan menindaklanjuti aspirasi warga. Parosil juga bertemu Mirza, Gubernur Lampung pada awal Maret 2026 untuk membahas percepatan infrastruktur, termasuk jalan rusak di Suoh dan Bandar Negeri Suoh.

Namun, hingga artikel ini diterbitkan (17 Maret 2026), redaksi belum menerima pernyataan resmi tertulis dari Bupati Lampung Barat maupun Dinas terkait penanganan spesifik video viral yang beredar.

Di tingkat provinsi, ada komitmen konkret: Ruas Suoh–SP Blok 9 (4 km, termasuk area Suoh–Bandar Negeri Suoh) akan direkonstruksi tahun 2026 dengan anggaran Rp40 miliar menggunakan rigid beton.
Sebagian ruas lain sudah dialokasikan Rp25 miliar lebih pada 2025.

Mengapa Masih Menahun?

Kerusakan ini bukan sekadar “jalan rusak biasa”. Lampung Barat termasuk daerah koridor pemerataan RPJMN, namun infrastruktur jalan masih menjadi bottleneck utama. Faktor penyebab: Keterbatasan APBD — Pemkab mengakui anggaran terbatas; serapan infrastruktur 2025 baru 76%.
Koordinasi antar-level pemerintahan yang belum optimal — Jalan provinsi mendominasi, tapi desakan Pemkab sering tertunda realisasi.
Faktor alam — Topografi perbukitan dan banjir musiman mempercepat kerusakan, tanpa pemeliharaan rutin.

Akibatnya, meski ada respons cepat Bupati dan janji Pemprov, masyarakat tetap menanggung risiko setiap hari. Isu ini masuk kategori kepentingan publik tinggi karena menyangkut akses dasar, ketahanan pangan, dan keselamatan. Viralnya video justru menjadi “alarm” yang memaksa percepatan — tapi transparansi realisasi anggaran dan timeline perbaikan masih menjadi PR besar.

BACA JUGA  DPRD Bandarlampung Minta Pelaksana Proyek SPAM PDAM Way Rilau Bertanggungjawab

REKOMENDASI & PENUTUP

Teridentifikasinya lokasi ini memperjelas: persoalan bukan lagi “di mana”, melainkan “mengapa perbaikan lambat dan koordinasi masih lemah”. Pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat perlu membentuk tim gabungan terpadu dengan timeline terukur serta publikasi realisasi anggaran secara berkala. Masyarakat Bandar Negeri Suoh dan Pagar Dewa berhak mendapat infrastruktur layak — bukan janji musiman.

(*)

 

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Hamli Rekan Pelaku Penembakan Bripka Arya Ditangkap Tim Khusus Polda Lampung, Eksekutor Masih Diburu
Jejak Keberanian di Jalan ZA Pagar Alam: Menjemput Fajar, Menitipkan Kehormatan
Hak Jawab atau Upaya Pembungkaman? Menguji Nyali Kemenag Lampung
Pengacara Arinal Djunaidi Gelar Konferensi Pers di Bandar Lampung, Tegaskan Tidak Ada Kerugian Negara dari Dana PI 10%
Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Dana PI 10% Digelar di PN Tanjung Karang
Tiga Asosiasi Media Siber di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Ratusan Buruh PT San Xiong Steel Demo di Lampung Selatan, Kecewa Bupati Tak Temui Langsung
Terkait Tambang Emas Ilegal Way Kanan: 22 Orang Diamankan Termasuk Owner Toko Emas JSR

Berita Terkait

Saturday, 9 May 2026 - 17:09 WIB

Jejak Keberanian di Jalan ZA Pagar Alam: Menjemput Fajar, Menitipkan Kehormatan

Thursday, 7 May 2026 - 00:08 WIB

Hak Jawab atau Upaya Pembungkaman? Menguji Nyali Kemenag Lampung

Sunday, 3 May 2026 - 08:18 WIB

Pengacara Arinal Djunaidi Gelar Konferensi Pers di Bandar Lampung, Tegaskan Tidak Ada Kerugian Negara dari Dana PI 10%

Thursday, 30 April 2026 - 04:17 WIB

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Dana PI 10% Digelar di PN Tanjung Karang

Tuesday, 21 April 2026 - 07:36 WIB

Tiga Asosiasi Media Siber di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terbaru

Photo.Dok Istimewa

Breaking News

Saya Disini Hakimnya, Pak!

Wednesday, 13 May 2026 - 10:19 WIB