Warga Gunung Sangkaran Lakukan Pengukuran Ulang Tanah yang Diduga Diserobot

Tuesday, 21 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waykanan, BP-
Warga Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, melakukan pengukuran ulang atas tanah seluas 350 hektar yang diduga telah diserobot oleh oknum tak bertanggung jawab. Pengukuran ulang ini dilakukan setelah warga merasa tanah mereka telah diambil tanpa izin.
Aswari, juru bicara warga Gunung Sangkaran, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dikuasai dan dikelola oleh warga sejak tahun 1960. Namun, kini tanah tersebut telah ditanami dan dikuasai oleh pihak lain tanpa izin maupun dasar hukum yang jelas.
“Kami duga tanah seluas 350 hektar milik warga Gunung Sangkaran telah diserobot. Tanah ini sudah kami tempati dan kelola puluhan tahun. Hari ini kami turun langsung mengukur ulang sesuai dengan batas HGU dan hak milik yang kami pegang,” tegas Aswari.
Imron, salah satu tokoh Kampung Gunung Sangkaran, menyatakan bahwa lahan yang disengketakan merupakan satu hamparan dengan kebun miliknya. Ia mengungkapkan bahwa lahan tersebut telah mulai ditanami oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab sejak tahun 1994.
“Saya bersentuhan langsung dengan lokasi tersebut. Tahun 1994 lahan itu sudah mulai ditanami oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Warga hanya bisa melihat dan tidak punya daya saat tanah kami pelan-pelan diambil,” ujarnya
Senada, Sampurna Jaya, tokoh kampung lainnya, mengungkapkan bahwa masyarakat Gunung Sangkaran telah bermukim dan mengelola lahan tersebut sejak tahun 1960. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini.
Warga Gunung Sangkaran siap menempuh jalur hukum, termasuk mengajukan gugatan resmi jika persoalan ini tidak segera diselesaikan secara adil. Mereka juga tengah mempersiapkan langkah hukum melalui gugatan ke pengadilan.
Pengukuran ulang ini menyedot perhatian masyarakat sekitar dan mulai ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial. Warga menyebut aksi ini bukan hanya soal tanah, tapi soal keadilan rakyat kecil.
BACA JUGA  Kantor Bupati Digruduk, Warga Tuding BPN Lamtim Caplok Lahan

Editor : MR Masjudin

Sumber Berita : Bongkar Post

Berita Terkait

Redenominasi Rupiah 2025: Langkah Reformasi Ekonomi di Era Purbaya
IPM Lampung 2025: Tren Positif, Tantangan Kesenjangan Geografis Masih Mengemuka
Kunjungan KPK ke DPRD Lampung: Langkah Awal Membangun Pemerintahan Bersih
Kerjakan Proyek Puluhan Miliar di PUPR Lamsel, CV Adie Jaya Perkasa Diduga Gunakan Alamat Palsu
Sinergi PWI Lampung dan Kemenkeu: Antara Transparansi Publik yang Diimpikan dan Tantangan Realitas
18 Pernyataan Purbaya: Manifesto Reformasi Fiskal atau Retorika yang Berisiko Polarisasi?
CV Adie Jaya Perkasa Kuasai Dua Proyek Bernilai Rp20 Miliar, Diduga Titipan Mantan Pejabat Lam-Sel
Tongkat Komando Berganti: Irjen Helfi Assegaf Resmi Pegang Kendali Polda Lampung, Janji Perkuat Sinergi Lawan Kejahatan Modern

Berita Terkait

Saturday, 8 November 2025 - 05:40 WIB

Redenominasi Rupiah 2025: Langkah Reformasi Ekonomi di Era Purbaya

Friday, 7 November 2025 - 19:38 WIB

IPM Lampung 2025: Tren Positif, Tantangan Kesenjangan Geografis Masih Mengemuka

Thursday, 6 November 2025 - 07:44 WIB

Kunjungan KPK ke DPRD Lampung: Langkah Awal Membangun Pemerintahan Bersih

Thursday, 6 November 2025 - 07:22 WIB

Kerjakan Proyek Puluhan Miliar di PUPR Lamsel, CV Adie Jaya Perkasa Diduga Gunakan Alamat Palsu

Wednesday, 5 November 2025 - 03:04 WIB

Sinergi PWI Lampung dan Kemenkeu: Antara Transparansi Publik yang Diimpikan dan Tantangan Realitas

Berita Terbaru