Korupsi, Siapa Takut?

Saturday, 20 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi. dok.IST

ilustrasi. dok.IST

Oknum Pejabat Berani Korupsi Karena Sudah Paham “hitung-hitungannya”: Tetap Menang Banyak.

Tindak pidana korupsi (Tipidkor) meski ada risiko tertangkap tangan, koruptor tetap “menang banyak”— memang mencerminkan realitas yang sering dikritik di Indonesia. Banyak analisis dan data menunjukkan bahwa sistem pemberantasan korupsi masih lemah, sehingga efek jera minim dan pelaku tipidkor sering kali untung bersih.

Tak mau kalah dengan artis selebritis dilayar kaca mereka menyapa “fans” dengan senyum sumringah meski status tersangka mereka sandang usai terjaring OTT. Dengan “pede” nya memberi lambaian tangan ke puluhan kamera wartawan yang tengah menyorot meski kondisi terborgol. Tidak ada wajah penyesalan. Tidak juga menunduk malu.

Mengapa Pejabat Masih Berani Korupsi?
Pejabat sering melihat jabatan sebagai kesempatan mengembalikan “modal” politik (biaya kampanye yang mahal) plus keuntungan besar. Biaya politik tinggi—termasuk vote-buying dan dukungan oligarki—mendorong mereka mencari dana balik melalui korupsi, seperti suap izin, pengadaan proyek, atau mark-up.

Korupsi sering kali melibatkan jaringan besar (pejabat, pengusaha, partai politik), sehingga risiko tertangkap rendah dibanding potensi keuntungan. Banyak kasus hanya “puncak gunung es”, sementara pelaku besar lolos atau hukumannya ringan.

Hukuman yang Tidak Menjerakan. Mayoritas vonis hakim terhadap koruptor tergolong ringan (di bawah 4 tahun penjara). Data Indonesia Corruption Watch (ICW) tahun 2023 menunjukkan rata-rata hukuman hanya sekitar 3 tahun 4 bulan, meski kerugian negara triliunan rupiah. Contoh: Kasus besar seperti timah (kerugian ratusan triliun) atau minyak goreng sering berujung vonis 1-3 tahun saja.

Koruptor sering mendapat remisi (pengurangan hukuman) massal di hari raya, fasilitas sel mewah, atau pembebasan bersyarat cepat. Ini membuat masa tahanan efektif jauh lebih pendek.

Pengembalian kerugian negara minim: Denda dan uang pengganti sering kecil dibanding jumlah yang dikorupsi, sementara aset hasil korupsi bisa disembunyikan (misalnya di luar negeri atau atas nama orang lain).

BACA JUGA  Perizinan Bukit Aslan: SPT Banyak, Izin Resmi Tetap "Mak Jelas"

Dampaknya: Tetap “Menang Banyak”. Banyak koruptor keluar penjara dengan kekayaan utuh, bahkan kembali ke politik atau bisnis. Tidak ada sanksi sosial kuat—mereka masih dihormati di masyarakat. Ini berbeda dengan kasus kecil (misalnya pencuri ayam) yang dihukum berat.

Data ICW dan Transparency International menunjukkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia stagnan atau turun, dengan kerugian negara mencapai triliunan setiap tahun (misalnya Rp1.588 triliun dalam 9 bulan 2025 menurut satu laporan).

Kesimpulan, banyak pejabat tampaknya sudah sangat matang “hitung-hitungannya”: Keuntungan korupsi (miliaran hingga triliunan) jauh lebih besar daripada risiko (hukuman ringan, remisi, aset aman). Ini membuat korupsi tetap subur meski ada KPK dan OTT. Untuk ubah ini, butuh reformasi besar: vonis lebih berat, hapus remisi koruptor, penegakan hukum tegas tanpa tebang pilih, dan transparansi politik, tanpa itu: korupsi, siapa takut?.

*)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Transparansi Proyek Jalan: Akuntabilitas yang Tak Boleh Ditunda
Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur: Kompas Baru Menuju Indonesia Emas
81 Tahun Indonesia Merdeka: Apakah Kita Sudah Merdeka?
SIMPATI PUBLIK JANGAN LAHIR DARI KEBISINGAN DIGITAL, TETAPI DARI LEGACY ETIKA MORAL
Menulis Kebenaran, Menjaga Nurani: Mengapa Wartawan Harus Tetap Berdiri di Pihak Kebenaran
Kudatuli, Luka yang Belum Sembuh: Refleksi Tiga Dasawarsa Setelah Sabtu Kelabu
Mengapa Islam Melarang Penggambaran Wajah Rasulullah SAW? Sebuah Refleksi di Era Kecerdasan Buatan
Hotman Paris Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah, Publik Menanti Klarifikasi Istana

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 03:38 WIB

Transparansi Proyek Jalan: Akuntabilitas yang Tak Boleh Ditunda

Monday, 17 August 2026 - 10:09 WIB

Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur: Kompas Baru Menuju Indonesia Emas

Sunday, 9 August 2026 - 02:16 WIB

SIMPATI PUBLIK JANGAN LAHIR DARI KEBISINGAN DIGITAL, TETAPI DARI LEGACY ETIKA MORAL

Thursday, 6 August 2026 - 01:13 WIB

Menulis Kebenaran, Menjaga Nurani: Mengapa Wartawan Harus Tetap Berdiri di Pihak Kebenaran

Sunday, 26 July 2026 - 04:53 WIB

Kudatuli, Luka yang Belum Sembuh: Refleksi Tiga Dasawarsa Setelah Sabtu Kelabu

Berita Terbaru

foto Dok Bongkar Post

Editorial

Transparansi Proyek Jalan: Akuntabilitas yang Tak Boleh Ditunda

Thursday, 20 Aug 2026 - 03:38 WIB