Media Massa sebagai Arena Pertarungan antara Public Relations dan Public Opinion

Monday, 16 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rocky Gerung, dalam podcast Bocor Alus Politik/ photo tangkapan layar

Rocky Gerung, dalam podcast Bocor Alus Politik/ photo tangkapan layar

Dalam sebuah pernyataan yang provokatif di podcast Bocor Alus Politik produksi Tempo Media Group, Rocky Gerung menyatakan: “Tugas jurnalis memproduksi public opinion, tugas buzzer memproduksi public relations. Amplop semua kalau public relation.” Pernyataan ini, meskipun bernada sinis, mengandung kritik substantif terhadap dinamika kontemporer media massa. Media tidak lagi berfungsi semata-mata sebagai ruang pembentukan opini publik yang autentik, melainkan sering kali menjadi platform bagi produksi public relations (PR) yang strategis.

Dalam perspektif komunikasi massa, terdapat dua kekuatan utama yang saling bersaing dalam ruang informasi: public opinion dan public relations.

Public opinion merujuk pada pandangan kolektif masyarakat yang terbentuk secara organik melalui proses sosial, diskusi publik, pengalaman sehari-hari, kritik intelektual, serta refleksi terhadap kebijakan dan peristiwa aktual. Ia merupakan manifestasi dari kesadaran kolektif dan cenderung bersifat bottom-up (Lippmann, 1922; Noelle-Neumann, 1974).

Sebaliknya, public relations merupakan upaya komunikasi yang dirancang secara sistematis oleh aktor institusional—seperti pemerintah, korporasi, partai politik, atau organisasi lainnya—untuk membentuk, mengarahkan, atau mengelola persepsi publik sesuai dengan kepentingan strategis mereka. PR bersifat top-down, terstruktur, dan berorientasi pada pencapaian tujuan persuasif (Grunig & Hunt, 1984).

Media massa berperan sebagai arena pertarungan narasi antara kedua kekuatan ini. Dalam kondisi ideal, media berfungsi sebagai katalisator pembentukan opini publik yang rasional melalui praktik jurnalisme yang menekankan verifikasi fakta, investigasi mendalam, dan penyajian informasi yang seimbang. Namun, realitas empiris menunjukkan bahwa independensi media sering kali terkompromikan oleh faktor ekonomi, politik, dan kepemilikan (ownership).

Fenomena ini dapat dianalisis melalui beberapa konsep kunci dalam studi komunikasi massa. Pertama, teori agenda-setting (McCombs & Shaw, 1972) menjelaskan bahwa media tidak hanya memberitahu publik “apa yang harus dipikirkan”, melainkan “apa yang harus dipikirkan tentangnya”. Dengan memprioritaskan isu tertentu melalui frekuensi dan penempatan berita, media membentuk persepsi tentang urgensi masalah sosial dan politik.

BACA JUGA  Gagal Pers: Krisis Jantung Demokrasi Indonesia yang Harus Segera Diobati

Kedua, teori framing (Entman, 1993) melengkapi agenda-setting dengan menunjukkan bagaimana media memengaruhi interpretasi publik terhadap isu yang sama. Framing melibatkan seleksi dan penonjolan aspek tertentu dari realitas—melalui pilihan sumber, bahasa, sudut pandang, dan penekanan—sehingga mempromosikan definisi masalah, interpretasi kausal, evaluasi moral, serta rekomendasi solusi tertentu.

Ketiga, model propaganda dalam Manufacturing Consent (Herman & Chomsky, 1988) memberikan kerangka struktural yang lebih kritis. Buku ini mengemukakan bahwa media massa di masyarakat kapitalis demokratis beroperasi melalui lima “filter” (kepemilikan terkonsentrasi, ketergantungan iklan, sumber resmi, flak, dan ideologi dominan), yang secara sistematis memfilter informasi sehingga menghasilkan persetujuan manufaktur (manufactured consent) terhadap kepentingan elite, alih-alih mencerminkan opini publik yang beragam.

Jika proses ini berlangsung secara berkelanjutan, media berisiko bertransformasi dari arena pertarungan narasi menjadi saluran dominan bagi pesan public relations, di mana jurnalisme kehilangan fungsi pengawasan dan lebih berperan sebagai alat legitimasi kekuasaan.

Perkembangan media digital telah mengubah lanskap ini secara signifikan. Platform digital memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi langsung dalam produksi narasi—melalui komentar, konten buatan pengguna, atau gerakan online—sehingga memperkuat potensi opini publik sebagai kekuatan tandingan. Narasi yang sebelumnya didominasi institusi besar kini dapat diuji, dibantah, atau dilawan secara terbuka.

Meskipun demikian, era informasi digital juga melahirkan tantangan baru: overload informasi, kaburnya batas antara fakta dan opini, serta penyebaran disinformasi dan propaganda. Tanpa jurnalisme yang independen dan berkualitas, ruang publik berpotensi menjadi arena kebisingan (noise) di mana kebenaran sulit dibedakan.

Oleh karena itu, peran jurnalisme tetap sentral. Jurnalisme yang sehat tidak sekadar menyampaikan informasi, melainkan secara aktif menguji klaim kekuasaan, memverifikasi fakta, dan menyediakan ruang bagi suara publik yang beragam. Integritas media menjadi prasyarat bagi kualitas demokrasi, sebagaimana ditegaskan bahwa “demokrasi yang baik memerlukan media yang baik” (McChesney, 2015).

BACA JUGA  Ramadan, Anak Yatim, dan Kehangatan yang Mengikat Kebersamaan

Pada akhirnya, dinamika antara public relations dan public opinion dalam media massa merupakan pertarungan berkelanjutan yang menentukan bagaimana masyarakat memahami realitas dan kebenaran. Selama media mampu mempertahankan independensi dan komitmen pada standar jurnalistik, ia akan tetap menjadi arena terbuka di mana pesan PR diuji secara kritis dan opini publik dapat terbentuk secara autentik.

(*)

Referensi
– Entman, R. M. (1993). Framing: Toward clarification of a fractured paradigm. *Journal of Communication*, 43(4), 51–58.
– Grunig, J. E., & Hunt, T. (1984). *Managing public relations*. Holt, Rinehart and Winston.
– Herman, E. S., & Chomsky, N. (1988). *Manufacturing consent: The political economy of the mass media*. Pantheon Books.
– McCombs, M. E., & Shaw, D. L. (1972). The agenda-setting function of mass media. *Public Opinion Quarterly*, 36(2), 176–187.
– (Referensi tambahan seperti Lippmann, Noelle-Neumann, dll., dapat ditambahkan sesuai kebutuhan.)

Berita Terkait

Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur: Kompas Baru Menuju Indonesia Emas
81 Tahun Indonesia Merdeka: Apakah Kita Sudah Merdeka?
SIMPATI PUBLIK JANGAN LAHIR DARI KEBISINGAN DIGITAL, TETAPI DARI LEGACY ETIKA MORAL
Menulis Kebenaran, Menjaga Nurani: Mengapa Wartawan Harus Tetap Berdiri di Pihak Kebenaran
Kudatuli, Luka yang Belum Sembuh: Refleksi Tiga Dasawarsa Setelah Sabtu Kelabu
Mengapa Islam Melarang Penggambaran Wajah Rasulullah SAW? Sebuah Refleksi di Era Kecerdasan Buatan
Hotman Paris Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah, Publik Menanti Klarifikasi Istana
Mahfud MD Soroti Pelimpahan Kasus Dugaan Korupsi-TPPU Febrie Adriansyah ke Kejagung: Tidak Tepat Itu Salah, Berpotensi Dibatalkan Pra Peradilan

Berita Terkait

Monday, 17 August 2026 - 10:09 WIB

Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur: Kompas Baru Menuju Indonesia Emas

Sunday, 16 August 2026 - 08:24 WIB

81 Tahun Indonesia Merdeka: Apakah Kita Sudah Merdeka?

Sunday, 9 August 2026 - 02:16 WIB

SIMPATI PUBLIK JANGAN LAHIR DARI KEBISINGAN DIGITAL, TETAPI DARI LEGACY ETIKA MORAL

Thursday, 6 August 2026 - 01:13 WIB

Menulis Kebenaran, Menjaga Nurani: Mengapa Wartawan Harus Tetap Berdiri di Pihak Kebenaran

Sunday, 26 July 2026 - 04:53 WIB

Kudatuli, Luka yang Belum Sembuh: Refleksi Tiga Dasawarsa Setelah Sabtu Kelabu

Berita Terbaru

Memperingati 81 tahun kemerdekaan Indonesia dengan refleksi tentang makna kemerdekaan dalam kehidupan masyarakat. Kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajahan, tetapi juga perjuangan menghadirkan keadilan, kesejahteraan, pendidikan, pekerjaan layak, kesehatan, kebebasan berpendapat, dan pemerintahan yang bersih./ilustrasi

Reflektif

81 Tahun Indonesia Merdeka: Apakah Kita Sudah Merdeka?

Sunday, 16 Aug 2026 - 08:24 WIB