Gagal Pers: Krisis Jantung Demokrasi Indonesia yang Harus Segera Diobati

Friday, 2 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi.AI

ilustrasi.AI

**

Di tengah hiruk-pikuk informasi digital yang membanjiri kehidupan kita sehari-hari, pers nasional Indonesia sedang mengalami “gagal jantung” yang masif. Seperti organ vital yang masih berdetak tapi lemah dalam memompa darah ke seluruh tubuh, media kita masih aktif menerbitkan berita, tapi sering gagal menjalankan fungsi utamanya: menyampaikan informasi akurat, berimbang, dan menjadi pengawas kekuasaan. Akibatnya, masyarakat – tubuh demokrasi kita – semakin sesak napas, lemah, dan rentan terhadap polarisasi serta manipulasi.

Data terbaru dari Reporters Without Borders (RSF) dalam World Press Freedom Index 2025 menunjukkan penurunan drastis: Indonesia kini berada di peringkat 127 dari 180 negara, turun 16 posisi dari tahun sebelumnya, dengan skor hanya 44,13 – terendah dalam 15 tahun terakhir. Ini bukan sekadar angka, tapi alarm merah bahwa kebebasan pers kita sedang tergerus parah.

Gejala “Gagal Pers” yang Semakin Parah di 2025
Tahun 2025 menjadi periode kelam bagi jurnalisme Indonesia. Dewan Pers mencatat lonjakan pengaduan masyarakat terhadap pemberitaan media mencapai 1.166 kasus hanya hingga November – hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Kekerasan terhadap wartawan marak, dengan puluhan kasus pemukulan, intimidasi, dan perampasan alat liput, terutama saat meliput protes atau bencana.

Hoaks dan disinformasi terus membanjiri ruang digital, dari isu politik hingga program pemerintah seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG), yang sering dimanipulasi untuk memecah belah masyarakat.

Di balik ini semua, oligarki media menjadi penyebab kronis. Kepemilikan media yang terkonsentrasi di tangan segelintir konglomerat membuat berita sering bias, sensasional, atau bahkan menjadi alat kepentingan politik dan bisnis.

Ekonomi media yang rapuh – ditandai PHK massal jurnalis – semakin memperburuk profesionalisme.

BACA JUGA  Sepatu Sempit, Bukan Jari Kaki yang Dipotong

Dampaknya: Demokrasi yang Sesak Napas
“Gagal pers” ini bukan hanya masalah internal media, tapi ancaman eksistensial bagi demokrasi. Saat pers lemah, kekuasaan tak terkendali, hoaks merajalela, dan masyarakat terpecah. Kita melihatnya di polarisasi politik, erosi kepercayaan publik, hingga kekerasan sosial yang dipicu berita bias. Tanpa pers yang sehat, Indonesia berisiko mundur dari cita-cita reformasi 1998 yang menjanjikan kebebasan berekspresi.

Saatnya Pengobatan: Advokasi untuk Pers yang Kuat dan Independen
Kita tidak boleh diam. “Gagal pers” bisa diobati, asal ada kemauan kolektif:

Perkuat Independensi Media — Dorong diversifikasi kepemilikan melalui regulasi anti-monopoli media. Dewan Pers harus lebih tegas verifikasi dan sanksi media abal-abal.

Lindungi Jurnalis — Pemerintah wajib investigasi setiap kasus kekerasan dan revisi UU yang mengkriminalisasi jurnalisme, seperti pasal karet di UU ITE.

Tingkatkan Profesionalisme — Wartawan harus kembali pada kode etik: verifikasi fakta, berimbang, dan independen. Pendidikan jurnalisme berkualitas perlu ditingkatkan.

Literasi Media Masyarakat — Sekolah dan komunitas harus ajarkan cara bedakan berita asli dan hoaks. Platform digital seperti X, TikTok, dan Facebook harus bertanggung jawab atasi disinformasi.

Dukung Ekonomi Media Berkelanjutan — Dorong model bisnis independen, seperti jurnalisme warga atau subscription, agar media tak tergantung oligarki.

Tahun 2026 harus menjadi titik balik. Mari advokasi bersama: masyarakat boikot media bias, jurnalis lawan tekanan, dan pemerintah lindungi kebebasan pers. Karena pers yang sehat adalah jantung demokrasi yang kuat. Jika kita abaikan “gagal pers” ini, bukan hanya media yang mati – tapi demokrasi Indonesia sendiri yang akan ambruk.

Ayo bertindak sekarang. Demi Indonesia yang lebih baik.

Penulis : Rusmin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Regulasi Parkir di Bandar Lampung Disorot, Legalitas Juru Parkir Jadi Sorotan Utama
Penertiban Lapak PKL dan Penataan Parkir di Pasar Tugu Bandar Lampung: Langkah Ketertiban yang Diperlukan atau Tantangan yang Berulang?
Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Akbar di DPRD, Tolak Dialog dan Tuntut Penyelesaian Korupsi Tanggamus serta Kasus Andrie Yunus
Takedown Berita karena Imbalan: Pengkhianatan Terang-terangan terhadap Publik
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Salah Sasaran atau Pesan Terselubung?
Sinergi atau Subordinasi? Ketika Pers Terlalu Nyaman dengan Kekuasaan
1,5 Tahun Kasus Pembunuhan Sadis Riyas Nuraini Belum Terungkap, Fatayat NU Lampung Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
Media Massa sebagai Arena Pertarungan antara Public Relations dan Public Opinion

Berita Terkait

Saturday, 11 April 2026 - 04:14 WIB

Regulasi Parkir di Bandar Lampung Disorot, Legalitas Juru Parkir Jadi Sorotan Utama

Tuesday, 7 April 2026 - 15:48 WIB

Penertiban Lapak PKL dan Penataan Parkir di Pasar Tugu Bandar Lampung: Langkah Ketertiban yang Diperlukan atau Tantangan yang Berulang?

Tuesday, 7 April 2026 - 04:35 WIB

Takedown Berita karena Imbalan: Pengkhianatan Terang-terangan terhadap Publik

Tuesday, 31 March 2026 - 12:04 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Salah Sasaran atau Pesan Terselubung?

Monday, 30 March 2026 - 00:00 WIB

Sinergi atau Subordinasi? Ketika Pers Terlalu Nyaman dengan Kekuasaan

Berita Terbaru

April

Pastikan On Track, Wagub Jihan Evaluasi Desaku Maju

Tuesday, 7 Apr 2026 - 18:07 WIB