Dua Kali Mangkir, Arinal Junaidi Akhirnya Hadiri Sidang Kasus PI 10 Persen di PN Tanjungkarang

Wednesday, 13 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perdana. Arinal Djunaidi hadiri sidang di PN Tanjung Karang/ photo: Dok.Istimewa

Perdana. Arinal Djunaidi hadiri sidang di PN Tanjung Karang/ photo: Dok.Istimewa

Bongkar Post | Bandar Lampung – Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan, mantan Gubernur Lampung, Arinal Junaidi, akhirnya hadir dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Lampung Energi Berjaya (LEB) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (13/5/2026).

Pantauan di lokasi, Arinal tiba sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan kendaraan tahanan milik Kejaksaan Tinggi Lampung. Ia tampak mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol saat turun dari kendaraan dan langsung digiring petugas menuju ruang tunggu tahanan.

Kehadiran Arinal langsung menyita perhatian awak media dan pengunjung sidang. Namun, mantan orang nomor satu di Provinsi Lampung itu memilih irit bicara dan tidak memberikan pernyataan apa pun terkait perkara yang menjeratnya.

Tak berselang lama, petugas membawa Arinal menuju ruang sidang untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PI 10 persen pada Wilayah Kerja Offshore Southeast Sumatera (WK OSES).

Kasus tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana PI 10 persen yang diterima Pemerintah Provinsi Lampung melalui PT Lampung Energi Berjaya. Dalam perkara itu, nilai dana yang diterima disebut mencapai USD 17,268 juta atau setara sekitar Rp271,5 miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya telah dua kali melayangkan panggilan terhadap Arinal. Namun, yang bersangkutan tidak hadir sehingga pemanggilan ketiga dilakukan dengan pengawalan langsung aparat penegak hukum.

Sidang berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan petugas kejaksaan. Hingga berita ini diterbitkan, proses persidangan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
*

BACA JUGA  Nobar Film “Pesta Babi” di Bandar Lampung Tuai Ragam Tanggapan Peserta

Penulis : Rusmin

Editor : Bongkar Post

Berita Terkait

Jokowi Dianugerahi Gelar Adat ‘Baginda Pemuka Bangsa’ oleh Lima Kerajaan Adat Lampung
Demo AMPH di Lapas Narkotika Sungguminasa Ricuh, 8 Orang Ditangkap
Cekcok di Kafe Berujung Maut, Oknum TNI Tembak Sesama Prajurit di Palembang
Nobar Film “Pesta Babi” di Bandar Lampung Tuai Ragam Tanggapan Peserta
Saya Disini Hakimnya, Pak!
Hamli Rekan Pelaku Penembakan Bripka Arya Ditangkap Tim Khusus Polda Lampung, Eksekutor Masih Diburu
Kapolda Lampung Ultimatum Begal Penembak Brigpol Arya: “Tak Ada Tempat Sembunyi, Tim Gabungan Sudah Bergerak
Diskusi Perlindungan Ojol di Lampung: Rumuskan Usulan hingga Petisi Bersama

Berita Terkait

Saturday, 27 June 2026 - 05:08 WIB

Jokowi Dianugerahi Gelar Adat ‘Baginda Pemuka Bangsa’ oleh Lima Kerajaan Adat Lampung

Thursday, 28 May 2026 - 07:03 WIB

Demo AMPH di Lapas Narkotika Sungguminasa Ricuh, 8 Orang Ditangkap

Sunday, 17 May 2026 - 11:35 WIB

Cekcok di Kafe Berujung Maut, Oknum TNI Tembak Sesama Prajurit di Palembang

Wednesday, 13 May 2026 - 18:04 WIB

Nobar Film “Pesta Babi” di Bandar Lampung Tuai Ragam Tanggapan Peserta

Wednesday, 13 May 2026 - 10:19 WIB

Saya Disini Hakimnya, Pak!

Berita Terbaru