Musda Golkar Tanggamus Batal Digelar, SOKSI Lampung Sebut Ada Pelanggaran Organisasi di DPD Golkar Lampung

Monday, 22 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD SOKSI Lampung, Alzier Dianis Thabrani/kolase foto Dok: Istimewa

Ketua DPD SOKSI Lampung, Alzier Dianis Thabrani/kolase foto Dok: Istimewa

Musda Golkar Tanggamus Batal Digelar, SOKSI Lampung Sebut Ada Pelanggaran Organisasi di DPD Golkar Lampung

Bongkar Post | Bandar Lampung – Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Golkar Kabupaten Tanggamus yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Juni 2026 batal digelar. Pembatalan dilakukan atas perintah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, setelah DPP menerima laporan dari sejumlah kader terkait dugaan pelanggaran AD/ART dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) organisasi di lingkungan DPD Golkar Lampung.

Ketua DPD SOKSI Lampung, Alzier Dianies Thabrani, menilai pembatalan Musda tersebut menjadi indikasi adanya persoalan serius dalam tata kelola organisasi Partai Golkar di tingkat provinsi.

“Proses yang memunculkan calon tunggal melalui pemaksaan dan intervensi berpotensi melanggar prinsip demokrasi internal partai serta doktrin PDLT (Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak Tercela),” kata Alzier saat menyerahkan SK pengurus Dewan Pimpinan Cabang (Depicab) SOKSI Tanggamus di kediamannya, Jalan Kamboja, Segala Mider, Bandar Lampung, Senin (22/6/2026).

SOKSI (Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia) memiliki hubungan yang sangat erat dan historis dengan Partai Golkar. SOKSI adalah salah satu organisasi pendiri utama (KINO) dari Partai Golkar yang dibentuk pada tahun 1964.

SOKSI adalah salah satu dari tiga Kelompok Induk Organisasi (KINO) awal—bersama MKGR dan Kosgoro—yang melahirkan Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar), cikal bakal Partai Golkar.

Sebagai ormas pendiri, SOKSI menyalurkan seluruh aspirasi politiknya melalui Partai Golkar, sehingga anggotanya sering kali menjadi bagian dari pengurus atau legislator dari partai tersebut.

DPP Partai Golkar memberikan pengakuan resmi terhadap kepengurusan SOKSI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DEPINAS) SOKSI, yang aktif menjadi bagian dari struktur kekuatan internal partai.

Masih menurut Alzier, pembatalan Musda turut menghambat proses reorganisasi Partai Golkar di Kabupaten Tanggamus dan memperpanjang kekosongan kepemimpinan definitif di daerah tersebut.

BACA JUGA  Distribusi Gabah Lampung ke Jawa Diperketat, Sopir Truk Nekat Terobos Penyekatan

“Partai Golkar Provinsi Lampung harus segera berbenah. Jangan lagi mengedepankan ego pribadi, keluarga, atau koncoisme dalam mengusung calon ketua,” tegasnya.

Sementara itu, mantan Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar Semaka, Mutaim, mengungkapkan bahwa dirinya bersama dua pengurus PK lainnya mendatangi DPP Golkar di Jakarta sehari sebelum pelaksanaan Musda untuk menyampaikan keberatan.

“Kami menemui Ketua Umum di Rumah Dinas Menteri ESDM serta Ketua Bidang Organisasi DPP Golkar, Yahya Zaini. Karena waktu sangat mendesak, perintah pembatalan disampaikan melalui sambungan telepon pada Minggu sore,” ujar Mutaim.

Mutaim menyebut terdapat sejumlah persoalan yang menjadi dasar laporan ke DPP. Di antaranya penunjukan Toni Eka Candra, yang menjabat Bendahara DPD I Golkar Lampung, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Golkar Tanggamus.

Selain itu, ia menyoroti pemberhentian 15 Ketua PK dan pengangkatan lima Ketua PK baru menjelang Musda. Menurutnya, langkah tersebut bertentangan dengan Juklak Nomor JUKLAK-02/DPP/GOLKAR/IV/2025 Pasal 75 yang mengatur masa bakti pengurus diperpanjang hingga Musda selesai.

“Kami diberhentikan dengan alasan membangkang. Padahal kami memiliki hak suara dalam Musda dan tidak boleh diarahkan untuk mendukung calon tertentu,” katanya.

Mutaim juga mempersoalkan pencalonan Agus Ciek sebagai bakal calon tunggal Ketua DPD II Golkar Tanggamus. Ia menilai pencalonan tersebut perlu ditinjau karena diduga tidak memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Juklak Musda.

Kritik serupa disampaikan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kota Bandar Lampung periode 2020–2025, Miftahul Huda, SE, MM. Menurutnya, kepemimpinan DPD I Partai Golkar Lampung saat ini mendapat sorotan akibat munculnya dugaan pemaksaan calon tunggal dalam Musda di Tanggamus maupun Kota Bandar Lampung.

“Pemaksaan sosok calon ketua DPD oleh pimpinan provinsi tanpa mempertimbangkan doktrin PDLT jelas merusak kaderisasi dan menghambat reorganisasi partai,” ujarnya.

BACA JUGA  Lukas Luwarso Kritik Lingkaran Jokowi: Foto dengan Lima Tokoh Adat Lampung Soroti Masalah Hukum dan Politik

Ia menambahkan bahwa kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan seharusnya dilakukan secara terbuka, demokratis, dan berdasarkan rekam jejak kader.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Toni Eka Candra selaku Plt Ketua DPD II Golkar Tanggamus maupun DPD I Partai Golkar Lampung terkait berbagai tudingan tersebut. DPP Partai Golkar disebut tengah menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan kader.

Pembatalan Musda Tanggamus menambah daftar dinamika internal Partai Golkar di Lampung yang sebelumnya juga mewarnai pelaksanaan Musda Kota Bandar Lampung. Sejumlah kader menilai kondisi tersebut berpotensi memengaruhi konsolidasi organisasi dan kepercayaan kader di tingkat akar rumput.

Penulis : Redaksi

Editor : Bongkar Post

Sumber Berita : Bongkar Post

Berita Terkait

Revitalisasi Sekolah APBN Disorot, Tenaga Ahli DPR Disebut Terima Fee Proyek
Proyek Panas Bumi Suoh-Sekincau Bersinggungan dengan Warisan Dunia UNESCO, Modifikasi Batas Belum Final
Distribusi Gabah Lampung ke Jawa Diperketat, Sopir Truk Nekat Terobos Penyekatan
Klarifikasi Satker PJN Wilayah II Lampung: CV Raden Galuh Hanya Satu Paket
Proyek Panas Bumi di Suoh Sekincau Sebabkan Rumah Warga dan Konstruksi Jalan Retak-Retak
Transparansi Proyek Jalan: Akuntabilitas yang Tak Boleh Ditunda
Hibah Rp35 Miliar untuk Kejaksaan Lampung: Penjelasan Sekdaprov Marindo
Dino Patti Djalal Kecam Keras Aksi Biadab OPM yang Menembak Tiga Warga Sipil di Yahukimo, Papua

Berita Terkait

Monday, 21 September 2026 - 08:09 WIB

Revitalisasi Sekolah APBN Disorot, Tenaga Ahli DPR Disebut Terima Fee Proyek

Friday, 4 September 2026 - 15:10 WIB

Proyek Panas Bumi Suoh-Sekincau Bersinggungan dengan Warisan Dunia UNESCO, Modifikasi Batas Belum Final

Tuesday, 1 September 2026 - 00:49 WIB

Distribusi Gabah Lampung ke Jawa Diperketat, Sopir Truk Nekat Terobos Penyekatan

Monday, 31 August 2026 - 19:57 WIB

Klarifikasi Satker PJN Wilayah II Lampung: CV Raden Galuh Hanya Satu Paket

Monday, 31 August 2026 - 18:58 WIB

Proyek Panas Bumi di Suoh Sekincau Sebabkan Rumah Warga dan Konstruksi Jalan Retak-Retak

Berita Terbaru