Menunggu Jalan ke Negeri Terlupakan: Potret Keterisolasian Pekon Way Haru

Tuesday, 17 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, SH meninjau langsung jalan yang digunakan masyarakat untuk menuju Pekon Way Haru Kecamatan Bangkunat dari pintu masuk Pekon Sumber Rejo Kecamatan Bangkunat.(08/2026) photo Istimewa

Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, SH meninjau langsung jalan yang digunakan masyarakat untuk menuju Pekon Way Haru Kecamatan Bangkunat dari pintu masuk Pekon Sumber Rejo Kecamatan Bangkunat.(08/2026) photo Istimewa

Negeri di Ujung Lampung yang Terputus dari Peta Pembangunan

Langit pagi di Pekon Way Haru, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, sering menyuguhkan panorama alam yang indah—hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) membentang di satu sisi, Samudra Hindia menghampar di sisi lain. Namun di balik keindahan itu, warga desa ini hidup dalam keterisolasian yang belum sepenuhnya terjawab oleh kebijakan pembangunan.

Pekon Way Haru dikenal sebagai salah satu wilayah kategori 3T (terdepan, terluar, tertinggal) di Provinsi Lampung. Desa ini bahkan disebut sebagai desa yang sulit dijangkau karena posisinya di antara kawasan konservasi TNBBS dan laut lepas, yang membuat akses transportasi sangat terbatas. Untuk mencapai wilayah ini, warga atau pendatang membutuhkan waktu sekitar tujuh jam berjalan kaki dari pusat Kecamatan Bengkunat, atau sekitar tiga jam menggunakan sepeda motor melalui jalur ekstrem. Jika hujan turun, perjalanan bisa lebih lama karena medan berlumpur, licin, dan rawan longsor.

Infrastruktur yang Menjadi Penentu Nasib Warga

Masalah akses jalan menjadi persoalan klasik yang hingga kini belum terselesaikan. Kondisi jalan tanah yang rusak membuat aktivitas ekonomi warga berjalan tersendat. Bahkan, beberapa jalur menuju desa harus melewati pesisir laut atau hutan konservasi dengan risiko keselamatan tinggi.

Surohman, aparatur Pekon Way Haru, menyampaikan harapan masyarakat agar pemerintah segera membangun akses jalan yang layak. Ia mengatakan, “Berharapnya agar kami dibuatkan jalan… kami susahnya saat ada panggilan kerja dari kabupaten, harus berjibaku dengan terjalnya jalan.”

Keterbatasan infrastruktur bukan sekadar persoalan mobilitas, melainkan berdampak langsung pada perekonomian masyarakat. Harga kebutuhan pokok dan bahan bakar di desa tersebut jauh lebih mahal dibanding daerah lain. Aparat desa menyebut harga pertalite bisa mencapai Rp17.000 per liter akibat tingginya ongkos distribusi.

BACA JUGA  BNN Kota Metro dan Disdikbud Kota Metro Beraudiensi Bahas Rakor Lintas Sektor Pelatihan Teknis Pendidik Sebaya Anti Narkotika 2025

Selain itu, rusaknya jembatan Way Pemerih—yang menjadi jalur utama keluar masuk desa—pernah membuat warga terpaksa menyeberangi muara sungai menggunakan rakit sederhana atau berenang melawan arus. “Sudah enam bulan lebih jembatan putus… kami seakan terisolasi,” ujar Yuni, warga setempat.

Akses Layanan Dasar Masih Terbatas

Keterisolasian Way Haru berdampak pada terbatasnya layanan publik, terutama kesehatan dan energi listrik. Kasus warga sakit yang harus ditandu sejauh 18 kilometer menuju fasilitas kesehatan menjadi gambaran nyata keterbatasan akses layanan kesehatan di wilayah ini. Seorang warga menyebut peristiwa tersebut hanya satu dari sekian banyak cerita kesulitan masyarakat desa.

Di sektor pendidikan, fasilitas sekolah memang tersedia, tetapi masih terbatas. Data pemerintah menunjukkan keberadaan sejumlah sekolah swasta tingkat dasar dan menengah pertama di wilayah Way Haru, yang menjadi tumpuan pendidikan anak-anak setempat.

Di sisi lain, akses internet baru mulai dirasakan warga setelah adanya program pembangunan BTS dan jaringan digital yang digagas pemerintah. Kehadiran internet disebut mampu membuka akses pendidikan dan informasi bagi masyarakat, meski masih belum merata.

Persoalan Tata Kelola dan Konflik Ruang

Hambatan pembangunan di Way Haru tidak hanya soal anggaran, tetapi juga persoalan tata kelola ruang. Rencana pembangunan jalan sering terkendala karena jalur yang direncanakan melintasi kawasan konservasi TNBBS, sehingga membutuhkan izin kementerian terkait.

Selain itu, konflik kepentingan antara pelestarian lingkungan dan kebutuhan masyarakat pernah terjadi. Data konflik agraria mencatat adanya perselisihan antara masyarakat adat Marga Belimbing dengan pihak pengelola kawasan konservasi terkait aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar wilayah hutan.

Janji Pemerintah dan Realitas Lapangan

Pemerintah daerah dan provinsi telah menyatakan komitmen untuk membuka keterisolasian Way Haru. Bupati Pesisir Barat menyebut pembangunan akses jalan dan jembatan merupakan upaya menghadirkan keadilan pembangunan bagi masyarakat terpencil. Ia menyatakan, “Kami ingin memastikan warga Way Haru mendapatkan akses yang layak untuk pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.”

BACA JUGA  Gubernur Mirza Dorong Generasi Emas Melek Literasi dan Berpikir Kritis di Era Digital

Pemerintah daerah juga menyebut pembangunan jembatan dan jalan masuk dalam rencana prioritas, dengan koordinasi lintas kementerian dan instansi konservasi. Namun, sebagian program tersebut masih berada pada tahap perencanaan dan menunggu realisasi teknis di lapangan.

Ketimpangan Pembangunan yang Masih Menganga

Dengan jumlah penduduk sekitar 9.000 jiwa di empat desa terisolasi di Kecamatan Bengkunat, termasuk Way Haru, keterbatasan infrastruktur berpotensi memperlebar ketimpangan pembangunan. Akses ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga distribusi logistik pemerintahan masih menghadapi kendala geografis yang berat.

Keterisolasian Way Haru menjadi cerminan persoalan pembangunan di wilayah pinggiran Indonesia—ketika narasi pemerataan pembangunan digaungkan, sebagian masyarakat masih berjuang sekadar untuk mendapatkan akses jalan yang layak.

Penutup, pekon Way Haru berdiri sebagai pengingat bahwa pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan angka ekonomi nasional. Ia juga harus diukur dari kemampuan negara menghadirkan keadilan akses bagi warga di wilayah paling terpencil. Hingga kini, warga Way Haru masih menunggu janji pembangunan yang benar-benar menyentuh kehidupan mereka—bukan sekadar rencana di atas kertas.

(*)

Editor : Rusmin

Berita Terkait

Penertiban Parkir Liar Chandra Tanjung Karang: Siapa Selama Ini Menikmati Setoran?
Update Kasus Pesta Narkoba Pengurus HIPMI Lampung: Rehabilitasi Berakhir, Tuntutan Pidana Masih Menggantung
Dugaan Penyelewengan Subsidi Pupuk di Simalungun: Skrining Data dan Suara Petani

Berita Terkait

Tuesday, 17 February 2026 - 13:01 WIB

Menunggu Jalan ke Negeri Terlupakan: Potret Keterisolasian Pekon Way Haru

Thursday, 12 February 2026 - 21:44 WIB

Penertiban Parkir Liar Chandra Tanjung Karang: Siapa Selama Ini Menikmati Setoran?

Tuesday, 20 January 2026 - 12:51 WIB

Update Kasus Pesta Narkoba Pengurus HIPMI Lampung: Rehabilitasi Berakhir, Tuntutan Pidana Masih Menggantung

Tuesday, 20 January 2026 - 04:54 WIB

Dugaan Penyelewengan Subsidi Pupuk di Simalungun: Skrining Data dan Suara Petani

Berita Terbaru

E-Paper

Mirza – Eva Kompak Safari Ramadhan di Sumur Batu

Wednesday, 25 Feb 2026 - 22:01 WIB

photo kolase dok Bongkar Post

Editorial

Transformasi Satgas MBG Lampung Jadi Gerakan Hukum Terpadu?

Wednesday, 25 Feb 2026 - 13:55 WIB