Jaksa Agung Serahkan Rp11,42 Triliun ke Kas Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

Friday, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang senilai Rp11,42 triliun) ke kas negara dalam sebuah acara resmi yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, Jumat (10/4/2026)./photo. dok

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang senilai Rp11,42 triliun) ke kas negara dalam sebuah acara resmi yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, Jumat (10/4/2026)./photo. dok

Bongkar Post | Jakarta — Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang senilai Rp11.420.104.815.858 (Rp11,42 triliun) ke kas negara dalam sebuah acara resmi yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, Jumat (10/4/2026).

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta. Jaksa Agung menyerahkan plakat besar beserta tumpukan uang kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Presiden Prabowo terlihat memberikan tepuk tangan menyaksikan prosesi tersebut.

Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, dana tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, termasuk kontribusi dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Presiden Prabowo menyatakan bahwa pencapaian ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat fiskal negara dan menertibkan aset-aset negara.

Rincian Sumber Dana
Dana Rp11,42 triliun berasal dari beberapa sumber, antara lain:
Penagihan denda administratif bidang kehutanan oleh Satgas PKH: Rp7,23 triliun.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI: Rp1,96 triliun.

Setoran pajak periode Januari hingga April 2026: Rp967,7 miliar.
Pendapatan negara melalui penyetoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara: Rp108,5 miliar.

Hasil PNBP dari denda lingkungan hidup: Rp1,14 triliun.

Selain penyerahan dana, acara juga mencakup penyerahan penguasaan kembali ratusan ribu hektare kawasan hutan kepada negara.

Makna Penyerahan

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh dana yang diserahkan akan masuk ke kas negara dan digunakan untuk kepentingan publik sesuai ketentuan APBN 2026. Penyerahan ini diharapkan dapat memperkuat ruang fiskal pemerintah dalam mendanai program-program pembangunan dan pelayanan publik.

Acara ini menjadi salah satu bukti konkret komitmen Kejaksaan Agung dan pemerintah dalam penegakan hukum, pemulihan aset negara, serta penertiban kawasan hutan. Presiden Prabowo sebelumnya juga telah menyaksikan penyerahan dana serupa pada Oktober dan Desember 2025.

BACA JUGA  Tol Terpeka, Netizen: Kok Rakyat Bayar Dua Kali? APBN Buat Bangun, Sekarang Tarif Bikin Miskin Lagi!

Penulis : Rusmin

Editor : Redaksi

Sumber Berita : dbs

Berita Terkait

Pertemuan Trump dan Xi Jinping di Beijing: Babak Baru Kerja Sama Dagang AS-RRT dan Sinyal Damai Industri Teknologi
Kekayaan Presiden Prabowo Tembus Rp2,066 Triliun, Naik Rp4 Miliar dari Laporan Sebelumnya
Memutus Nadi Begal Bukan dengan Peluru, Tapi Menghancurkan Pasar Penadah
Jejak Keberanian di Jalan ZA Pagar Alam: Menjemput Fajar, Menitipkan Kehormatan
Tragedi Muratara dan Rapuhnya Rantai Keselamatan Transportasi Nasional
Skandal Dana PI Lampung: Perdata atau Pidana? Membaca Arah Dugaan Korupsi yang Menyeret Nama Arinal Djunaidi
Diskusi Perlindungan Ojol di Lampung: Rumuskan Usulan hingga Petisi Bersama
Hoaks AI Seret Nama Seskab, Qodari Buka Suara dari Jakarta: Singgung Amien Rais hingga Isu Teddy

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:37 WIB

Pertemuan Trump dan Xi Jinping di Beijing: Babak Baru Kerja Sama Dagang AS-RRT dan Sinyal Damai Industri Teknologi

Saturday, 9 May 2026 - 18:34 WIB

Memutus Nadi Begal Bukan dengan Peluru, Tapi Menghancurkan Pasar Penadah

Saturday, 9 May 2026 - 17:09 WIB

Jejak Keberanian di Jalan ZA Pagar Alam: Menjemput Fajar, Menitipkan Kehormatan

Friday, 8 May 2026 - 07:04 WIB

Tragedi Muratara dan Rapuhnya Rantai Keselamatan Transportasi Nasional

Thursday, 7 May 2026 - 08:05 WIB

Skandal Dana PI Lampung: Perdata atau Pidana? Membaca Arah Dugaan Korupsi yang Menyeret Nama Arinal Djunaidi

Berita Terbaru

Nobar film dokumenter

Bandarlampung

Nobar Film “Pesta Babi” di Bandar Lampung Tuai Ragam Tanggapan Peserta

Wednesday, 13 May 2026 - 18:04 WIB

Photo.Dok Istimewa

Breaking News

Saya Disini Hakimnya, Pak!

Wednesday, 13 May 2026 - 10:19 WIB