Jaksa Agung Serahkan Rp11,42 Triliun ke Kas Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

Friday, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang senilai Rp11,42 triliun) ke kas negara dalam sebuah acara resmi yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, Jumat (10/4/2026)./photo. dok

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang senilai Rp11,42 triliun) ke kas negara dalam sebuah acara resmi yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, Jumat (10/4/2026)./photo. dok

Bongkar Post | Jakarta — Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang senilai Rp11.420.104.815.858 (Rp11,42 triliun) ke kas negara dalam sebuah acara resmi yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, Jumat (10/4/2026).

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta. Jaksa Agung menyerahkan plakat besar beserta tumpukan uang kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Presiden Prabowo terlihat memberikan tepuk tangan menyaksikan prosesi tersebut.

Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, dana tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, termasuk kontribusi dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Presiden Prabowo menyatakan bahwa pencapaian ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat fiskal negara dan menertibkan aset-aset negara.

Rincian Sumber Dana
Dana Rp11,42 triliun berasal dari beberapa sumber, antara lain:
Penagihan denda administratif bidang kehutanan oleh Satgas PKH: Rp7,23 triliun.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI: Rp1,96 triliun.

Setoran pajak periode Januari hingga April 2026: Rp967,7 miliar.
Pendapatan negara melalui penyetoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara: Rp108,5 miliar.

Hasil PNBP dari denda lingkungan hidup: Rp1,14 triliun.

Selain penyerahan dana, acara juga mencakup penyerahan penguasaan kembali ratusan ribu hektare kawasan hutan kepada negara.

Makna Penyerahan

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh dana yang diserahkan akan masuk ke kas negara dan digunakan untuk kepentingan publik sesuai ketentuan APBN 2026. Penyerahan ini diharapkan dapat memperkuat ruang fiskal pemerintah dalam mendanai program-program pembangunan dan pelayanan publik.

Acara ini menjadi salah satu bukti konkret komitmen Kejaksaan Agung dan pemerintah dalam penegakan hukum, pemulihan aset negara, serta penertiban kawasan hutan. Presiden Prabowo sebelumnya juga telah menyaksikan penyerahan dana serupa pada Oktober dan Desember 2025.

BACA JUGA  Terkait Tambang Emas Ilegal Way Kanan: 22 Orang Diamankan Termasuk Owner Toko Emas JSR

Penulis : Rusmin

Editor : Redaksi

Sumber Berita : dbs

Berita Terkait

Pemred Bongkar Post Dipanggil Polres Jaksel untuk Klarifikasi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Mahfud MD Soroti Pelimpahan Kasus Dugaan Korupsi-TPPU Febrie Adriansyah ke Kejagung: Tidak Tepat Itu Salah, Berpotensi Dibatalkan Pra Peradilan
Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jabatan Jampidsus
Febrie Adriansyah Akui Rumah Mewah Sentul Miliknya, tapi Berdalih Uang dan Emas Bukan Milik Pribadi
Kejagung Hormati Penggeledahan oleh Polri, Kapuspenkum Minta Publik Tidak Berspekulasi
Kortas Tipidkor Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul Bogor, Sitakan Brankas Berisi 74 Kg Emas dan Uang Rp476 Miliar
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI Usai Penggeledahan Cafe de’Clan
Penggeledahan Cafe Mewah de’Clan Signature di Cipete, Polisi Temukan Brankas Raksasa Berisi Uang Dolar

Berita Terkait

Monday, 13 July 2026 - 12:07 WIB

Pemred Bongkar Post Dipanggil Polres Jaksel untuk Klarifikasi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sunday, 12 July 2026 - 20:10 WIB

Mahfud MD Soroti Pelimpahan Kasus Dugaan Korupsi-TPPU Febrie Adriansyah ke Kejagung: Tidak Tepat Itu Salah, Berpotensi Dibatalkan Pra Peradilan

Saturday, 11 July 2026 - 03:39 WIB

Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jabatan Jampidsus

Friday, 10 July 2026 - 08:08 WIB

Febrie Adriansyah Akui Rumah Mewah Sentul Miliknya, tapi Berdalih Uang dan Emas Bukan Milik Pribadi

Thursday, 9 July 2026 - 13:45 WIB

Kejagung Hormati Penggeledahan oleh Polri, Kapuspenkum Minta Publik Tidak Berspekulasi

Berita Terbaru