Bupati Ardito Wijaya sempat melepas merpati putih pada upacara Hari Antikorupsi, namun beberapa jam kemudian rumahnya digeledah KPK.
Lampung Tengah, BP – Pada Selasa sore, 9 Desember 2025, tim penyidik KPK menggeledah rumah pribadi Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar. Selama sekitar tiga setengah jam, mereka menyita uang tunai Rp 100 juta, dua buku tabungan milik Ardito dan istrinya, serta sejumlah dokumen yang dianggap relevan dengan penyidikan yang masih berlangsung.
Penyidik KPK tiba meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.00 WIB. Dari rumah tersebut. “Petugas membawa uang Rp100 juta dan buku tabungan,” ujar seorang kerabat dekat Ardito kepada wartawan, seraya menyebut ponsel bupati sempat dipegang penyidik sehingga sulit dihubungi.
Penggeledahan ini terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tujuh anggota DPRD Lampung Tengah sehari sebelumnya di Jakarta, yang diduga melibatkan kasus APBD 2026 atau pinjaman daerah ke PT SMI.
Saat penggeledahan berlangsung, Ardito tidak berada di rumah pribadinya. Ia baru tiba di rumah dinas Nuwo Balak sekitar magrib, usai menghadiri pengajian bersama Gus Miftah di Lampung Timur. Pagi harinya, ia masih memimpin upacara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Sesat Agung Gunung Sugih, lengkap dengan pelepasan burung merpati.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas pihak-pihak yang diamankan, barang bukti yang disita, maupun status penyidikan. Juru bicara KPK hanya menyatakan bahwa proses hukum masih berjalan dan akan diumumkan secara resmi pada waktunya.
Sementara itu, suasana di rumah dinas dan rumah pribadi Bupati Ardito Wijaya terlihat sepi. Masyarakat Lampung Tengah masih menunggu kejelasan dari lembaga antirasuah, sementara proses hukum terus bergulir.
*)
Editor : MR Masjudin








