Soal Kenaikan UMP, Ini Tanggapan Yusnadi, Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS

Monday, 5 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yusnadi, Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS/photo.dok IST

Yusnadi, Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS/photo.dok IST

Bandar Lampung, BP — Menanggapi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung sebesar 5,35 persen menjadi Rp3.047.734, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, Yusnadi, menilai kebijakan tersebut sebagai ikhtiar negara dalam menjaga martabat pekerja.

Menurutnya, kenaikan UMP diharapkan mampu membuat penghasilan pekerja semakin mendekati kebutuhan hidup layak, terutama di tengah tekanan inflasi dan meningkatnya harga kebutuhan pokok.

“Kenaikan UMP tentu membawa harapan baru bagi para pekerja. Selain meningkatkan daya beli, kebijakan ini juga berpotensi menggerakkan konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Lampung,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila dikelola dengan baik, kebijakan kenaikan UMP dapat menjadi stimulus bagi perekonomian daerah, khususnya pada sektor perdagangan, jasa, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Namun demikian, Yusnadi mengingatkan perlunya sikap jujur dan realistis dalam melihat dampak kebijakan tersebut. Bagi sebagian pelaku usaha, terutama UMKM dan industri padat karya, kenaikan UMP berimplikasi langsung pada meningkatnya biaya produksi.

“Jika tidak diantisipasi dengan baik, kondisi ini dapat menekan daya tahan usaha, bahkan berpotensi memicu pengurangan tenaga kerja serta menunda masuknya investasi baru,” jelasnya.

Karena itu, ia menegaskan bahwa kebijakan kenaikan UMP tidak boleh berdiri sendiri. DPRD Provinsi Lampung, kata Yusnadi, mendorong agar kebijakan ini dibarengi dengan langkah-langkah pendukung yang konkret dan berkelanjutan.

Pemerintah daerah dinilai perlu menghadirkan program peningkatan produktivitas tenaga kerja melalui pelatihan dan sertifikasi keterampilan, serta memberikan insentif bagi pelaku usaha agar mampu beradaptasi tanpa mengorbankan keberlanjutan usaha dan kesempatan kerja.

Sebagai anggota DPRD, Yusnadi menyatakan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi UMP berlangsung secara adil dan proporsional, sekaligus memastikan tersedianya ruang dialog antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

BACA JUGA  Aktivis Daniel Tangkilisan Sempat di Jerat UU ITE Berujung Bebas

“Prinsipnya, pekerja harus terlindungi, dunia usaha harus tumbuh, dan ekonomi daerah harus terus bergerak maju,” pungkasnya. (*)

—

Penulis : Tika

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Buntut Deadlock, Rycko Menoza Bypass Hanan A. Rozak dalam Pembentukan Formatur
Revitalisasi Sekolah APBN Disorot, Tenaga Ahli DPR Disebut Terima Fee Proyek
DPR RI Terima Perwakilan Masyarakat Pati di Luar AMPB, Ada Apa?
Prabowo Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Usut 1.000 Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung
Dua Warga Ditangkap Terkait Unggahan Pidato Presiden Soal Nuklir Iran
Lapas Rajabasa: Antara Tempat Pembinaan dan Dugaan Pusat Jaringan Narkoba Terorganisir
Kasus Dugaan Mafia Tanah Way Kanan Diambil Alih Kejagung, Kajati: Kerugian Negara Sudah Lebih dari Rp1 Triliun
Dari Modal Rp70 Ribu ke Panggung Akademik, Buku Muhammad Ja’far Hasibuan Resmi Diluncurkan di UI

Berita Terkait

Saturday, 26 September 2026 - 15:17 WIB

Buntut Deadlock, Rycko Menoza Bypass Hanan A. Rozak dalam Pembentukan Formatur

Monday, 21 September 2026 - 08:09 WIB

Revitalisasi Sekolah APBN Disorot, Tenaga Ahli DPR Disebut Terima Fee Proyek

Monday, 24 August 2026 - 14:50 WIB

DPR RI Terima Perwakilan Masyarakat Pati di Luar AMPB, Ada Apa?

Saturday, 15 August 2026 - 23:42 WIB

Prabowo Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Usut 1.000 Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung

Tuesday, 11 August 2026 - 03:51 WIB

Dua Warga Ditangkap Terkait Unggahan Pidato Presiden Soal Nuklir Iran

Berita Terbaru

E-Paper

kembangkan destinasi wisata alam Mirza trekking di tahura war

Tuesday, 13 Oct 2026 - 23:52 WIB

E-Paper

Putri Zulhas dan Mirza Sidak ke SPBU Ini Hasilnya

Sunday, 11 Oct 2026 - 20:00 WIB