Soal Kenaikan UMP, Ini Tanggapan Yusnadi, Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS

Monday, 5 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yusnadi, Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS/photo.dok IST

Yusnadi, Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS/photo.dok IST

Bandar Lampung, BP — Menanggapi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung sebesar 5,35 persen menjadi Rp3.047.734, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, Yusnadi, menilai kebijakan tersebut sebagai ikhtiar negara dalam menjaga martabat pekerja.

Menurutnya, kenaikan UMP diharapkan mampu membuat penghasilan pekerja semakin mendekati kebutuhan hidup layak, terutama di tengah tekanan inflasi dan meningkatnya harga kebutuhan pokok.

“Kenaikan UMP tentu membawa harapan baru bagi para pekerja. Selain meningkatkan daya beli, kebijakan ini juga berpotensi menggerakkan konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Lampung,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila dikelola dengan baik, kebijakan kenaikan UMP dapat menjadi stimulus bagi perekonomian daerah, khususnya pada sektor perdagangan, jasa, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Namun demikian, Yusnadi mengingatkan perlunya sikap jujur dan realistis dalam melihat dampak kebijakan tersebut. Bagi sebagian pelaku usaha, terutama UMKM dan industri padat karya, kenaikan UMP berimplikasi langsung pada meningkatnya biaya produksi.

“Jika tidak diantisipasi dengan baik, kondisi ini dapat menekan daya tahan usaha, bahkan berpotensi memicu pengurangan tenaga kerja serta menunda masuknya investasi baru,” jelasnya.

Karena itu, ia menegaskan bahwa kebijakan kenaikan UMP tidak boleh berdiri sendiri. DPRD Provinsi Lampung, kata Yusnadi, mendorong agar kebijakan ini dibarengi dengan langkah-langkah pendukung yang konkret dan berkelanjutan.

Pemerintah daerah dinilai perlu menghadirkan program peningkatan produktivitas tenaga kerja melalui pelatihan dan sertifikasi keterampilan, serta memberikan insentif bagi pelaku usaha agar mampu beradaptasi tanpa mengorbankan keberlanjutan usaha dan kesempatan kerja.

Sebagai anggota DPRD, Yusnadi menyatakan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi UMP berlangsung secara adil dan proporsional, sekaligus memastikan tersedianya ruang dialog antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

BACA JUGA  SGC, Perusahaan Gula Terbesar se-Asia Nunggak Pajak 303 Unit Kendaraan

“Prinsipnya, pekerja harus terlindungi, dunia usaha harus tumbuh, dan ekonomi daerah harus terus bergerak maju,” pungkasnya. (*)

Penulis : Tika

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Heboh Film Dokumenter ‘Pesta Babi’, Mengapa Salah Satu Tokoh Utamanya Malah Merasa Dijebak?
Jual Nama Polda Lampung, Debi Putri Anggraeni Tipu Anak Mantan Waka DPRD Bandar Lampung
Presiden Prabowo Puji Kritik Keras PDIP dalam Sidang KEM-PPKF di DPR RI
KSAD Tegaskan Tidak Ada Instruksi TNI AD Bubarkan Nobar Film “Pesta Babi”
Presiden Salurkan 16 Sapi Kurban Banmas untuk Lampung, Bobot Tembus 1 Ton
Sinyal Perang terhadap Kejahatan Jalanan, Kapolda Lampung: Pelaku Begal Tembak di Tempat!
Pertemuan Trump dan Xi Jinping di Beijing: Babak Baru Kerja Sama Dagang AS-RRT dan Sinyal Damai Industri Teknologi
Saya Disini Hakimnya, Pak!

Berita Terkait

Sunday, 24 May 2026 - 05:08 WIB

Heboh Film Dokumenter ‘Pesta Babi’, Mengapa Salah Satu Tokoh Utamanya Malah Merasa Dijebak?

Friday, 22 May 2026 - 04:40 WIB

Jual Nama Polda Lampung, Debi Putri Anggraeni Tipu Anak Mantan Waka DPRD Bandar Lampung

Wednesday, 20 May 2026 - 11:47 WIB

Presiden Prabowo Puji Kritik Keras PDIP dalam Sidang KEM-PPKF di DPR RI

Wednesday, 20 May 2026 - 07:30 WIB

KSAD Tegaskan Tidak Ada Instruksi TNI AD Bubarkan Nobar Film “Pesta Babi”

Friday, 15 May 2026 - 16:54 WIB

Presiden Salurkan 16 Sapi Kurban Banmas untuk Lampung, Bobot Tembus 1 Ton

Berita Terbaru

Suasana perusakan fasilitas pasca demo AMPH di Lapas Narkotika Sungguminasa Gowa./tangkapan layar

Breaking News

Demo AMPH di Lapas Narkotika Sungguminasa Ricuh, 8 Orang Ditangkap

Thursday, 28 May 2026 - 07:03 WIB

E-Paper

LAGI, Jembatan Gantung Tak Layak Pakai, Pemerintah Cuek

Sunday, 24 May 2026 - 18:13 WIB