Saya Disini Hakimnya, Pak!

Wednesday, 13 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo.Dok Istimewa

Photo.Dok Istimewa

Bongkar Post| Bandar Lampung
Setelah drama dua kali mangkir dengan dalih “kondisi mental tak siap”, mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akhirnya menampakkan diri di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Rabu (13/5/2026).

Menggunakan rompi tahanan dan tangan terborgol, kehadiran perdananya sebagai saksi mahkota justru diwarnai ketegangan hebat yang memicu ketegasan ruang sidang.

Ruang sidang utama mendadak senyap ketika Majelis Hakim terpaksa melayangkan teguran menohok kepada sang mantan orang nomor satu di Lampung tersebut. Hakim menilai Arinal tidak kooperatif dan cenderung berbelit-belit dalam memberikan kesaksian terkait megakorupsi dana Participating Interest (PI) 10% di PT Lampung Energi Berjaya (LEB) yang merugikan negara Rp271 miliar.

“Saya di Sini Hakimnya, Pak!”

Gesekan bermula saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar kapasitas Arinal yang kedapatan sudah melangkah jauh membahas alokasi dana PI 10% bersama pihak Pertamina dan SKK Migas.

Padahal, saat pembicaraan itu terjadi, Arinal masih berstatus sebagai Gubernur Terpilih dan belum resmi dilantik.

Alih-alih menjawab dengan subtansial, Arinal justru terus menyela pertanyaan jaksa dan mencoba mendominasi pembicaraan di ruang sidang. Aksi “nyerocos” tanpa arah ini langsung dipotong secara bertenaga oleh Hakim Anggota Ayanef.

“Saya jawab dulu, Pak. Dengan SKK Migas,” potong Arinal di tengah persidangan.
“Saya di sini hakimnya Pak, bukan Bapak! Saksi jawab saja, tahu atau tidak!” tegas Hakim Ayanef dengan nada tinggi yang seketika menghentikan argumen sang mantan gubernur.*

BACA JUGA  Gubernur Lampung Tunjuk I Komang Koheri sebagai Plt Bupati Lampung Tengah Pasca-Penahanan Ardito Wijaya oleh KPK

Penulis : Rusmin

Editor : Bongkar Post

Berita Terkait

Bancakan Dana Gizi: Kejagung Bongkar Modus Insentif Miliaran Rupiah dan Mark-Up Petinggi BGN
Demo AMPH di Lapas Narkotika Sungguminasa Ricuh, 8 Orang Ditangkap
Jual Nama Polda Lampung, Debi Putri Anggraeni Tipu Anak Mantan Waka DPRD Bandar Lampung
Cekcok di Kafe Berujung Maut, Oknum TNI Tembak Sesama Prajurit di Palembang
Dua Kali Mangkir, Arinal Junaidi Akhirnya Hadiri Sidang Kasus PI 10 Persen di PN Tanjungkarang
Hamli Rekan Pelaku Penembakan Bripka Arya Ditangkap Tim Khusus Polda Lampung, Eksekutor Masih Diburu
Kapolda Lampung Ultimatum Begal Penembak Brigpol Arya: “Tak Ada Tempat Sembunyi, Tim Gabungan Sudah Bergerak
Usai 11 Jam Diperiksa, Arinal Djunaidi Jadi Tersangka, Istri Pertanyakan Dasar Penahanan

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 06:25 WIB

Bancakan Dana Gizi: Kejagung Bongkar Modus Insentif Miliaran Rupiah dan Mark-Up Petinggi BGN

Thursday, 28 May 2026 - 07:03 WIB

Demo AMPH di Lapas Narkotika Sungguminasa Ricuh, 8 Orang Ditangkap

Friday, 22 May 2026 - 04:40 WIB

Jual Nama Polda Lampung, Debi Putri Anggraeni Tipu Anak Mantan Waka DPRD Bandar Lampung

Sunday, 17 May 2026 - 11:35 WIB

Cekcok di Kafe Berujung Maut, Oknum TNI Tembak Sesama Prajurit di Palembang

Wednesday, 13 May 2026 - 10:19 WIB

Saya Disini Hakimnya, Pak!

Berita Terbaru