Gubernur Lampung Tunjuk I Komang Koheri sebagai Plt Bupati Lampung Tengah Pasca-Penahanan Ardito Wijaya oleh KPK

Wednesday, 17 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

I Komang Koheri Saat Memimpin Apel/ foto.IST

I Komang Koheri Saat Memimpin Apel/ foto.IST

Bandar Lampung, BP – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara resmi menyerahkan surat penugasan kepada Wakil Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah. Penyerahan dilakukan di Ruang VIP Bandara Radin Inten II, Lampung Selatan, pada Rabu (17/12/2025).Penugasan ini berdasarkan Surat Gubernur Lampung Nomor 100.1.4.2/6635/01/2026 tertanggal 12 Desember 2025, untuk mengisi kekosongan jabatan bupati definitif dan memastikan kelancaran pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Lampung Tengah.

Setelah menerima surat penugasan, I Komang Koheri menyatakan kesiapannya menjalankan tugas tersebut. “Saya sebagai Wakil Bupati mengambil penugasan ini dalam masa transisi. Masih ada sisa waktu lebih dari empat tahun, dan harapan kita seluruh masyarakat Lampung Tengah terus berdoa agar Lampung Tengah semakin baik ke depan,” katanya kepada media.Ia menekankan fokus pada kelanjutan program pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta sinergi dengan perangkat daerah dan dukungan masyarakat.

Penunjukan Plt ini menyusul penahanan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ardito Wijaya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9-10 Desember 2025 dan ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Desember 2025 bersama empat orang lainnya.

Menurut KPK, kasus bermula sejak Juni 2025, di mana Ardito Wijaya diduga mematok fee 15-20% dari nilai proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Tengah. Ia diduga menerima Rp5,75 miliar, termasuk Rp5,25 miliar untuk pelunasan pinjaman bank terkait kampanye Pilkada 2024 dan Rp500 juta untuk operasional serta proyek alat kesehatan.
Tersangka lainnya:Riki Hendra Saputra (anggota DPRD Lampung Tengah)
Ranu Hari Prasetyo (adik Ardito Wijaya)
Anton Wibowo (Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah)
Mohamad Lukman Sjamsuri (Direktur PT Elkaka Mandiri)

BACA JUGA  Bongkar Post Group Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD Lampung Utara

Barang bukti yang disita meliputi uang tunai Rp193 juta dan logam mulia 850 gram. Kelima tersangka ditahan hingga 29 Desember 2025, dan penyidikan masih berlanjut.

Kasus ini menjadi OTT kedelapan KPK terhadap kepala daerah sepanjang 2025. Proses hukum terhadap Ardito Wijaya berlangsung sesuai asas praduga tak bersalah.

*)

Penulis : Rusmin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tangis Ibu Supiah Pecah di DPR RI: “Jangan Penjarakan Suami Saya, Kami Hanya Penjual BBM Eceran”
PWI Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polisi atas Dugaan Penghinaan terhadap Profesi Wartawan
Isu Prabowo Murka Usai Penggeledahan Mencuat, Hotman Paris: “Orang Kebanggaan Presiden Digrebek Tanpa Pamit
Hotman Paris Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah, Publik Menanti Klarifikasi Istana
Penggeledahan Polri di Aset Properti Diduga Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tuai Polemik Soal Izin Presiden
Hotman Paris Hutapea: Polri Tak Pamit ke Presiden saat Gerebek Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Kuasa Hukum Don Ritto: Uang Hampir Rp60 Miliar yang Disita di Cafe de’Clan Diklaim Modal Investasi
Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Uang Sitaan untuk Proyek Dermaga, Penyidik Tetap Proses Dugaan TPPU

Berita Terkait

Wednesday, 22 July 2026 - 22:10 WIB

Tangis Ibu Supiah Pecah di DPR RI: “Jangan Penjarakan Suami Saya, Kami Hanya Penjual BBM Eceran”

Wednesday, 22 July 2026 - 00:17 WIB

PWI Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polisi atas Dugaan Penghinaan terhadap Profesi Wartawan

Sunday, 19 July 2026 - 16:12 WIB

Isu Prabowo Murka Usai Penggeledahan Mencuat, Hotman Paris: “Orang Kebanggaan Presiden Digrebek Tanpa Pamit

Sunday, 19 July 2026 - 11:06 WIB

Hotman Paris Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah, Publik Menanti Klarifikasi Istana

Saturday, 18 July 2026 - 17:59 WIB

Penggeledahan Polri di Aset Properti Diduga Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tuai Polemik Soal Izin Presiden

Berita Terbaru

Oplus_16908288

E-Paper

Teh Rancabali PTPN I (Persero) Jadi Sorotan Media AS

Wednesday, 29 Jul 2026 - 18:51 WIB

Peristiwa

Maling Ayam Tewas di Massa, Maling Uang Rakyat Masih Tersenyum

Sunday, 26 Jul 2026 - 19:35 WIB