Gubernur Lampung Tunjuk I Komang Koheri sebagai Plt Bupati Lampung Tengah Pasca-Penahanan Ardito Wijaya oleh KPK

Wednesday, 17 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

I Komang Koheri Saat Memimpin Apel/ foto.IST

I Komang Koheri Saat Memimpin Apel/ foto.IST

Bandar Lampung, BP – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara resmi menyerahkan surat penugasan kepada Wakil Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah. Penyerahan dilakukan di Ruang VIP Bandara Radin Inten II, Lampung Selatan, pada Rabu (17/12/2025).Penugasan ini berdasarkan Surat Gubernur Lampung Nomor 100.1.4.2/6635/01/2026 tertanggal 12 Desember 2025, untuk mengisi kekosongan jabatan bupati definitif dan memastikan kelancaran pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Lampung Tengah.

Setelah menerima surat penugasan, I Komang Koheri menyatakan kesiapannya menjalankan tugas tersebut. “Saya sebagai Wakil Bupati mengambil penugasan ini dalam masa transisi. Masih ada sisa waktu lebih dari empat tahun, dan harapan kita seluruh masyarakat Lampung Tengah terus berdoa agar Lampung Tengah semakin baik ke depan,” katanya kepada media.Ia menekankan fokus pada kelanjutan program pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta sinergi dengan perangkat daerah dan dukungan masyarakat.

Penunjukan Plt ini menyusul penahanan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ardito Wijaya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9-10 Desember 2025 dan ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Desember 2025 bersama empat orang lainnya.

Menurut KPK, kasus bermula sejak Juni 2025, di mana Ardito Wijaya diduga mematok fee 15-20% dari nilai proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Tengah. Ia diduga menerima Rp5,75 miliar, termasuk Rp5,25 miliar untuk pelunasan pinjaman bank terkait kampanye Pilkada 2024 dan Rp500 juta untuk operasional serta proyek alat kesehatan.
Tersangka lainnya:Riki Hendra Saputra (anggota DPRD Lampung Tengah)
Ranu Hari Prasetyo (adik Ardito Wijaya)
Anton Wibowo (Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah)
Mohamad Lukman Sjamsuri (Direktur PT Elkaka Mandiri)

BACA JUGA  Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai “Terorisme”: Minta Diusut Tuntas hingga Aktor Intelektual

Barang bukti yang disita meliputi uang tunai Rp193 juta dan logam mulia 850 gram. Kelima tersangka ditahan hingga 29 Desember 2025, dan penyidikan masih berlanjut.

Kasus ini menjadi OTT kedelapan KPK terhadap kepala daerah sepanjang 2025. Proses hukum terhadap Ardito Wijaya berlangsung sesuai asas praduga tak bersalah.

*)

Penulis : Rusmin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Akbar di DPRD, Tolak Dialog dan Tuntut Penyelesaian Korupsi Tanggamus serta Kasus Andrie Yunus
Tangis dan Protes Karyawan UDD PMI Lampung Iringi Pemberhentian Tiba-tiba dr. Mars Dwi Tjahyo
Epstein Files: Arsip Skandal Seks Elit yang Mengguncang Dunia
Lurah Sukabumi Cuek? Rumah Warga di Gang PR Bandar Kebanjiran Saat Banjir Besar Bandar Lampung
Banjir Telan Korban di Bandar Lampung: 2 Tewas, 1 Bocah Hilang – Sistem Drainase Kota Disorot
BPJN Lampung Diduga Lakukan Praktek Pecah Paket Kegiatan
Aksi Massa di Kejagung Soroti Proyek Rehab Irigasi Way Bumi Agung BBA.4 Lampung Utara
Ketika Hukum Diuji: Masihkah Ia Membela Rakyat?

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 01:12 WIB

Tangis dan Protes Karyawan UDD PMI Lampung Iringi Pemberhentian Tiba-tiba dr. Mars Dwi Tjahyo

Monday, 9 March 2026 - 14:55 WIB

Epstein Files: Arsip Skandal Seks Elit yang Mengguncang Dunia

Saturday, 7 March 2026 - 15:58 WIB

Lurah Sukabumi Cuek? Rumah Warga di Gang PR Bandar Kebanjiran Saat Banjir Besar Bandar Lampung

Friday, 6 March 2026 - 17:41 WIB

Banjir Telan Korban di Bandar Lampung: 2 Tewas, 1 Bocah Hilang – Sistem Drainase Kota Disorot

Sunday, 1 March 2026 - 20:59 WIB

BPJN Lampung Diduga Lakukan Praktek Pecah Paket Kegiatan

Berita Terbaru

April

Pastikan On Track, Wagub Jihan Evaluasi Desaku Maju

Tuesday, 7 Apr 2026 - 18:07 WIB