Demo AMPH di Lapas Narkotika Sungguminasa Ricuh, 8 Orang Ditangkap

Thursday, 28 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana perusakan fasilitas pasca demo AMPH di Lapas Narkotika Sungguminasa Gowa./tangkapan layar

Suasana perusakan fasilitas pasca demo AMPH di Lapas Narkotika Sungguminasa Gowa./tangkapan layar


Demo AMPH di Lapas Narkotika Sungguminasa Ricuh, 8 Orang Ditangkap


*Demo AMPH di Lapas Narkotika Sungguminasa Berujung Perusakan Fasilitas, 8 Orang Ditangkap*

Bongkar Post SUNGGUMINASA – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH) di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa (Lapas Bollangi), Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh dan diwarnai perusakan properti negara pada Senin, 25 Mei 2026, sekitar pukul 15.00 WITA. Pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan delapan orang terduga provokator dari lokasi kejadian.

Kronologi Aksi dan Dampak Perusakan
Insiden bermula ketika sekitar 40 hingga 50 orang massa AMPH berkumpul di depan gerbang lapas untuk memprotes dan menuntut transparansi terkait isu miring dugaan peredaran gelap narkotika di dalam lingkungan lapas. Situasi memanas secara drastis saat demonstran mulai melakukan tindakan anarkis.
Berdasarkan data resmi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), bentuk tindakan perusakan fisik yang dilakukan oleh massa meliputi:

* Menabrakkan sepeda motor secara sengaja ke ruang pintu Pengamanan Pintu Utama (P2U).
* Pencoretan dinding dan bangunan kantor luar lapas.
* Melempari kaca gedung serta merusak fasilitas di ruang kunjungan warga binaan.
* Melakukan pembakaran ban di depan area pintu masuk yang memicu ketakutan warga sekitar.

Selain melakukan perusakan, massa juga teridentifikasi membawa senjata tajam berupa badik serta busur panah. Akibat eskalasi situasi yang tidak kondusif, sempat terjadi bentrokan fisik dan upaya pembubaran paksa antara petugas pengamanan lapas dengan para demonstran.

Latar Belakang dan Respons Otoritas

Juru Bicara Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rika Aprianti, mengonfirmasi bahwa unjuk rasa yang dilakukan oleh AMPH ini tidak memiliki izin resmi atau surat pemberitahuan dari Polres Gowa maupun Polsek Bontomarannu.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Bollangi, Fadil Mubarak, menegaskan bahwa tudingan peredaran narkoba seberat 40 kilogram yang disuarakan massa sama sekali tidak disertai bukti spesifik maupun dasar hukum yang jelas. Pihak lapas memastikan pengawasan ketat dan razia rutin selalu dijalankan sesuai prosedur baku.

BACA JUGA  Relawan Dapur MBG di Lampung Utara Keluhkan Pemberhentian Sepihak, Minta Keadilan

Status Hukum Terkini

Guna mengendalikan situasi, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan personel Polsek Bontomarannu dan Koramil 1409-03/Bontomarannu. Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar kawasan Lapas Narkotika Sungguminasa dilaporkan telah kembali aman dan kondusif.
Sebanyak delapan orang provokator aksi perusakan telah ditangkap dan dibawa ke Polsek Bontomarannu untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan urine sementara oleh kepolisian, dua orang di antara pelaku yang diamankan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Pihak Lapas Sungguminasa menyatakan akan membawa kasus perusakan fasilitas negara ini sepenuhnya ke ranah hukum.
(*)

Penulis : Rusmin

Editor : Bongkar Post

Berita Terkait

Buntut Deadlock, Rycko Menoza Bypass Hanan A. Rozak dalam Pembentukan Formatur
Revitalisasi Sekolah Bandar Lampung Disorot, Dugaan Pengondisian oleh Timses Mengemuka
Klarifikasi Disperindag Lampung terkait Pemberitaan “Carut-marut Pengadaan di Disperindag Lampung
Duo AMPB Botok-Teguh Siap Aksi di Senayan, Usai Sukses Tekan Lengsernya Bupati Pati
Ratusan Karyawan Sungai Budi Group Demo di Polda Lampung, Desak Pelaku Perusakan Diproses
ID Dapur MBG Diduga Dialihkan, Mitra BGN di Bandar Lampung Klaim Rugi Rp1,5 Miliar, Polisi Masih Selidiki
Maling Ayam Tewas di Massa, Maling Uang Rakyat Masih Tersenyum
Isu Prabowo Murka Usai Penggeledahan Mencuat, Hotman Paris: “Orang Kebanggaan Presiden Digrebek Tanpa Pamit

Berita Terkait

Saturday, 26 September 2026 - 15:17 WIB

Buntut Deadlock, Rycko Menoza Bypass Hanan A. Rozak dalam Pembentukan Formatur

Tuesday, 15 September 2026 - 13:16 WIB

Revitalisasi Sekolah Bandar Lampung Disorot, Dugaan Pengondisian oleh Timses Mengemuka

Tuesday, 1 September 2026 - 01:29 WIB

Klarifikasi Disperindag Lampung terkait Pemberitaan “Carut-marut Pengadaan di Disperindag Lampung

Sunday, 23 August 2026 - 08:10 WIB

Duo AMPB Botok-Teguh Siap Aksi di Senayan, Usai Sukses Tekan Lengsernya Bupati Pati

Wednesday, 19 August 2026 - 11:58 WIB

Ratusan Karyawan Sungai Budi Group Demo di Polda Lampung, Desak Pelaku Perusakan Diproses

Berita Terbaru

E-Paper

kembangkan destinasi wisata alam Mirza trekking di tahura war

Tuesday, 13 Oct 2026 - 23:52 WIB

E-Paper

Putri Zulhas dan Mirza Sidak ke SPBU Ini Hasilnya

Sunday, 11 Oct 2026 - 20:00 WIB