AMUNISI BARU PSI: Kaesang Pangarep Resmikan Bergabungnya Empat Tokoh Politik Lampung ke PSI

Saturday, 27 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMUNISI BARU PSI: Kaesang Pangarep Resmikan Bergabungnya Empat Tokoh Politik Lampung ke PSI/foto Istimewa

AMUNISI BARU PSI: Kaesang Pangarep Resmikan Bergabungnya Empat Tokoh Politik Lampung ke PSI/foto Istimewa

Bongkar Post | Bandar Lampung – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep secara resmi memberikan rompi partai kepada sejumlah tokoh politik senior di Provinsi Lampung. Acara tersebut berlangsung di sela-sela Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PSI Lampung di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung, Sabtu (27/6/2026).

Tokoh-tokoh yang bergabung ke PSI dan langsung mengenakan rompi partai adalah mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, eks Ketua DPC PPP Lampung Supriyanto, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara Samsir, serta mantan Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan Sahlan Syukur.

Keberadaan keempat tokoh ini dianggap sebagai amunisi baru bagi PSI Lampung menghadapi kontestasi politik mendatang. Mereka memiliki pengalaman panjang di birokrasi dan partai politik sebelumnya, termasuk di PPP dan PDI Perjuangan.

Kaesang Pangarep menyambut langsung kehadiran para tokoh tersebut dalam kegiatan Rakorda yang digelar untuk memperkuat konsolidasi internal PSI di tingkat provinsi. Dengan bergabungnya figur-figur berpengalaman ini, PSI Lampung diharapkan semakin solid dan siap menghadapi berbagai agenda politik ke depan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari para tokoh yang baru bergabung mengenai alasan mereka memilih PSI.

BACA JUGA  Sustainable Tourism in Bali: Balancing Preservation and Growth

Penulis : Rusmin

Sumber Berita : dbs

Berita Terkait

Jokowi Dianugerahi Gelar Adat ‘Baginda Pemuka Bangsa’ oleh Lima Kerajaan Adat Lampung
Cengkeram Ketum Partai atas DPR: Anggota Hanya Bisa Bergerak dengan Restu Bos
Musda Golkar Tanggamus Batal Digelar, SOKSI Lampung Sebut Ada Pelanggaran Organisasi di DPD Golkar Lampung
Kesaksian DPRD Ungkap Proyek Mewah Berkuda Herman Deru Rp1,72 Miliar, Pola Mirip Kasus Edison
Meja Bundar Istana Wapres Redam Jalanan: Gibran Sepakati Tuntutan Krusial Mahasiswa, Diberi Tenggat 5 Hari
Redam Eskalasi, Mensesneg Prasetyo Hadi Teken Draf Tuntutan Massa Aksi di Jakarta
152 Penghargaan Arinal Djunaidi Bernilai Nol Dibalik Jeruji Besi
Pintu Samping Istana Gizi: Kejagung Jerat Swasta Inisial AYS, Kaki Tangan Jalur Khusus Sony Sonjaya

Berita Terkait

Saturday, 27 June 2026 - 12:45 WIB

AMUNISI BARU PSI: Kaesang Pangarep Resmikan Bergabungnya Empat Tokoh Politik Lampung ke PSI

Saturday, 27 June 2026 - 05:08 WIB

Jokowi Dianugerahi Gelar Adat ‘Baginda Pemuka Bangsa’ oleh Lima Kerajaan Adat Lampung

Thursday, 25 June 2026 - 19:38 WIB

Cengkeram Ketum Partai atas DPR: Anggota Hanya Bisa Bergerak dengan Restu Bos

Monday, 22 June 2026 - 19:17 WIB

Musda Golkar Tanggamus Batal Digelar, SOKSI Lampung Sebut Ada Pelanggaran Organisasi di DPD Golkar Lampung

Wednesday, 17 June 2026 - 13:48 WIB

Kesaksian DPRD Ungkap Proyek Mewah Berkuda Herman Deru Rp1,72 Miliar, Pola Mirip Kasus Edison

Berita Terbaru