Bongkar Post | JAKARTA, – Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) periode 2024–2027 Nany Afrida secara terbuka merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang melabeli kalangan jurnalis, pengamat, dan LSM dengan istilah “Londo Ireng” dalam pidato puncak peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa di Jakarta Convention Center, Kamis malam 23 Juli 2026 .
“YA, KITA LONDO IRENG – dalam arti kami tak gentar menyuarakan apa adanya, meski dianggap tak menguntungkan kekuasaan. Kami adalah mereka yang dikecam karena memegang fakta, yang disudutkan karena menjaga hak publik tahu. Tapi kami bukan pengkhianat bangsa,” tegas Nany Afrida dalam keterangan pers resmi AJI yang diserahkan kepada awak media di Jakarta, Sabtu siang.
Istilah “Londo Ireng” secara harfiah berarti “Belanda Hitam”, merujuk sejarah pasukan asal Afrika Barat dalam tentara kolonial Belanda KNIL; kini bermakna peyoratif bagi pihak yang dituduh lebih mengabdi kepentingan asing daripada kepentingan nasional . Menurut Nany, pelabelan kolektif itu merendahkan martabat profesi serta bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Jurnalis bekerja merawat kebenaran, memeriksa silang fakta, menyeimbangkan narasi, dan menjadi kontrol sosial—persis seperti yang diamanatkan negara. Jika tugas ini dianggap sebagai perbuatan ‘Londo Ireng’, maka kami berani menyatakan: Ya, kami yang dilabeli itu. Sebab kami memilih setia pada rakyat dan konstitusi, bukan pada kepentingan penguasa semata,” paparnya disertai data catatan AJI: sepanjang Januari–Juli 2026 tercatat 79 kasus gangguan terhadap jurnalis, mulai dari penghalangan liputan, intimidasi, hingga tuntutan hukum yang dinilai berupaya meredam kritik.
Nany yang terpilih dalam Kongres XII AJI di Palembang Mei 2024 dengan 90 suara elektoral mengimbau seluruh elemen pers tetap memegang teguh kemandirian, menjauhi swasensor, dan meminta permohonan maaf resmi dari Presiden atas pelabelan yang mencederai citra pers nasional . Pernyataan ini disertai dukungan koalisi enam organisasi pers lainnya yang menilai pelabelan tersebut berpotensi menggerus kebebasan pers dan demokrasi.
“Kami mungkin disebut apa saja. Tapi satu yang tak berubah: kami tetap berdiri bersama fakta, bersama keadilan, dan bersama rakyat Indonesia,” tutup Nany.
Penulis : Rusmin
Editor : Redaksi









