Atap Bocor, Dana BOS Menguap

Sunday, 16 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMP Negeri 2 Raman Utara Lampung Timur, Kondisi Memprihatinkan./foto.bongkarpost/oki

SMP Negeri 2 Raman Utara Lampung Timur, Kondisi Memprihatinkan./foto.bongkarpost/oki

Mengurai Akar Masalah Pengelolaan Pendanaan Sekolah di SMP N 2 Raman Utara

Lampung Timur, BP – Di tengah upaya pemerintah untuk memperkuat fondasi pendidikan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sebuah sekolah negeri di pedalaman Lampung Timur menjadi cermin kegagalan sistemik. SMP Negeri 2 Raman Utara, yang menampung 339 siswa, kini disorot karena fasilitasnya yang memprihatinkan: atap gedung hampir ambruk, ruang kelas tanpa plafon, dan dinding yang memudar usang. Padahal, sekolah ini menerima dana BOS Rp372,9 juta pada 2024, termasuk Rp84,8 juta khusus untuk pemeliharaan sarana prasarana. Temuan ini, yang terungkap melalui investigasi lapangan pada Kamis (13/11/2025), bukan hanya soal kelalaian, tapi juga panggilan untuk merefleksikan akar persoalan yang lebih dalam dalam ekosistem pendidikan daerah.

Temuan Lapangan: Fasilitas yang Mengkhianati Harapan Siswa. Kunjungan ke SMP N 2 Raman Utara mengungkap realitas yang kontras dengan janji dana BOS. Beberapa ruang kelas ditinggali siswa dengan atap yang menganga, berisiko banjir saat hujan deras. “Ini bukan sekolah, tapi gudang sementara,” bisik warga Raman Utara yang enggan disebut namanya, sambil menunjuk plafon yang hilang. Dinding kelas, yang seharusnya menjadi kanvas pembelajaran, kini hanya sisa-sisa cat pudar, tanpa perawatan yang terlihat.

Ketika disinggung soal alokasi dana untuk sarpras, Kepala Sekolah Elvina memberikan respons yang mencerminkan tekanan lapangan. “Pengelolaan dana BOS tentu ada keterlibatan dinas terkait dalam pengawasan dan pelaporan,” katanya awalnya. Namun, saat diminta keterangan lebih lanjut, nada berubah: “Ada yang lebih urgen… atap itu tidak penting dan tidak membahayakan bagi siswa. Sudahlah, kamu gak usah nyari-nyari kesalahan.” Pernyataan ini, meski defensif, seolah menggambarkan beban seorang pemimpin sekolah yang harus menimbang prioritas harian di tengah keterbatasan sumber daya.

BACA JUGA  KMP Dalom I Milik Pemprov Lampung Resmi Beroperasi

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemdikbud mencatat bahwa dana BOS 2024 seharusnya mendukung operasional sekolah secara holistik, termasuk pemeliharaan infrastruktur. Namun, kondisi ini menimbulkan pertanyaan: ke mana larinya Rp84,8 juta yang dialokasikan? Apakah dialihkan ke “kebutuhan urgen” seperti yang disebut Elvina, atau terjebak dalam celah pengelolaan yang longgar?

Akar Persoalan: Sistem Pengawasan yang Rapuh di Daerah Terpencil. Kasus SMP N 2 Raman Utara bukanlah insiden terisolasi. Lampung Timur, sebagai kabupaten dengan tantangan aksesibilitas geografis, telah berulang kali menjadi sorotan penyimpangan dana BOS. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan penyimpangan hingga Rp79,4 miliar pada 2023, termasuk belanja langganan koran yang tidak sesuai petunjuk teknis. (sinarlampung.co)

Akar masalahnya? Pertama, pengawasan yang minim. Meski Permendikbud No. 8 Tahun 2020 mewajibkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, dan fleksibilitas dalam pengelolaan BOS, implementasi di tingkat daerah sering terhambat. Kepala sekolah seperti Elvina bertanggung jawab penuh atas pelaporan, sementara Dinas Pendidikan Kabupaten hanya berperan sebagai pengawas formal—seringkali tanpa audit mendalam. Di daerah seperti Raman Utara, di mana jarak ke pusat kabupaten mencapai puluhan kilometer, kunjungan verifikasi jarang dilakukan, membuka celah untuk mark-up atau alih fungsi dana.

Kedua, beban multifungsi kepala sekolah. Di sekolah kecil seperti SMP N 2, Elvina bukan hanya administrator, tapi juga pengajar, konselor, dan penggalang dana. Tanpa pelatihan manajemen keuangan yang memadai, prioritas seperti “kursi untuk ayam bertelur” yang disebut Elvina bisa mengalahkan perbaikan infrastruktur jangka panjang. Ketiga, kurangnya keterlibatan komunitas: orang tua siswa jarang dilibatkan dalam pengawasan, meski regulasi mendorong transparansi publik.

Kritik Konstruktif: Dari Empati Menuju Perubahan.
Kritik terhadap pengelolaan dana BOS di SMP N 2 Raman Utara bukan untuk menyalahkan individu, melainkan untuk membangun jembatan empati ke solusi. Kita harus mengakui: Elvina dan rekan-rekannya adalah pejuang di garis depan, menghadapi keterbatasan anggaran pusat yang tak selalu selaras dengan realitas lokal. Namun, empati ini tak boleh jadi alasan untuk diam. Sebaliknya, jadikan momentum untuk reformasi. Pertama, perkuat pengawasan berbasis teknologi. Dinas Pendidikan Lampung Timur bisa adopsi platform digital seperti aplikasi BOS Kemdikbud untuk pelaporan real-time, lengkap dengan verifikasi foto/video fasilitas. Audit independen oleh BPK atau inspektorat daerah harus rutin, minimal triwulanan, untuk mencegah akumulasi seperti Rp151 juta dana BOS tak terpakai di sekolah tetangga.

BACA JUGA  Kunjungan KPK ke DPRD Lampung: Langkah Awal Membangun Pemerintahan Bersih

Kedua, berikan pelatihan empati dan berkelanjutan. Workshop manajemen keuangan khusus kepsek daerah terpencil, bekerja sama dengan universitas lokal, bisa membantu prioritisasi dana tanpa mengorbankan keselamatan siswa. Bayangkan jika Elvina punya tim dukungan: satu koordinator sarpras yang fokus pada atap bocor, bukan sekadar “tidak penting”. Ketiga, libatkan komunitas secara inklusif. Bentuk komite orang tua-wali murid sebagai pengawas independen, dengan akses bulanan ke laporan BOS. Ini bukan pengawasan yang mengintimidasi, tapi kemitraan yang memberdayakan—seperti inisiatif Pemkot Bandar Lampung yang menghapus uang komite SD/SMP mulai 2026 untuk kurangi beban sekolah. Di Raman Utara, ini bisa jadi model: orang tua tak hanya mengeluh, tapi ikut usul prioritas, seperti perbaikan atap sebelum musim hujan.

Menuju Pendidikan yang Layak: Panggilan untuk Aksi Bersama. Siswa SMP N 2 Raman Utara berhak atas ruang belajar yang aman, bukan atap yang mengancam. Kasus ini, yang menyeret dugaan korupsi seperti di MIN 8 Bandar Lampung baru-baru ini, mengingatkan bahwa dana BOS—Rp79 triliun nasional per tahun—harus jadi investasi, bukan beban. Dinas Pendidikan Lampung Timur telah dihubungi untuk tanggapan; mereka berjanji audit lanjutan. Sementara itu, mari kita dorong transparansi: laporkan via LAPOR! atau situs BOS resmi. Pendidikan adalah hak, bukan kemewahan. Dengan empati pada pelaku lapangan dan kritik yang membangun, kita bisa ubah atap bocor menjadi fondasi kokoh. Karena di balik setiap dinding pudar, ada mimpi 339 anak yang menunggu terwujud.

(OKI)

Editor : MR Masjudin

Sumber Berita : Bongkar Post

Berita Terkait

Aktivis Desak Pencopotan Manajer Kebun Marihat Pasca-Insiden Penembakan Brutal
Pola yang Muncul Akibat Anomali Sistem: Banjir Bandang dan Longsor di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat
Polairud Lampung Rayakan HUT ke‑75 dengan Doa untuk Korban Bencana Aceh, Sumut & Sumbar
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Pembangunan Perpustakaan Lampung Utara Tahap 2
Tragedi Banjir Bandang Sumatera Utara: Deforestasi Masif Kembali Disorot, Wawancara Harrison Ford 2013 Viral Lagi
Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp 37,8 Miliar di Lampung Selatan: Material Bekas Jadi Sorotan
Bank Indonesia Lampung Gelar Capacity Building Jurnalistik bersama Tempo Institute – Tingkatkan Kualitas Penulisan Jurnalis
Studio 21 Pematangsiantar: Antara Penggerebekan Narkoba dan Dugaan Pembiaran, Masyarakat Menuntut Penindakan Tegas

Berita Terkait

Saturday, 6 December 2025 - 07:22 WIB

Aktivis Desak Pencopotan Manajer Kebun Marihat Pasca-Insiden Penembakan Brutal

Wednesday, 3 December 2025 - 09:20 WIB

Pola yang Muncul Akibat Anomali Sistem: Banjir Bandang dan Longsor di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat

Monday, 1 December 2025 - 11:06 WIB

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Pembangunan Perpustakaan Lampung Utara Tahap 2

Sunday, 30 November 2025 - 17:52 WIB

Tragedi Banjir Bandang Sumatera Utara: Deforestasi Masif Kembali Disorot, Wawancara Harrison Ford 2013 Viral Lagi

Thursday, 27 November 2025 - 05:54 WIB

Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp 37,8 Miliar di Lampung Selatan: Material Bekas Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Ilustrasi.foto dok BP

Editorial Opini

Sawit atau Suara Rakyat? Banjir Sumatera Mengungkap Krisis Bencana Nasional

Saturday, 6 Dec 2025 - 03:29 WIB