Dua Sisi Cerita Kapal Tanker di Perairan Indonesia: Tertahan di Hormuz vs Rampasan Negara

Saturday, 28 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo.Istimewa

Photo.Istimewa

*Dua Sisi Cerita Kapal Tanker di Perairan Indonesia: Tertahan di Hormuz vs Rampasan Negara*

Bongkar Post| Jakarta – Dunia maritim Indonesia kembali menjadi sorotan. Di satu sisi, dua kapal tanker milik Pertamina tertahan di Selat Hormuz akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Di sisi lain, Indonesia justru berhasil menyita dan kini melelang sebuah kapal tanker Iran beserta muatan minyaknya senilai Rp1,17 triliun.

Sejak awal Maret 2026, dua kapal Very Large Crude Carrier (VLCC) milik PT Pertamina International Shipping (PIS) masih terjebak di Teluk Arab. Pertamina Pride dan Gamsunoro belum bisa melintasi Selat Hormuz karena situasi keamanan yang tegang akibat konflik di kawasan tersebut.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus berkoordinasi dengan Iran untuk mendapatkan jaminan keamanan agar kedua kapal dapat keluar dengan aman. Hingga akhir Maret 2026, ada respons positif dari pihak Iran, meski prosesnya masih memerlukan persiapan teknis dan pemantauan ketat. Kapal-kapal ini membawa muatan penting untuk kebutuhan dalam negeri maupun pihak ketiga, sehingga penundaan ini berdampak pada rantai pasok energi.

MT Arman 114: Dari Penangkapan Ilegal hingga Lelang Rampasan

Sementara itu, di perairan Indonesia, cerita berbeda terjadi. Pada Juli 2023, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran di Laut Natuna Utara (posisi sekitar 03°33’22” LU – 104°57’04” BT).

Kapal ini diduga melakukan aktivitas ship-to-ship (pemindahan minyak antar kapal) secara ilegal dengan kapal lain (MT M Tinis berbendera Kamerun). Selain itu, terjadi tumpahan limbah oil slug yang mencemari laut. Muatan kapal saat ditangkap mencapai ratusan ribu metrik ton minyak mentah ringan (light crude oil).

BACA JUGA  The Trump Administration's Legacy in World Politics: An Assessment

Setelah proses hukum, kapal beserta muatannya ditetapkan sebagai barang rampasan negara. Pada akhir 2025 hingga awal 2026, Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) melelang MT Arman 114 beserta muatannya sekitar 1,2 juta barel minyak dengan nilai limit Rp1,17 triliun.

Kapal buatan Korea Selatan tahun 1997 ini (kapasitas sekitar 300.000 DWT) kini berada di perairan Batu Ampar, Batam, dan dilelang dalam satu paket. Lelang ini menjadi contoh konkret bagaimana Indonesia menegakkan kedaulatan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)-nya terhadap praktik ilegal di laut.

Ironi di Balik Laut Indonesia

Kapal-kapal Indonesia “tertahan” di luar negeri karena faktor eksternal, sementara Indonesia sendiri mampu “menahan” dan memanfaatkan aset asing yang melanggar aturan di wilayahnya.

Kasus MT Arman 114 menunjukkan komitmen penegakan hukum maritim dan perlindungan lingkungan laut Indonesia. Sementara penanganan dua kapal Pertamina di Hormuz menekankan pentingnya diplomasi dan kewaspadaan terhadap dinamika geopolitik global yang dapat mengganggu pasokan energi nasional.

Kedua peristiwa ini mengingatkan bahwa laut bukan hanya jalur perdagangan, tetapi juga arena kedaulatan, hukum, dan diplomasi yang kompleks.

(*)

Editor : Redaksi

Sumber Berita : BBS

Berita Terkait

Sinyal Perang terhadap Kejahatan Jalanan, Kapolda Lampung: Pelaku Begal Tembak di Tempat!
Pertemuan Trump dan Xi Jinping di Beijing: Babak Baru Kerja Sama Dagang AS-RRT dan Sinyal Damai Industri Teknologi
Kekayaan Presiden Prabowo Tembus Rp2,066 Triliun, Naik Rp4 Miliar dari Laporan Sebelumnya
Memutus Nadi Begal Bukan dengan Peluru, Tapi Menghancurkan Pasar Penadah
Jejak Keberanian di Jalan ZA Pagar Alam: Menjemput Fajar, Menitipkan Kehormatan
Tragedi Muratara dan Rapuhnya Rantai Keselamatan Transportasi Nasional
Diskusi Perlindungan Ojol di Lampung: Rumuskan Usulan hingga Petisi Bersama
Hoaks AI Seret Nama Seskab, Qodari Buka Suara dari Jakarta: Singgung Amien Rais hingga Isu Teddy

Berita Terkait

Friday, 15 May 2026 - 13:42 WIB

Sinyal Perang terhadap Kejahatan Jalanan, Kapolda Lampung: Pelaku Begal Tembak di Tempat!

Thursday, 14 May 2026 - 11:37 WIB

Pertemuan Trump dan Xi Jinping di Beijing: Babak Baru Kerja Sama Dagang AS-RRT dan Sinyal Damai Industri Teknologi

Tuesday, 12 May 2026 - 15:20 WIB

Kekayaan Presiden Prabowo Tembus Rp2,066 Triliun, Naik Rp4 Miliar dari Laporan Sebelumnya

Saturday, 9 May 2026 - 18:34 WIB

Memutus Nadi Begal Bukan dengan Peluru, Tapi Menghancurkan Pasar Penadah

Saturday, 9 May 2026 - 17:09 WIB

Jejak Keberanian di Jalan ZA Pagar Alam: Menjemput Fajar, Menitipkan Kehormatan

Berita Terbaru

Nobar film dokumenter

Bandarlampung

Nobar Film “Pesta Babi” di Bandar Lampung Tuai Ragam Tanggapan Peserta

Wednesday, 13 May 2026 - 18:04 WIB

Photo.Dok Istimewa

Breaking News

Saya Disini Hakimnya, Pak!

Wednesday, 13 May 2026 - 10:19 WIB