Dua Sisi Cerita Kapal Tanker di Perairan Indonesia: Tertahan di Hormuz vs Rampasan Negara

Saturday, 28 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo.Istimewa

Photo.Istimewa

*Dua Sisi Cerita Kapal Tanker di Perairan Indonesia: Tertahan di Hormuz vs Rampasan Negara*

Bongkar Post| Jakarta – Dunia maritim Indonesia kembali menjadi sorotan. Di satu sisi, dua kapal tanker milik Pertamina tertahan di Selat Hormuz akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Di sisi lain, Indonesia justru berhasil menyita dan kini melelang sebuah kapal tanker Iran beserta muatan minyaknya senilai Rp1,17 triliun.

Sejak awal Maret 2026, dua kapal Very Large Crude Carrier (VLCC) milik PT Pertamina International Shipping (PIS) masih terjebak di Teluk Arab. Pertamina Pride dan Gamsunoro belum bisa melintasi Selat Hormuz karena situasi keamanan yang tegang akibat konflik di kawasan tersebut.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus berkoordinasi dengan Iran untuk mendapatkan jaminan keamanan agar kedua kapal dapat keluar dengan aman. Hingga akhir Maret 2026, ada respons positif dari pihak Iran, meski prosesnya masih memerlukan persiapan teknis dan pemantauan ketat. Kapal-kapal ini membawa muatan penting untuk kebutuhan dalam negeri maupun pihak ketiga, sehingga penundaan ini berdampak pada rantai pasok energi.

MT Arman 114: Dari Penangkapan Ilegal hingga Lelang Rampasan

Sementara itu, di perairan Indonesia, cerita berbeda terjadi. Pada Juli 2023, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran di Laut Natuna Utara (posisi sekitar 03°33’22” LU – 104°57’04” BT).

Kapal ini diduga melakukan aktivitas ship-to-ship (pemindahan minyak antar kapal) secara ilegal dengan kapal lain (MT M Tinis berbendera Kamerun). Selain itu, terjadi tumpahan limbah oil slug yang mencemari laut. Muatan kapal saat ditangkap mencapai ratusan ribu metrik ton minyak mentah ringan (light crude oil).

BACA JUGA  Prabowo ke Kepala Dapur MBG: Jangan Curi Uang Rakyat, Kepentingan Anak Bangsa di Atas Semua!

Setelah proses hukum, kapal beserta muatannya ditetapkan sebagai barang rampasan negara. Pada akhir 2025 hingga awal 2026, Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) melelang MT Arman 114 beserta muatannya sekitar 1,2 juta barel minyak dengan nilai limit Rp1,17 triliun.

Kapal buatan Korea Selatan tahun 1997 ini (kapasitas sekitar 300.000 DWT) kini berada di perairan Batu Ampar, Batam, dan dilelang dalam satu paket. Lelang ini menjadi contoh konkret bagaimana Indonesia menegakkan kedaulatan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)-nya terhadap praktik ilegal di laut.

Ironi di Balik Laut Indonesia

Kapal-kapal Indonesia “tertahan” di luar negeri karena faktor eksternal, sementara Indonesia sendiri mampu “menahan” dan memanfaatkan aset asing yang melanggar aturan di wilayahnya.

Kasus MT Arman 114 menunjukkan komitmen penegakan hukum maritim dan perlindungan lingkungan laut Indonesia. Sementara penanganan dua kapal Pertamina di Hormuz menekankan pentingnya diplomasi dan kewaspadaan terhadap dinamika geopolitik global yang dapat mengganggu pasokan energi nasional.

Kedua peristiwa ini mengingatkan bahwa laut bukan hanya jalur perdagangan, tetapi juga arena kedaulatan, hukum, dan diplomasi yang kompleks.

(*)

Editor : Redaksi

Sumber Berita : BBS

Berita Terkait

Kasus Dugaan Mafia Tanah Way Kanan Diambil Alih Kejagung, Kajati: Kerugian Negara Sudah Lebih dari Rp1 Triliun
Dari Modal Rp70 Ribu ke Panggung Akademik, Buku Muhammad Ja’far Hasibuan Resmi Diluncurkan di UI
Dino Patti Djalal Kecam Keras Aksi Biadab OPM yang Menembak Tiga Warga Sipil di Yahukimo, Papua
ID Dapur MBG Diduga Dialihkan, Mitra BGN di Bandar Lampung Klaim Rugi Rp1,5 Miliar, Polisi Masih Selidiki
Empat Dapur MBG di Lampung Ditutup Permanen, Seluruhnya Berada di Lampung Timu
Dapur MBG Mengepul, Relawan Menjerit: Beban Kerja Berat Tak Seimbang Upah, Status Hukum Masih Abu-Abu
Jurnalis Londo Ireng, Nany Afrida Ketum AJI: YA, KITA LONDO IRENG
Tangis Ibu Supiah Pecah di DPR RI: “Jangan Penjarakan Suami Saya, Kami Hanya Penjual BBM Eceran”

Berita Terkait

Thursday, 6 August 2026 - 08:47 WIB

Kasus Dugaan Mafia Tanah Way Kanan Diambil Alih Kejagung, Kajati: Kerugian Negara Sudah Lebih dari Rp1 Triliun

Thursday, 30 July 2026 - 13:00 WIB

Dari Modal Rp70 Ribu ke Panggung Akademik, Buku Muhammad Ja’far Hasibuan Resmi Diluncurkan di UI

Thursday, 30 July 2026 - 03:20 WIB

Dino Patti Djalal Kecam Keras Aksi Biadab OPM yang Menembak Tiga Warga Sipil di Yahukimo, Papua

Tuesday, 28 July 2026 - 20:43 WIB

ID Dapur MBG Diduga Dialihkan, Mitra BGN di Bandar Lampung Klaim Rugi Rp1,5 Miliar, Polisi Masih Selidiki

Tuesday, 28 July 2026 - 18:18 WIB

Empat Dapur MBG di Lampung Ditutup Permanen, Seluruhnya Berada di Lampung Timu

Berita Terbaru

Memperingati 81 tahun kemerdekaan Indonesia dengan refleksi tentang makna kemerdekaan dalam kehidupan masyarakat. Kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajahan, tetapi juga perjuangan menghadirkan keadilan, kesejahteraan, pendidikan, pekerjaan layak, kesehatan, kebebasan berpendapat, dan pemerintahan yang bersih./ilustrasi

Reflektif

81 Tahun Indonesia Merdeka: Apakah Kita Sudah Merdeka?

Sunday, 16 Aug 2026 - 08:24 WIB