Hukum Sah, Publik Belum Tenang

Monday, 26 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roy Suryo Cs memberikan keterengan pers di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025)./foto.tangkapan layar

Roy Suryo Cs memberikan keterengan pers di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025)./foto.tangkapan layar

Polemik ijazah sarjana (S1) Presiden ke7 RI Joko Widodo secara administrasi telah dinyatakan sah oleh lembaga berwenang. Secara hukum, negara menganggap persoalan ini selesai. Namun, di ruang publik, perdebatan tidak pernah benar-benar padam. Fakta ini menegaskan satu hal: kepastian hukum tidak otomatis menghadirkan ketenangan publik.

Negara selama ini cenderung berhenti pada jawaban formal: “sah secara hukum”. Dalam kerangka hukum positif, jawaban itu memang cukup. Namun dalam konteks demokrasi dan keterbukaan, jawaban tersebut belum tentu memadai. Publik tidak sekadar menuntut kepastian administratif, tetapi juga penjelasan yang rasional, komunikatif, dan dapat dipahami akal sehat.

Meneyelesaikan perkara dapat dilakukan di meja birokrasi. Namun menenangkan publik membutuhkan pendekatan berbeda–keterbukaan, konsistensi narasi, dan keberanian menjelaskan secara utuh. Selama negara menganggap pertanyaan sebagai gangguan, polemik tidak akan benar-benar selesai.

Hukum adalah fondasi negara, namun kepercayaan publik adalah penyangganya. Tanpa keduanya berjalan seiring, negara akan terus berdiri di atas kegaduhan.

(*)

BACA JUGA  Putusan MK dan Garis Merah Kekuasaan: Jangan Kriminalisasi Pers

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Regulasi Parkir di Bandar Lampung Disorot, Legalitas Juru Parkir Jadi Sorotan Utama
Penertiban Lapak PKL dan Penataan Parkir di Pasar Tugu Bandar Lampung: Langkah Ketertiban yang Diperlukan atau Tantangan yang Berulang?
Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Akbar di DPRD, Tolak Dialog dan Tuntut Penyelesaian Korupsi Tanggamus serta Kasus Andrie Yunus
Takedown Berita karena Imbalan: Pengkhianatan Terang-terangan terhadap Publik
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Salah Sasaran atau Pesan Terselubung?
Sinergi atau Subordinasi? Ketika Pers Terlalu Nyaman dengan Kekuasaan
1,5 Tahun Kasus Pembunuhan Sadis Riyas Nuraini Belum Terungkap, Fatayat NU Lampung Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
Media Massa sebagai Arena Pertarungan antara Public Relations dan Public Opinion

Berita Terkait

Tuesday, 7 April 2026 - 15:48 WIB

Penertiban Lapak PKL dan Penataan Parkir di Pasar Tugu Bandar Lampung: Langkah Ketertiban yang Diperlukan atau Tantangan yang Berulang?

Tuesday, 7 April 2026 - 07:21 WIB

Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Akbar di DPRD, Tolak Dialog dan Tuntut Penyelesaian Korupsi Tanggamus serta Kasus Andrie Yunus

Tuesday, 7 April 2026 - 04:35 WIB

Takedown Berita karena Imbalan: Pengkhianatan Terang-terangan terhadap Publik

Tuesday, 31 March 2026 - 12:04 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Salah Sasaran atau Pesan Terselubung?

Monday, 30 March 2026 - 00:00 WIB

Sinergi atau Subordinasi? Ketika Pers Terlalu Nyaman dengan Kekuasaan

Berita Terbaru