Hukum Sah, Publik Belum Tenang

Monday, 26 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roy Suryo Cs memberikan keterengan pers di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025)./foto.tangkapan layar

Roy Suryo Cs memberikan keterengan pers di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025)./foto.tangkapan layar

Polemik ijazah sarjana (S1) Presiden ke7 RI Joko Widodo secara administrasi telah dinyatakan sah oleh lembaga berwenang. Secara hukum, negara menganggap persoalan ini selesai. Namun, di ruang publik, perdebatan tidak pernah benar-benar padam. Fakta ini menegaskan satu hal: kepastian hukum tidak otomatis menghadirkan ketenangan publik.

Negara selama ini cenderung berhenti pada jawaban formal: “sah secara hukum”. Dalam kerangka hukum positif, jawaban itu memang cukup. Namun dalam konteks demokrasi dan keterbukaan, jawaban tersebut belum tentu memadai. Publik tidak sekadar menuntut kepastian administratif, tetapi juga penjelasan yang rasional, komunikatif, dan dapat dipahami akal sehat.

Meneyelesaikan perkara dapat dilakukan di meja birokrasi. Namun menenangkan publik membutuhkan pendekatan berbeda–keterbukaan, konsistensi narasi, dan keberanian menjelaskan secara utuh. Selama negara menganggap pertanyaan sebagai gangguan, polemik tidak akan benar-benar selesai.

Hukum adalah fondasi negara, namun kepercayaan publik adalah penyangganya. Tanpa keduanya berjalan seiring, negara akan terus berdiri di atas kegaduhan.

(*)

BACA JUGA  Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026: Kebebasan yang Diuji, Ancaman Nyata dari Oknum Pejabat

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Indonesia Negara Korup? Ketika Korupsi Terasa Seperti Identitas yang Melekat
Ketika Rakyat Menuntut, Wakil Rakyat Berlindung di Balik Kekuasaan
Presiden atau Rakyat? Membaca Ulang Siapa Pemegang Kedaulatan Negara
Transparansi Proyek Jalan: Akuntabilitas yang Tak Boleh Ditunda
Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur: Kompas Baru Menuju Indonesia Emas
81 Tahun Indonesia Merdeka: Apakah Kita Sudah Merdeka?
SIMPATI PUBLIK JANGAN LAHIR DARI KEBISINGAN DIGITAL, TETAPI DARI LEGACY ETIKA MORAL
Menulis Kebenaran, Menjaga Nurani: Mengapa Wartawan Harus Tetap Berdiri di Pihak Kebenaran

Berita Terkait

Wednesday, 26 August 2026 - 06:24 WIB

Indonesia Negara Korup? Ketika Korupsi Terasa Seperti Identitas yang Melekat

Saturday, 22 August 2026 - 03:19 WIB

Presiden atau Rakyat? Membaca Ulang Siapa Pemegang Kedaulatan Negara

Thursday, 20 August 2026 - 03:38 WIB

Transparansi Proyek Jalan: Akuntabilitas yang Tak Boleh Ditunda

Monday, 17 August 2026 - 10:09 WIB

Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur: Kompas Baru Menuju Indonesia Emas

Sunday, 16 August 2026 - 08:24 WIB

81 Tahun Indonesia Merdeka: Apakah Kita Sudah Merdeka?

Berita Terbaru