**
Di tengah hiruk-pikuk informasi digital yang membanjiri kehidupan kita sehari-hari, pers nasional Indonesia sedang mengalami “gagal jantung” yang masif. Seperti organ vital yang masih berdetak tapi lemah dalam memompa darah ke seluruh tubuh, media kita masih aktif menerbitkan berita, tapi sering gagal menjalankan fungsi utamanya: menyampaikan informasi akurat, berimbang, dan menjadi pengawas kekuasaan. Akibatnya, masyarakat – tubuh demokrasi kita – semakin sesak napas, lemah, dan rentan terhadap polarisasi serta manipulasi.
Data terbaru dari Reporters Without Borders (RSF) dalam World Press Freedom Index 2025 menunjukkan penurunan drastis: Indonesia kini berada di peringkat 127 dari 180 negara, turun 16 posisi dari tahun sebelumnya, dengan skor hanya 44,13 – terendah dalam 15 tahun terakhir. Ini bukan sekadar angka, tapi alarm merah bahwa kebebasan pers kita sedang tergerus parah.
Gejala “Gagal Pers” yang Semakin Parah di 2025
Tahun 2025 menjadi periode kelam bagi jurnalisme Indonesia. Dewan Pers mencatat lonjakan pengaduan masyarakat terhadap pemberitaan media mencapai 1.166 kasus hanya hingga November – hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Kekerasan terhadap wartawan marak, dengan puluhan kasus pemukulan, intimidasi, dan perampasan alat liput, terutama saat meliput protes atau bencana.
Hoaks dan disinformasi terus membanjiri ruang digital, dari isu politik hingga program pemerintah seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG), yang sering dimanipulasi untuk memecah belah masyarakat.
Di balik ini semua, oligarki media menjadi penyebab kronis. Kepemilikan media yang terkonsentrasi di tangan segelintir konglomerat membuat berita sering bias, sensasional, atau bahkan menjadi alat kepentingan politik dan bisnis.
Ekonomi media yang rapuh – ditandai PHK massal jurnalis – semakin memperburuk profesionalisme.
Dampaknya: Demokrasi yang Sesak Napas
“Gagal pers” ini bukan hanya masalah internal media, tapi ancaman eksistensial bagi demokrasi. Saat pers lemah, kekuasaan tak terkendali, hoaks merajalela, dan masyarakat terpecah. Kita melihatnya di polarisasi politik, erosi kepercayaan publik, hingga kekerasan sosial yang dipicu berita bias. Tanpa pers yang sehat, Indonesia berisiko mundur dari cita-cita reformasi 1998 yang menjanjikan kebebasan berekspresi.
Saatnya Pengobatan: Advokasi untuk Pers yang Kuat dan Independen
Kita tidak boleh diam. “Gagal pers” bisa diobati, asal ada kemauan kolektif:
Perkuat Independensi Media — Dorong diversifikasi kepemilikan melalui regulasi anti-monopoli media. Dewan Pers harus lebih tegas verifikasi dan sanksi media abal-abal.
Lindungi Jurnalis — Pemerintah wajib investigasi setiap kasus kekerasan dan revisi UU yang mengkriminalisasi jurnalisme, seperti pasal karet di UU ITE.
Tingkatkan Profesionalisme — Wartawan harus kembali pada kode etik: verifikasi fakta, berimbang, dan independen. Pendidikan jurnalisme berkualitas perlu ditingkatkan.
Literasi Media Masyarakat — Sekolah dan komunitas harus ajarkan cara bedakan berita asli dan hoaks. Platform digital seperti X, TikTok, dan Facebook harus bertanggung jawab atasi disinformasi.
Dukung Ekonomi Media Berkelanjutan — Dorong model bisnis independen, seperti jurnalisme warga atau subscription, agar media tak tergantung oligarki.
Tahun 2026 harus menjadi titik balik. Mari advokasi bersama: masyarakat boikot media bias, jurnalis lawan tekanan, dan pemerintah lindungi kebebasan pers. Karena pers yang sehat adalah jantung demokrasi yang kuat. Jika kita abaikan “gagal pers” ini, bukan hanya media yang mati – tapi demokrasi Indonesia sendiri yang akan ambruk.
Ayo bertindak sekarang. Demi Indonesia yang lebih baik.
Penulis : Rusmin
Editor : Redaksi








