*Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Akbar di DPRD, Tolak Dialog dan Tuntut Penyelesaian Korupsi Tanggamus serta Kasus Andrie Yunus*
Bongkar Post | Bandar Lampung –
Hari ini, Selasa 7 April 2026, puluhan hingga ratusan mahasiswa dari *Aliansi Mahasiswa Lampung* (juga disebut Aliansi Lampung Melawan /AML) bersama elemen masyarakat sipil (civil society) menggelar aksi unjuk rasa atau aksi akbar di depan gedung DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung.
Latar Belakang Aksi
Aksi ini dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dengan titik kumpul di Perpustakaan Daerah Lampung, kemudian massa bergerak ke gedung DPRD. Aksi berlangsung damai dan tertib, meski ada pengamanan ketat dari ratusan aparat gabungan. Massa menolak dialog dengan perwakilan DPRD yang datang dan menuntut kehadiran langsung pejabat tinggi seperti Pangdam XXI/Raden Inten dan Kepala Kejati Lampung untuk menjawab tuntutan secara terbuka.
Tuntutan Utama
Tuntutan dibagi menjadi nasional dan daerah, yang mencerminkan keprihatinan mahasiswa terhadap penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan konflik agraria:
Tuntutan Nasional (terkait kasus Andre Yunus):
– Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andre Yunus dibawa ke peradilan umum, dengan dikenakan pasal terorisme dan percobaan pembunuhan
– Pengungkapan secara transparan aktor intelektual di balik kasus tersebut.
– Hentikan tindakan represif aparat dan kriminalisasi terhadap orang yang menyampaikan pendapat.
Tuntutan Daerah:
– Kejati Lampung segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus tahun 2021 (melibatkan puluhan anggota DPRD), yang hingga kini (sudah 3 tahun) dinilai mandek. Semua pihak harus diusut tanpa pandang bulu, terlepas dari jabatan atau afiliasi politik.
– Penyelesaian tuntas konflik agraria di wilayah Register 44, Anak Tuha, dan Sabah Balau melalui reformasi agraria yang benar-benar pro-rakyat, bukan sekadar janji.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari konsolidasi sebelumnya dan menyoroti isu keadilan hukum serta akuntabilitas pejabat publik di Lampung. Menurut penyelenggara, aksi tetap dalam koridor damai dan legal untuk menyuarakan kebenaran serta menolak ketidakadilan.
(*)
Penulis : Rusmin
Editor : Redaksi








