Kotabumi, BP – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, M. Yusrizal, dengan tegas membantah informasi yang beredar luas mengenai dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp300 juta oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Rahmad Padli (atau Rahmad Fadli).”Isu tersebut murni hoax dan informasi liar yang tidak berdasar,” ujar Yusrizal saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Senin (29/12/2025). Ia menegaskan bahwa Pansus PJU dan PPJ masih sedang berjalan dengan baik dan telah memberikan manfaat nyata bagi daerah.
Menurut Yusrizal, Pansus ini berhasil menekan pengeluaran pemerintah daerah untuk tagihan PJU dari sebelumnya lebih dari Rp2 miliar menjadi hanya Rp900 juta. “Ini membuktikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung Utara yang selama ini masih minim,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD melalui Pansus terus berupaya menggali potensi pendapatan dari sektor lain untuk mendukung pembangunan daerah.Sementara itu, Rahmad Padli selaku Ketua Pansus PJU/PPJ dan Ketua Komisi II DPRD Lampung Utara juga membantah keras tudingan tersebut. “Gak ada itu. Silakan koordinasi dengan Ketua DPRD Yusrizal saja,” katanya singkat melalui pesan WhatsApp.
Isu yang beredar menyebutkan bahwa Rp300 juta diduga berasal dari pihak PLN sebagai “operasional” Pansus, dan telah dibagikan kepada 11 anggota Komisi II dengan nominal bervariasi, mulai Rp6 juta hingga Rp15 juta per orang, dengan bagian terbesar untuk ketua komisi.
Pansus PJU dan PPJ sendiri dibentuk untuk menyelidiki potensi kebocoran pajak PPJ (kini Pajak Barang dan Jasa Tenaga Listrik/PBJTL) yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah, guna meningkatkan transparansi dan optimalisasi PAD.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada konfirmasi resmi dari lembaga penegak hukum seperti KPK atau Kejaksaan terkait isu ini. Yusrizal menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya informasi liar dan selalu merujuk pada sumber resmi.
*)
Penulis : Orean
Editor : MR Masjudin









