Lampung Timur, BP — Kasus pembunuhan brutal kader Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Lampung Timur, Riyas Nuraini (33), masih gelap. Jasadnya ditemukan terbungkus karung di tengah ladang sawah pada Juli 2024, namun hingga Maret 2026—hampir 1,5 tahun kemudian—Kepolisian belum juga mengungkap pelaku. Fatayat NU Lampung kembali mendesak Polda dan Polres Lampung Timur untuk segera menyelesaikan kasus ini.
Miris. Hampir 1,5 tahun berlalu sejak ditemukannya jasad Riyas Nuraini (33) dalam kondisi mengenaskan, terikat di dalam karung dan dibuang di tengah ladang sawah Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur. Namun hingga Rabu (18/3/2026), Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan Polres Lampung Timur belum mampu mengungkap pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Keluarga Besar Fatayat NU Provinsi Lampung pun turun ke jalan. Pada 4 Desember 2024, mereka menggelar aksi solidaritas dan doa bersama di Mapolda Lampung. Aksi ini digelar lima bulan setelah penemuan jenazah Riyas yang ternyata adalah kader Fatayat NU Lampung Timur. Massa aksi menuntut agar kasus segera diungkap dan pelaku ditangkap.
Saat itu, rombongan Fatayat NU diterima oleh Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol Ardiansyah Daulay, didampingi Dirintelkam Kombes Pol Nowo Hadi Nugroho, Direskrimum Kombes Pol Pahala Simanjuntak, dan Kabid Humas Kombes Pol Umi Fadilah.
Ketua Fatayat NU Provinsi Lampung, Wirdayati, mengakui hingga kini belum ada kemajuan signifikan. “Belum ada info. Rencana habis Lebaran kami mau menanyakan lagi,” kata Wirda melalui pesan WhatsApp, Rabu (18/3/2026). Ia menilai semakin banyak desakan dari berbagai pihak, semakin besar peluang kasus ini terungkap. “Semakin banyak desakan dari segala penjuru, semakin baik,” tegasnya.
Saat dimintai keterangan lebih lanjut soal dugaan keterlibatan oknum pejabat setempat serta paparan polisi saat aksi Desember lalu, Wirda hanya menjawab singkat, “Panjang mas, sebaiknya kapan-kapan kita meet aja.”
Kronologi Kejadian
Kasus ini menghebohkan Lampung Timur pada Kamis (18/7/2024). Pagi harinya, warga yang hendak mencari rumput menemukan sepeda motor Honda Vario B 4416 SFX tergeletak di tengah kebun jagung. Di motor tersebut terikat sebuah karung besar. Saat dibuka, karung itu berisi jasad seorang perempuan.
Kapolres Lampung Timur saat itu, AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Ratu IPTU Sukaryadi, langsung turun ke lokasi. Jenazah dievakuasi ke rumah sakit untuk visum et repertum. Hasil identibut korban adalah Riyas Nuraini (33), warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu. Dari visum, polisi menyimpulkan Riyas dibunuh dengan benda tumpul, terlihat dari luka lebam di wajah dan beberapa bagian tubuh.
Riyas, yang sehari-hari berjualan online melalui sistem Cash on Delivery (COD), menghilang sejak Rabu (17/7/2024). Suaminya, Sukani, terakhir melihat istrinya berangkat kerja pagi hari itu. Saat sore tidak kunjung pulang, Sukani mencari ke berbagai tempat, termasuk toko pakaian tempat Riyas biasa mengambil barang dagangan, namun nihil. Baru keesokan paginya keluarga mendapat kabar duka.
Desakan dari Pusat
Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah, langsung menyampaikan duka mendalam. “Kami mendesak Kepolisian dan pihak terkait untuk mengungkap kasus ini, menangkap pelaku, dan memberikan hukuman setimpal,” tegas Margaret pada Senin (22/7/2024).
Margaret menambahkan, hasil autopsi menunjukkan korban dibunuh dengan benda tumpul. Ia berharap masyarakat yang mengetahui informasi turut membantu penyidik. “Bukti-bukti maupun berbagai keterangan sangat berharga,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, kasus pembunuhan Riyas Nuraini masih dalam tahap penyidikan tanpa tersangka. Fatayat NU Lampung berjanji akan terus mendesak aparat hingga keadilan bagi almarhumah tercapai