Takedown Berita karena Imbalan: Pengkhianatan Terang-terangan terhadap Publik

Tuesday, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wilson Lalengke/photo.Ist

Wilson Lalengke/photo.Ist

#Opini

“Jika sebuah berita dihapus karena ada transaksi uang, itu bukan lagi kerja jurnalistik, melainkan praktik suap yang mencederai kepercayaan publik,” Wilson Lalengke

-Di tengah gempuran tuntutan transparansi dan keterbukaan informasi, praktik takedown berita demi imbalan justru menjadi bom waktu yang mengancam nyawa integritas pers Indonesia. Yang seharusnya menjadi benteng kontrol publik, kini berubah menjadi pasar gelap transaksi senyap antara kekuasaan dan uang.

Takedown berita bukan hal yang terlarang—jika dilakukan untuk koreksi fakta, perlindungan korban, atau hak jawab. Itu bagian dari tanggung jawab jurnalistik. Namun, ketika keputusan penghapusan diambil karena ada uang yang berpindah tangan, maka garis etika sudah dilanggar secara vulgar. Ini bukan lagi kesalahan, melainkan pengkhianatan terbuka.

Fenomena ini jauh melampaui pelanggaran kode etik. Ia berpotensi masuk ranah pidana. “Jurnalisme amplop” yang dulu hanya rahasia umum kini berevolusi menjadi sistem suap yang lebih rapi dan berbahaya: membungkam fakta dengan harga tertentu. Media tidak lagi menjadi pilar demokrasi. Ia menjadi broker kepentingan.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, langsung menohok keras:“Jika sebuah berita dihapus karena ada transaksi uang, itu bukan lagi kerja jurnalistik, melainkan praktik suap yang mencederai kepercayaan publik,” tegas Wilson dalam pernyataannya diberbagai kesempatan.

Publik menaruh kepercayaan penuh pada setiap berita yang terbit. Mereka percaya telah melalui verifikasi faktual ketat. Ketika berita itu kemudian dihapus bukan karena kesalahan, melainkan karena imbalan, yang hancur bukan hanya satu artikel—melainkan kredibilitas seluruh media.

Peran Dewan Pers memang krusial. Tapi pengawasan dari luar saja tidak cukup. Integritas harus lahir dari dalam ruang redaksi. Tanpa komitmen moral yang baja, semua regulasi hanyalah formalitas kosong.

BACA JUGA  Bukit Aslan: Pesona Wisata yang Terancam oleh Kelalaian Regulasi

Lebih berbahaya lagi: praktik ini menjadi tameng pelindung bagi pelaku kejahatan. Kasus yang seharusnya terbongkar lenyap begitu saja. Masyarakat dibiarkan dalam kegelapan. Impunitas tumbuh subur. Fungsi kontrol sosial pers pun lumpuh total.

Sekarang saatnya publik berhenti pasif. Jangan mudah percaya bahwa berita yang hilang berarti “sudah selesai”. Bisa jadi itu cerita yang sengaja dikubur hidup-hidup. Literasi media dan keberanian mempertanyakan bukan lagi pilihan—melainkan keharusan.

Pers yang sehat adalah pers yang tidak bisa dinegosiasikan. Takedown berita karena imbalan bukan sekadar kesalahan. Ia adalah pengkhianatan langsung terhadap fungsi jurnalisme: menyampaikan kebenaran, bukan menjualnya.

Integritas bukan pilihan, melainkan nyawa jurnalisme. Ketika berita bisa dibeli untuk dihapus, yang lenyap bukan hanya informasi—melainkan kepercayaan publik, demokrasi, dan masa depan pers yang merdeka.

Bongkar terus. Jangan diam. Kebenaran tak boleh dijual.

(*)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Penertiban Lapak PKL dan Penataan Parkir di Pasar Tugu Bandar Lampung: Langkah Ketertiban yang Diperlukan atau Tantangan yang Berulang?
Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Akbar di DPRD, Tolak Dialog dan Tuntut Penyelesaian Korupsi Tanggamus serta Kasus Andrie Yunus
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Salah Sasaran atau Pesan Terselubung?
Sinergi atau Subordinasi? Ketika Pers Terlalu Nyaman dengan Kekuasaan
1,5 Tahun Kasus Pembunuhan Sadis Riyas Nuraini Belum Terungkap, Fatayat NU Lampung Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
Media Massa sebagai Arena Pertarungan antara Public Relations dan Public Opinion
Ramadan, Anak Yatim, dan Kehangatan yang Mengikat Kebersamaan
Jalan Negara atau Jalan Tambang?

Berita Terkait

Tuesday, 7 April 2026 - 15:48 WIB

Penertiban Lapak PKL dan Penataan Parkir di Pasar Tugu Bandar Lampung: Langkah Ketertiban yang Diperlukan atau Tantangan yang Berulang?

Tuesday, 7 April 2026 - 07:21 WIB

Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Akbar di DPRD, Tolak Dialog dan Tuntut Penyelesaian Korupsi Tanggamus serta Kasus Andrie Yunus

Tuesday, 7 April 2026 - 04:35 WIB

Takedown Berita karena Imbalan: Pengkhianatan Terang-terangan terhadap Publik

Tuesday, 31 March 2026 - 12:04 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Salah Sasaran atau Pesan Terselubung?

Monday, 30 March 2026 - 00:00 WIB

Sinergi atau Subordinasi? Ketika Pers Terlalu Nyaman dengan Kekuasaan

Berita Terbaru

April

Pastikan On Track, Wagub Jihan Evaluasi Desaku Maju

Tuesday, 7 Apr 2026 - 18:07 WIB