Takedown Berita karena Imbalan: Pengkhianatan Terang-terangan terhadap Publik

Tuesday, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wilson Lalengke/photo.Ist

Wilson Lalengke/photo.Ist

#Opini

“Jika sebuah berita dihapus karena ada transaksi uang, itu bukan lagi kerja jurnalistik, melainkan praktik suap yang mencederai kepercayaan publik,” Wilson Lalengke

-Di tengah gempuran tuntutan transparansi dan keterbukaan informasi, praktik takedown berita demi imbalan justru menjadi bom waktu yang mengancam nyawa integritas pers Indonesia. Yang seharusnya menjadi benteng kontrol publik, kini berubah menjadi pasar gelap transaksi senyap antara kekuasaan dan uang.

Takedown berita bukan hal yang terlarang—jika dilakukan untuk koreksi fakta, perlindungan korban, atau hak jawab. Itu bagian dari tanggung jawab jurnalistik. Namun, ketika keputusan penghapusan diambil karena ada uang yang berpindah tangan, maka garis etika sudah dilanggar secara vulgar. Ini bukan lagi kesalahan, melainkan pengkhianatan terbuka.

Fenomena ini jauh melampaui pelanggaran kode etik. Ia berpotensi masuk ranah pidana. “Jurnalisme amplop” yang dulu hanya rahasia umum kini berevolusi menjadi sistem suap yang lebih rapi dan berbahaya: membungkam fakta dengan harga tertentu. Media tidak lagi menjadi pilar demokrasi. Ia menjadi broker kepentingan.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, langsung menohok keras:“Jika sebuah berita dihapus karena ada transaksi uang, itu bukan lagi kerja jurnalistik, melainkan praktik suap yang mencederai kepercayaan publik,” tegas Wilson dalam pernyataannya diberbagai kesempatan.

Publik menaruh kepercayaan penuh pada setiap berita yang terbit. Mereka percaya telah melalui verifikasi faktual ketat. Ketika berita itu kemudian dihapus bukan karena kesalahan, melainkan karena imbalan, yang hancur bukan hanya satu artikel—melainkan kredibilitas seluruh media.

Peran Dewan Pers memang krusial. Tapi pengawasan dari luar saja tidak cukup. Integritas harus lahir dari dalam ruang redaksi. Tanpa komitmen moral yang baja, semua regulasi hanyalah formalitas kosong.

BACA JUGA  KUHP Baru 2026: Antara Dekolonisasi Hukum dan Risiko Penyempitan Ruang Sipil

Lebih berbahaya lagi: praktik ini menjadi tameng pelindung bagi pelaku kejahatan. Kasus yang seharusnya terbongkar lenyap begitu saja. Masyarakat dibiarkan dalam kegelapan. Impunitas tumbuh subur. Fungsi kontrol sosial pers pun lumpuh total.

Sekarang saatnya publik berhenti pasif. Jangan mudah percaya bahwa berita yang hilang berarti “sudah selesai”. Bisa jadi itu cerita yang sengaja dikubur hidup-hidup. Literasi media dan keberanian mempertanyakan bukan lagi pilihan—melainkan keharusan.

Pers yang sehat adalah pers yang tidak bisa dinegosiasikan. Takedown berita karena imbalan bukan sekadar kesalahan. Ia adalah pengkhianatan langsung terhadap fungsi jurnalisme: menyampaikan kebenaran, bukan menjualnya.

Integritas bukan pilihan, melainkan nyawa jurnalisme. Ketika berita bisa dibeli untuk dihapus, yang lenyap bukan hanya informasi—melainkan kepercayaan publik, demokrasi, dan masa depan pers yang merdeka.

Bongkar terus. Jangan diam. Kebenaran tak boleh dijual.

(*)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Revitalisasi Sekolah di Lampung Disorot: Publik Membutuhkan Transparansi, Bukan Sekadar Klaim Keberhasilan
Berhenti Bertepuk Tangan untuk Sebuah Kewajiban: Membongkar Propaganda Diksi “Negara Harus Hadir”
32.375 Hektare, Rp1 Triliun, Siapa yang Membuka Jalannya?
Indonesia Negara Korup? Ketika Korupsi Terasa Seperti Identitas yang Melekat
Ketika Rakyat Menuntut, Wakil Rakyat Berlindung di Balik Kekuasaan
Presiden atau Rakyat? Membaca Ulang Siapa Pemegang Kedaulatan Negara
Transparansi Proyek Jalan: Akuntabilitas yang Tak Boleh Ditunda
Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur: Kompas Baru Menuju Indonesia Emas

Berita Terkait

Tuesday, 13 October 2026 - 04:47 WIB

Revitalisasi Sekolah di Lampung Disorot: Publik Membutuhkan Transparansi, Bukan Sekadar Klaim Keberhasilan

Monday, 14 September 2026 - 12:26 WIB

Berhenti Bertepuk Tangan untuk Sebuah Kewajiban: Membongkar Propaganda Diksi “Negara Harus Hadir”

Saturday, 12 September 2026 - 03:37 WIB

32.375 Hektare, Rp1 Triliun, Siapa yang Membuka Jalannya?

Wednesday, 26 August 2026 - 06:24 WIB

Indonesia Negara Korup? Ketika Korupsi Terasa Seperti Identitas yang Melekat

Sunday, 23 August 2026 - 06:40 WIB

Ketika Rakyat Menuntut, Wakil Rakyat Berlindung di Balik Kekuasaan

Berita Terbaru

E-Paper

kembangkan destinasi wisata alam Mirza trekking di tahura war

Tuesday, 13 Oct 2026 - 23:52 WIB

E-Paper

Putri Zulhas dan Mirza Sidak ke SPBU Ini Hasilnya

Sunday, 11 Oct 2026 - 20:00 WIB