Pola yang Muncul Akibat Anomali Sistem: Banjir Bandang dan Longsor di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat

Wednesday, 3 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto.digest forest/tangkapan layar

foto.digest forest/tangkapan layar

Hujan lebat yang dipicu siklon tropis Senyar pada akhir November 2025 menumbuk wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat, memicu banjir bandang serta longsor yang menelan korban ratusan jiwa. Para ahli mengidentifikasikan fenomena ini bukan sekadar kebetulan cuaca, melainkan pola yang muncul dari anomali sistem khususnya deforestasi masif yang mengubah fungsi hidrologi daerah aliran sungai (DAS).

Apa Itu Anomali Sistem? Anomali sistem merujuk pada perubahan struktural dalam suatu sistem yang mengganggu keseimbangan alaminya. Dalam konteks ini, penebangan hutan secara massif mengurangi kemampuan tanah menyerap air, mempercepat limpasan, dan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi.

Data deforestasi: Lebih dari 1,6 juta hektar hutan di Sumatera Utara hilang sejak 2001 (Sumber: Kementerian Lingkungan Hidup).

Pengaruh iklim: Siklon tropis Senyar menambah curah hujan hingga 300 mm per hari, melampaui ambang batas historis.

Pola yang Muncul Bencana November 2025 tidak berdiri sendiri. Analisis citra satelit dan laporan BPBD menunjukkan pola berulang: setiap tahun, daerah dengan tingkat deforestasi tinggi mengalami peningkatan frekuensi banjir bandang dan longsor. Kehilangan tutupan hutan → penurunan infiltrasi air Tanah menjadi jenuh → aliran permukaan meningkat Erosi lereng → longsor

Pola ini terlihat di tiga provinsi sekaligus, menandakan bahwa anomali sistem telah menyebar secara lintas wilayah

Suara Pakar: “Deforestasi bukan sekadar masalah lingkungan; ia mengubah dinamika air di seluruh DAS. Ketika hutan hilang, tanah tidak lagi berfungsi sebagai spons alami,” ujar Dr. Rina Putri, ahli hidrologi dari Universitas Sumatera Utara.

“Kami sudah memperingatkan sejak 2018 bahwa moratorium penebangan di hulu DAS sangat krusial. Tanpa tindakan, pola bencana ini akan terus berulang,” tambah Prof. Ahmad Syaiful, peneliti iklim di LIPI.

BACA JUGA  Tragedi Banjir Bandang Sumatera Utara: Deforestasi Masif Kembali Disorot, Wawancara Harrison Ford 2013 Viral Lagi

 

Respons Pemerintah dan Kemanusiaan

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ada 753 jiwa meninggal dunia dan 650 jiwa dinyatakan hilang pada penanganan darurat banjir dan longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Penambahan jumlah korban jiwa dan orang hilang tersebut didapat dari situs Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana (Pusdatin BNPB), dilihat detikcom pada Rabu (3/12/2025), pukul 06.00 WIB.
Data Pusdatin BNPB juga mencatat ada sekitar 2.600 jiwa terluka, 3.600-an rumah rusak berat, 2.100-an rumah rusak sedang, dan 3.700-an rumah rusak ringan.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menegaskan akan terus berupaya dalam mencari korban, dukungan berbagai pihak terus mengalir agar operasi kemanusiaan ini dapat berjalan optimal hingga seluruh korban ditemukan.

Pemerintah mengirimkan paket logistik, tenda, dan layanan internet satelit Starlink untuk mempercepat koordinasi, BPBD bersama LSM menyiapkan perahu karet, dapur umum, dan posko kesehatan.

Kebijakan jangka panjang: Rencana penanaman kembali hutan (reforestasi) seluas 500 ribu hektar di wilayah terdampak, serta penegakan moratorium penebangan di daerah hulu DAS.

Pelajaran yang Bisa Ditarik?
Banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat menggambarkan pola yang muncul akibat anomali sistem. Deforestasi mengubah struktur tanah, memicu limpasan berlebih, dan memperparah dampak cuaca ekstrem. Tanpa intervensi yang tepat, pola ini akan terus berlanjut, mengancam nyawa dan mata pencaharian jutaan orang.

*)

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Bongkar Sensus Ekonomi 2026: Harapan Transformasi vs Realitas Kesenjangan Data
Administratif 100%, Substansi Masih Dipertanyakan
Regulasi Parkir di Bandar Lampung Disorot, Legalitas Juru Parkir Jadi Sorotan Utama
Penertiban Lapak PKL dan Penataan Parkir di Pasar Tugu Bandar Lampung: Langkah Ketertiban yang Diperlukan atau Tantangan yang Berulang?
Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Akbar di DPRD, Tolak Dialog dan Tuntut Penyelesaian Korupsi Tanggamus serta Kasus Andrie Yunus
Takedown Berita karena Imbalan: Pengkhianatan Terang-terangan terhadap Publik
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Salah Sasaran atau Pesan Terselubung?
Sinergi atau Subordinasi? Ketika Pers Terlalu Nyaman dengan Kekuasaan

Berita Terkait

Sunday, 26 April 2026 - 01:49 WIB

Bongkar Sensus Ekonomi 2026: Harapan Transformasi vs Realitas Kesenjangan Data

Saturday, 18 April 2026 - 08:16 WIB

Administratif 100%, Substansi Masih Dipertanyakan

Saturday, 11 April 2026 - 04:14 WIB

Regulasi Parkir di Bandar Lampung Disorot, Legalitas Juru Parkir Jadi Sorotan Utama

Tuesday, 7 April 2026 - 15:48 WIB

Penertiban Lapak PKL dan Penataan Parkir di Pasar Tugu Bandar Lampung: Langkah Ketertiban yang Diperlukan atau Tantangan yang Berulang?

Tuesday, 7 April 2026 - 07:21 WIB

Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Akbar di DPRD, Tolak Dialog dan Tuntut Penyelesaian Korupsi Tanggamus serta Kasus Andrie Yunus

Berita Terbaru

April

TRIGA Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Besar di Lampung

Tuesday, 21 Apr 2026 - 17:08 WIB