Potongan Ojol Akan Dipangkas, DPR Ungkap Skema Baru—GoTo Pilih Kaji Dampak

Friday, 1 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bongkar Post | Jakarta — Rencana pemerintah memangkas potongan tarif ojek online (ojol) kian mengerucut. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut skema baru pembiayaan tengah disiapkan dan diklaim lebih berpihak kepada pengemudi.

Langkah ini disebut sejalan dengan masuknya pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang telah mengambil sebagian saham di perusahaan aplikator.

“Pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator, itu mengambil bagian saham,” ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Menurutnya, tahap awal kebijakan adalah menurunkan potongan biaya yang selama ini dibebankan kepada mitra driver. Skema tersebut masih akan dibahas bersama pemangku kepentingan, termasuk organisasi pengemudi.

Di sisi lain, Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur pemangkasan potongan aplikator. Dalam beleid tersebut, potongan pendapatan dari pengemudi ditetapkan maksimal sebesar 8 persen—lebih rendah dari wacana sebelumnya di bawah 10 persen.

Merespons kebijakan itu, Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Hans Patuwo, menyatakan pihaknya akan mengikuti aturan pemerintah, namun masih melakukan kajian internal.

“Saat ini kami akan melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi, dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut,” kata Hans dalam pernyataan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Ia menegaskan, perusahaan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan agar implementasi kebijakan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait, sehingga GoTo/Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat, terutama mitra driver dan pelanggan,” ujarnya.

Masuknya pemerintah ke dalam struktur kepemilikan aplikator serta lahirnya regulasi baru dinilai menjadi titik balik dalam tata kelola industri ride-hailing di Indonesia. Isu potongan aplikator selama ini menjadi keluhan utama pengemudi, terutama di tengah tekanan biaya operasional.

BACA JUGA  Ramadan, Anak Yatim, dan Kehangatan yang Mengikat Kebersamaan

Hingga kini, besaran teknis penyesuaian di lapangan masih menunggu hasil pembahasan lanjutan antara pemerintah, DPR, dan pihak aplikator.
[]

Penulis : Rusmin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bongkar Sensus Ekonomi 2026: Harapan Transformasi vs Realitas Kesenjangan Data
Stok Beras Nasional Tembus 5,1 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Tiga Asosiasi Media Siber di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Administratif 100%, Substansi Masih Dipertanyakan
Hotman Paris Jadwalkan Pertemuan dengan Ibu Korban Dugaan Pemerkosaan Calon Polwan Jambi Hari Ini
Jaksa Agung Serahkan Rp11,42 Triliun ke Kas Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
Terkait Tambang Emas Ilegal Way Kanan: 22 Orang Diamankan Termasuk Owner Toko Emas JSR
Langit Lampung Membara: Misteri Benda Bercahaya yang Bikin Warga Heboh, Ternyata Sampah Antariksa dari Roket China

Berita Terkait

Friday, 1 May 2026 - 19:57 WIB

Potongan Ojol Akan Dipangkas, DPR Ungkap Skema Baru—GoTo Pilih Kaji Dampak

Sunday, 26 April 2026 - 01:49 WIB

Bongkar Sensus Ekonomi 2026: Harapan Transformasi vs Realitas Kesenjangan Data

Tuesday, 21 April 2026 - 07:36 WIB

Tiga Asosiasi Media Siber di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Saturday, 18 April 2026 - 08:16 WIB

Administratif 100%, Substansi Masih Dipertanyakan

Wednesday, 15 April 2026 - 03:59 WIB

Hotman Paris Jadwalkan Pertemuan dengan Ibu Korban Dugaan Pemerkosaan Calon Polwan Jambi Hari Ini

Berita Terbaru