Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Dana PI 10% Digelar di PN Tanjung Karang

Thursday, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bongkar Post | BANDAR LAMPUNG — Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen pada PT Lampung Energi Berjaya kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kamis sore, 30 April 2026.

Persidangan yang berlangsung di Ruang Garuda tersebut mendapat pengamanan ketat dan menarik perhatian publik.

Dalam perkara ini, tiga terdakwa dihadirkan ke hadapan majelis hakim, yakni:

Muh Hermawan Eriadi

Budi Kurniawan

Heri Wardoyo

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU menghadirkan enam saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana PI. Para saksi tersebut antara lain:

Veronika, staf akuntansi PT Lampung Energi Berjaya

M. Torik, tenaga ahli keuangan dan teknologi informasi PT Lampung Energi Berjaya

Rian dari PT MUJ Energi Indonesia

Nuril Fajri

Samsudin

Arinal Djunaidi

Namun, dalam persidangan tersebut, Arinal Djunaidi tidak dapat hadir. Ketidakhadirannya disebabkan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan, sebagaimana dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Sementara itu, Samsudin dalam keterangannya menyebut bahwa dirinya mengetahui adanya dana PI setelah menerima surat dari Ketua DPRD Provinsi Lampung.

Saya diminta menjadi saksi karena selaku Pejabat Gubernur Lampung saya menindaklanjuti surat dari Ketua DPRD Provinsi Lampung. Dari surat itu, saya baru mengetahui adanya dana PI,” ujar Samsudin di persidangan.

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya untuk mendalami alur pengelolaan dana PI 10 persen tersebut.

BACA JUGA  Soal Kenaikan UMP, Ini Tanggapan Yusnadi, Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS

Penulis : Rusmin

Editor : Bongkar Post

Berita Terkait

Diskusi Perlindungan Ojol di Lampung: Rumuskan Usulan hingga Petisi Bersama
Hoaks AI Seret Nama Seskab, Qodari Buka Suara dari Jakarta: Singgung Amien Rais hingga Isu Teddy
Pengacara Arinal Djunaidi Gelar Konferensi Pers di Bandar Lampung, Tegaskan Tidak Ada Kerugian Negara dari Dana PI 10%
Relawan Dapur MBG di Lampung Utara Keluhkan Pemberhentian Sepihak, Minta Keadilan
Potongan Ojol Akan Dipangkas, DPR Ungkap Skema Baru—GoTo Pilih Kaji Dampak
Stok Beras Nasional Tembus 5,1 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Mangkir Sekali, Arinal Kembali Dipanggil Kejati Lampung Hari Ini
Tiga Asosiasi Media Siber di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

Tuesday, 5 May 2026 - 11:18 WIB

Diskusi Perlindungan Ojol di Lampung: Rumuskan Usulan hingga Petisi Bersama

Monday, 4 May 2026 - 02:07 WIB

Hoaks AI Seret Nama Seskab, Qodari Buka Suara dari Jakarta: Singgung Amien Rais hingga Isu Teddy

Sunday, 3 May 2026 - 08:18 WIB

Pengacara Arinal Djunaidi Gelar Konferensi Pers di Bandar Lampung, Tegaskan Tidak Ada Kerugian Negara dari Dana PI 10%

Friday, 1 May 2026 - 19:57 WIB

Potongan Ojol Akan Dipangkas, DPR Ungkap Skema Baru—GoTo Pilih Kaji Dampak

Thursday, 30 April 2026 - 04:17 WIB

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Dana PI 10% Digelar di PN Tanjung Karang

Berita Terbaru